13 Mahasiswa Fakultas Syariah Memulai MBKM di PA Salatiga
Salatiag, (14/04/2025)- Sebanyak 13 mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga memulai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau lebih dikenal dengan MBKM di Pengadilan Agama Kota Salatiga. Program ini adalah bagian dari Program Merdeka Belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga MBKM ini adalah program perdana yang dikuti oleh mahasiswa semester enam. Mahasiswa yang mengikuti program ini dipilih berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh pihak Fakultas.
Ketigabelas mahasiswa tersebut meliputi mahasiswa dari Hukum Keluarga Islam (HKI) sebanyak 3 orang, Hukum Ekonomi Syariah (HES) sebanyak 6 orang, dan Hukum Tata Negara (HTN) sebanyak 4 orang. Mahasiswa tersebut akan mengikuti program MBKM ini selama satu semester.

Upacara pelepas mahasiswa tersebut berlangsung di ruang Media Center PA Salatiga dihadiri oleh pejabat dari kedua belah pihak. Dari Fakultas Syariah langsung dipimpin oleh Dekan, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D, Sekretaris Jurusan, Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Ali Gene Berutu, M.A.Hk, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Endang Sriani, M.H, dan Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Cholida Hanum, M.H.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si menyatakan bahwa program MBKM ini sudah berjalan di beberapa kampus, namun untuk Fakultas Syariah UIN Salatiga ini yang perdana. MBKM ini juga menjadi rangkaian penilaian kampus, khususnya akreditasi program studia tau pun universitas. Namun demikian, Prof. Ilyya program MBKM ini benar-benar memberikan keuntungan dan manfaat bagi mahasiswa dan juga PA Salatiga.
“Kami berharap mahasiswa bisa mengikuti program ini dengan seksama, sehingga akan mendapatkan keuntungan dan manfaat yang banyak. Silakan ikuti semua bimbingan yang diberikan oleh pihak Pengadilan Agama, baik dari Hakim, Penitera, atau pun bagian administrasi. Karena hal tersebut adalah bagian dari proses pembelajaran ini”, tegas Prof. Ilyya.

Sementara Wakil Ketua PA Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S. Ag., M. H. yang menerima upacara pelepasan mahasiswa MBKM tersebut menyambut baik dan menyatakan kesanggupannya membimbing mahasiswa dan memberikan materi-materi yang terkait dengan sistem peradilan.
“Silakan mahasiswa mengikuti program ini dengan sebaik mungkin, dan jangan sungkan-sungkan untuk bertanya terkait dengan berbagai hal di Pengadilan Agama. Kami akan menyampaikan materi dan bimbingan pada mahasiswa, baik proses peradilan, kepaniteraan, mediasi, atau pun administrasi di PA Salatiga”, terang Wakil Ketua PA Salatiga.
Acara pelepasan ditutup dengan pengarahan teknis oleh Panitera Muda PA Salatiga selaku koordinator pembimbing lapangan, yang memberikan gambaran umum tentang alur kegiatan mahasiswa selama program MBKM berlangsung.
Dokumentasi Kegiatan:














