Sejarah Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi
Pada tahun 1997 STAIN Salatiga merintis pengembangan disiplin keilmuan di bidang hukum Islam. Untuk mewadahi pengelolaan disiplin hukum Islam, maka ditetapkanlah Jurusan Syari’ah, dengan program studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Hukum Perdata Islam). Pengembangan disiplin keilmuan ini, sekaligus sebagai persiapan pengembangan kelembagaan dari STAIN menjadi IAIN di kemudian hari.
Menjawab tuntutan dan harapan masyarakat kota Salatiga khususnya dan kota-kota sekitarnya, maka STAIN Salatiga melakukan upaya pembenahan secara internal kelembagaan. Pembenahan yang dilakukan adalah mengusulkan sejumlah program studi baru, sebagai tuntutan masyarakat luas. Pada tahun 2000-an, STAIN Salatiga membuka program studi baru, yaitu Program Studi Perbankan Syariah (PS), Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Ketiga program studi baru tersebut di bawah kewenangan Jurusan Syari’ah STAIN Salatiga.
Seiring dengan perubahan waktu, STAIN Salatiga semakin serius menambah program studi baru, sebagai persiapan alih status menjadi IAIN. Pada tahun 2013, STAIN Salatiga mengajukan beberapa program studi baru, dan program studi baru yang disetujui adalah program studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta Pendidikan Guru Raudlatul Athfal. Pada tahun 2014, disetujui program studi baru lagi yaitu Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Tadris Matematika, Hukum Tatanegara dan Bahasa dan Sastra Arab. Pengelolaan program studi baru di luar kependidikan di bawah manajemen Jurusan Syari’ah, sementara program studi baru di bidang pendidikan atau tadris di bawah manajemen Jurusan Tarbiyah.
Dengan bertambahnya program studi yang semakin variatif, menjadi modal penting dalam pembentukan dan penataan di tingkat Fakultas. Setelah perubahan alih status dari STAIN menjadi IAIN berdasar Perpres No. 143 Tahun 2014, IAIN Salatiga mempunyai 5 (lima) fakultas yakni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ushuludin, Adab dan Humaniora, serta Fakultas Dakwah. Seluruh program studi di bawah kewenangan Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syari’ah selanjutnya ditata ulang sesuai dengan keberadaan lima fakultas tersebut. Embrio Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Fakultas Ushuluddin berasal dari Jurusan Syari’ah, yang pada waktu itu Jurusan Syari’ah dan Ekonomi Islam. Mempertimbangkan rumpun keilmuan, maka IAIN Salatiga melakukan penataan ulang berdasar disiplin keilmuan dalam lima fakultas yang ada. Akhirnya, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga membawahi tiga Program Studi yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) dan Hukum Tatanegara (HTN). Dengan demikian, pada hakekatnya Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga merupakan hasil pengembangan dari Jurusan Syari’ah pada era STAIN Salatiga. Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syari’ah UIN Salatiga saat ini terakreditasi Baik Sekali oleh BAN-PT sesuai surat dari BAN-PT Nomor 6363/SK/BANPT/Ak.KP/S/X/2024 Jakarta 19 Oktober 2024 namun demikian Program Studi Hukum Tatanegara UIN Salatiga telah menghasilkan banyak lulusan yang telah bekerja di Mahkamah Agung, Anggota DPRD, Bawaslu, Sekda Kabupaten atau Kota, PUSBAKUM, Pengacara dan masih banyak serapan pengguna lain. Selain itu banyak pula lulusan Program Studi Hukum Tatanegara menjadi Dosen, Peneliti, adovat yang tergabung dengan organisasi advokat seperti APSI, PERADI, KAI dan lain-lain, Pengusaha dan lain sebagainya