Mediator
Layanan Mediasi merupakan fasilitas penyelesaian sengketa secara damai melalui proses musyawarah dengan bantuan mediator netral dari lingkungan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Mediasi bertujuan membantu para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela tanpa menempuh proses litigasi yang panjang, mahal, dan berpotensi memperburuk hubungan para pihak.

M. Yusuf Khummaini, M.H.,CM.
Klik Mediator

Nurun Jamaluddin, M.HI.,CM.
Klik Mediator

Endang Sriani, S.HI., M.H.,CM.
Klik Mediator

Cholida Hanum, M.H.,CM.
Klik Mediator

M. Taufiq Zam Zami, M.A.,CM.
Klik Mediator

Nastangin, M.HI.,CM.
Klik Mediator

