Melalui Audit Mutu Internal, Prodi HES UIN Salatiga Mantapkan Langkah Peningkatan Kualitas

Salatiga, (19 Oktober 2026) — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah UIN Salatiga ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi.

Pelaksanaan AMI kali ini menghadirkan dua auditor, yakni Wulan Izzatul Himmah, M.Pd. sebagai Auditor 1 dan *Yusvita Nena Arinta, M.Si. sebagai Auditor 2. Keduanya melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu program studi berdasarkan bukti atau *evidence yang telah disiapkan, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, dan standar mutu yang ditetapkan dalam SPMI.

Kegiatan audit berlangsung dengan lancar dan komunikatif. Tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen pendukung sebagai bukti pelaksanaan program dan pencapaian standar mutu di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Kelengkapan bukti yang disiapkan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses audit yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, sebagaimana lazimnya proses audit mutu, terdapat sejumlah catatan dan masukan dari auditor yang menjadi bagian dari evaluasi. Catatan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, melainkan sebagai instrumen perbaikan untuk memastikan bahwa sistem penjaminan mutu berjalan secara konsisten dan mampu mendorong peningkatan kualitas program studi secara berkelanjutan.

Berbagai pertanyaan, klarifikasi, dan catatan auditor ditanggapi secara langsung oleh Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Keduanya memberikan penjelasan serta menunjukkan bukti pendukung yang relevan sehingga proses klarifikasi dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara ketua dan sekretaris program studi tersebut turut mendukung kelancaran pelaksanaan audit dan penyelesaian catatan yang dapat ditindaklanjuti pada saat kegiatan berlangsung.

Bagi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, AMI bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan momentum refleksi untuk menilai sejauh mana standar mutu telah diterapkan dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Melalui proses ini, program studi dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.

Pelaksanaan AMI berbasis SPMI juga menegaskan pentingnya dokumentasi yang tertib, pengelolaan program yang terukur, serta koordinasi yang efektif di antara unsur pengelola program studi. Kelengkapan evidence perlu diimbangi dengan kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan agar penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar tercermin dalam peningkatan kualitas layanan akademik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu melalui evaluasi yang sistematis dan perbaikan berkelanjutan. Hasil audit beserta catatan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi pijakan bagi program studi untuk menyusun langkah tindak lanjut yang tepat, meningkatkan efektivitas pelaksanaan standar mutu, serta mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas.

Melalui semangat kolaborasi, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga terus berupaya mewujudkan tata kelola akademik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dengan demikian, pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi agenda rutin institusi, tetapi juga bagian penting dari ikhtiar membangun program studi yang unggul dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan keilmuan hukum ekonomi syariah.

Kawal Budaya Mutu, Prodi HTN UIN Salatiga Sukses Laksanakan Audit Mutu Internal 2026

Salatiga, (19 Oktober 2026)— Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan evaluasi mutu tahunan ini dilaksanakan secara luring di Aula Lantai 3 Gedung Dekanat Fakultas Syariah UIN Salatiga dengan dihadiri lengkap oleh pimpinan fakultas, tim auditor, observer Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta pengelola prodi.

Pelaksanaan AMI HTN 2026 dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si., serta didampingi oleh jajaran pimpinan jajaran Dekanat, yakni Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Farkhani, S.H., S.HI., M.H., Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., serta Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Phil. Sukron Ma’mun, S.HI., M.Si.

Proses audit mutu pada Prodi HTN dipimpin oleh Tim Auditor Internal yang terdiri dari Sya’ban Maghfur, M.Pd.I. (Auditor 1) dan Saifudin, M.E. (Auditor 2), serta dipantau secara langsung oleh Ibdaul Latifah, M.Pd. selaku Observer dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga. Sementara itu, pihak pengelola Prodi HTN yang bertindak selaku Auditee adalah Nur Mifchan Solichin, M.H. dan Dewi Rahmawati, M.H.

Pemeriksaan audit berfokus pada verifikasi data instrumen Kertas Kerja AMI 2026 serta pemenuhan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Beberapa area krusial yang dicermati meliputi:

  1. Kurikulum OBE & Asesmen CPL: Ketercapaian 11 rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan kesesuaian perangkat RPS berbasis Case Method dan Project-Based Learning.
  2. Efektivitas Kinerja Prodi: Evaluasi persentase kelulusan tepat waktu (PKMTK), rasio keberhasilan studi, serta capaian prestasi akademik dan non-akademik mahasiswa di tingkat nasional maupun internasional.
  3. Integrasi Tridharma: Pengintegrasian luaran penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen ke dalam modul ajar dan BKD.
  4. Validasi Data PD Dikti: Akurasi dan sinkronisasi data operasional perkuliahan pada pangkalan data nasional.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si. menyampaikan bahwa AMI bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk merawat budaya mutu (quality culture) dan memastikan seluruh proses pendidikan berjalan transparan serta akuntabel.

“Melalui audit mutu internal ini, kita dapat memetakan fakta objektif pencapaian standar SPMI secara presisi sekaligus mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) demi mempertahankan keunggulan Prodi HTN,” tegas Prof. Ilyya Muhsin.

Kegiatan AMI Prodi HTN diakhiri dengan penyampaian deskripsi hasil temuan audit, perumusan Rencana Tindak Lanjut (RTL) perbaikan, penandatanganan Berita Acara AMI 2026, dan sesi foto bersama seluruh jajaran pimpinan dan tim auditor.

Penjaminan Mutu Berkelanjutan: Program Studi HKI Fakultas Syariah UIN Salatiga Gelar Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026

Salatiga, (19 Oktober 2026) – Dalam rangka memperkuat sistem penjaminan mutu internal serta memastikan tata kelola tata pamong yang akuntabel, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Pelaksanaan audit bermutu ini berlangsung secara seremonial dan khidmat pada hari Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Aula lantai 3 Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Rangkaian acara diawali dengan sesi pembukaan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fakultas, perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), para auditor, serta pimpinan program studi. Sambutan pertama disampaikan oleh perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga, Ibdaul Latifah, M.Pd. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan AMI ini merupakan komitmen dan upaya berkelanjutan dari LPM untuk mendampingi setiap program studi. Hal ini bertujuan agar pada saat pelaksanaan Assessment Lapangan (AL) mendatang, seluruh proses administrasi dan kelengkapan akreditasi Program Studi HKI dapat terlaksana lebih tertib, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik.

Merespons hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan AMI ini. Beliau menekankan bahwa kegiatan audit mutu bukanlah sekadar rutinitas formalitas, melainkan wahana untuk menumbuhkan kebiasaan baik (good habits) seluruh civitas akademika dalam menjaga ketertiban administrasi dan standar mutu akademis secara konsisten di lingkungan fakultas.

Setelah sesi seremonial pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses audit substantif dan konfirmasi dokumen secara langsung oleh Tim Auditor AMI. Berdasarkan penugasan, proses audit kali ini dipimpin oleh Juwita Artanti Kusumaningtyas, M.Cs. bertindak sebagai Auditor 1 dan Dra. Sri Suparwi, M.A. bertindak sebagai Auditor 2. Proses penggalian data dan klarifikasi instrumen ditujukan langsung kepada Bapak Ahmadi Hasanuddin Dardiri, M.H. selaku Ketua Program Studi HKI dan Kholifatun Nur Mustofa, M.H selaku Sekretaris Program Studi HKI UIN Salatiga dan observer dari tim LPM Uin Salatiga

Secara keseluruhan, hasil audit menunjukkan capaian yang sangat positif, di mana data dukung (evidence) instrumen penjaminan mutu yang dipersyaratkan oleh Prodi HKI telah tersedia dengan baik. Meski demikian, guna peningkatan mutu secara berkelanjutan, Tim Auditor memberikan beberapa catatan dan masukan, di antaranya; laporan AMI disarankan untuk dilakukan dan didokumentasikan oleh Prodi secara rutin setiap tahun, serta pemetaan masa studi mahasiswa Prodi HKI perlu dilaporkan dan diperbarui secara berkala setiap tahunnya. Berdasarkan evaluasi akhir, Tim Auditor mengategorikan temuan hasil AMI Prodi HKI dalam kategori Minor.

Menanggapi hasil audit tersebut, Kaprodi HKI UIN Salatiga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Auditor 1 dan Auditor 2 atas kerja keras, ketelitian, serta masukan dan saran yang sangat membangun bagi perbaikan Prodi HKI ke depan. Harapan besar disampaikan agar momentum AMI Tahun 2026 ini membawa banyak dampak positif dan kebaikan, khususnya bagi penguatan kelembagaan Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Salatiga menuju akreditasi yang unggul dan berdaya saing. Kegiatan ini di tutup foto bersama sekaligus penyerahan berita acara dan hasil AMI.

Pewarta: Kholifatun Nur Mustofa

Editor: Ahmadi Hasanuddin Dardiri, M.H

PERKUAT BUDAYA MUTU, FAKULTAS SYARIAH UIN SALATIGA GELAR AUDIT MUTU INTERNAL SERENTAK

Salatiga, (19 Oktober 2026)- Komitmen untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan akuntabel kembali ditunjukkan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Melalui Pusat Penjaminan Mutu Fakultas (PMPF), Fakultas Syariah sukses menggelar Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 secara serentak untuk tiga program studi, Senin (19/10/2026).

Audit tahun ini menjadi bagian penting dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagaimana diamanatkan dalam Permendiktisaintek RI Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti Keputusan Dekan Fakultas Syariah Nomor 1975 Tahun 2026 tentang Penetapan Dokumen Standar Mutu SPMI. Tidak main-main, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Salatiga menerjunkan enam auditor terbaiknya untuk memastikan pelaksanaan standar berjalan sesuai yang ditetapkan. Proses audit berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di ruang masing-masing program studi.

Tim auditor LPM yang diberi tugas yakni Juwita Artianti Kusumaningtyas, M.Cs., dan Dra. Sri Suparwi, M.A. pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI),  Wulan Izzatul Himmah,S.Pd., M.Pd., dan Yusvita Nena Arinta, M.Si. untuk Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES),  dan  sementara Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) oleh Sya’ban Maghfur, M.Pd.I., dan Saifudin, M.E.

Kepala Pusat Penjaminan Mutu Fakultas Syariah, Dr. Muhamad Rozikan,M.Pd., menjelaskan bahwa fokus audit kali ini tidak hanya pada kelengkapan dokumen, tetapi pada implementasi nyata di lapangan. “Kami menilai empat aspek utama: bagaimana standar pendidikan dijalankan, bagaimana penelitian dan PkM dikelola, serta bagaimana pelampauan standar SN-DIKTI dan implementasi OBE (Outcome Based Education) benar-benar dirasakan mahasiswa,” jelasnya.

Pelaksanaan AMI ini juga merupakan buah dari upaya penguatan mutu yang dilakukan Fakultas Syariah sepanjang tahun 2026, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa AMI bukanlah ajang untuk mencari-cari kesalahan, melainkan cermin untuk perbaikan. “Penjaminan mutu tidak boleh berhenti sebagai tumpukan dokumen. Mutu harus menjadi budaya. AMI adalah instrumen untuk memastikan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) berjalan paripurna. Apa yang menjadi temuan auditor hari ini adalah hadiah untuk kita agar lebih baik lagi,” tegas Prof. Ilyya.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Salatiga yang turut memantau jalannya audit, memberikan apresiasi. Menurutnya, Fakultas Syariah menunjukkan progres paling signifikan dalam hal kesiapan dokumen dan komitmen pimpinan dalam membangun sistem. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akademis namun hangat tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Laporan Temuan Audit. Seluruh temuan, baik observasi maupun ketidaksesuaian minor, akan ditindaklanjuti melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Dengan terlaksananya AMI 2026, Fakultas Syariah UIN Salatiga optimis dapat terus meningkatkan peringkat akreditasi program studi menuju Unggul dan memperkuat posisinya sebagai Fakultas Syariah yang inovatif, m

LKH Kenalkan Fakultas Syari’ah Ke Pelajar SMA/Sederajat se-Jawa Tengah dan DIY Lewat Ajang Lomba Essay

Salatiga, (17 Oktober 2026) – Lembaga Kajian Hukum (LKH) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menggelar lomba essay tingkat SMA/Sederajat se-Jawa Tengah dan DIY. Puncak rangkaian acara tersebut berlangsung di Fakultas Syari’ah UIN Salatiga pada Sabtu (17/10/2026), dengan menampilkan babak presentasi dari tujuh tim finalis terpilih.

Sebagai agenda perdana LKH, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga kepada para siswa sekaligus mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi di fakultas tersebut.

Ketua pelaksana kegiatan, Dian, menjelaskan bahwa ajang ini dirancang untuk mendekatkan institusi kampus kepada calon mahasiswa sekaligus menggembleng nalar analitis pelajar.

“Lomba esai ini kita khususkan untuk siswa dan siswi SMK, SMA dan sederajat yang jadi sasaran agar mereka tuh lebih mengenal Fakultas Syariah dan juga mengasah pola pikir kritis mereka,” tuturnya.

Antusiasme peserta terlihat dari jangkauan wilayah asal sekolah yang cukup luas di Jawa Tengah, meliputi Salatiga, Boyolali, Magelang, Ambarawa, hingga Pati. Setelah melalui tahap seleksi, sebanyak tujuh tim finalis berhasil melangkah ke babak akhir untuk mempresentasikan karya tulis ilmiah mereka secara langsung di hadapan dewan juri.

Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan Seminar Nasional Kepenulisan yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syari’ah, dilanjutkan dengan pengumuman serta penyerahan penghargaan bagi para pemenang lomba

Penulis: Encep Bahru Jaman (Direktur MCFS)

Perluas Wawasan Legislasi, Senat Mahasiswa Fakultas Syari’ah Gelar Seminar Sekolah Legislatif

Salatiga, (16 Oktober 2026) – Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan Seminar Sekolah Legislatif dengan tema “Mencetak Kader Legislator Muda yang Berintegritas Konstitusional Kebangsaan” pada 16 Oktober 2026 di Aula Fakultas Syari’ah UIN Salatiga.

Penyelenggaraan Seminar Sekolah Legislatif juga menjadi salah satu bentuk upaya Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam memberikan ruang pengembangan kapasitas mahasiswa, khususnya dalam bidang legislasi dan pemahaman kelembagaan negara.

Menghadirkan dua narasumber, yakni Dance Ishak Palit, M.Si., selaku Ketua DPRD Kota Salatiga, serta Urip Pamuji, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Hukum Jawa Tengah. Seminar tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai legislasi, pembentukan peraturan perundang-undangan, dan peran generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami lebih dalam proses legislasi serta meningkatkan kesadaran konstitusional dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebangsaan. Selain itu, seminar ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kader legislator muda yang berintegritas, kritis, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai konstitusi.

Reporter: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)

Gelar Latihan MCC Fasya UIN Salatiga Bersama APH Kejaksaan

Salatiga, (16 Oktober 2026)  – Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga terus berkomitmen meningkatkan mutu akademik dan keterampilan praktis para mahasiswanya, khususnya dalam bidang hukum acara. Komitmen nyata ini kembali dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan berskala intensif berupa latihan Moot Court Competition (MCC) atau Peradilan Semu yang digelar secara kolaboratif. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 16 Oktober 2026 ini mengusung sinergi kuat antara dunia civitas akademika kampus dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran Kejaksaan.

Pelaksanaan latihan ini bertempat di ruang Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Syariah UIN Salatiga yang dirancang menyerupai ruang sidang riil di pengadilan. Hadir secara langsung dalam agenda penting ini, Kepala Laboratorium Fasya UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., yang sekaligus membuka jalannya acara secara resmi. Selain itu, kegiatan dibersamai oleh Pembina Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) MCC Fasya UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida, .S.Sy, M.H., yang mendampingi proses latihan dari awal hingga akhir. Sesi latihan kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya narasumber ahli sekaligus praktisi dari korps adhyaksa, yaitu Dr. (Cand). Nana Rosita Sari, S.H., M.H., selaku perwakilan dari APH Kejaksaan yang memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada para mahasiswa. Selaku representasi dari kepengurusan mahasiswa, Ketua MCC Fasya UIN Salatiga, Mohammad Ardi, bertindak sebagai koordinator lapangan yang memimpin rekan-rekan delegasinya dalam menyerap ilmu dari para pakar.

Menjembatani Teori Kampus dengan Praktik Riil Kejaksaan

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Laboratorium Fasya UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., menekankan bahwa bangku perkuliahan sering kali menitikberatkan pada penguasaan teori hukum positif yang bersifat tekstual. Oleh karena itu, keberadaan Laboratorium Fasya bersama KSM MCC menjadi garda terdepan untuk menjembatani jurang pemisah antara teori di kelas dengan dinamika praktik yang terjadi di lapangan hijau. Dr. Fahmy menyatakan bahwa hukum acara bersifat sangat dinamis dan membutuhkan ketelitian tingkat tinggi, sehingga kehadiran praktisi Kejaksaan seperti Dr. (Cand). Nana Rosita Sari sangat krusial dalam mempertajam nalar hukum mahasiswa. Laboratorium Fakultas Syariah berkomitmen penuh menyediakan fasilitas prima agar simulasi persidangan dapat mendekati akurasi operasional di pengadilan sesungguhnya.

Menyambung hal tersebut, Pembina KSM MCC Fasya UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida,S.Sy, M.H., menjelaskan bahwa persiapan menuju kompetisi peradilan semu tingkat nasional membutuhkan kedisiplinan yang luar biasa. Aina memaparkan bahwa latihan ini bukan sekadar simulasi biasa, melainkan bagian dari desain kurikulum pembinaan terstruktur yang dirancang oleh KSM MCC untuk mematangkan mentalitas bertanding anak didiknya. Sinergi dengan Kejaksaan dipandang sebagai langkah taktis yang sangat tepat mengingat peran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun berkas dakwaan dan tuntutan sering kali menjadi titik krusial penilaian dalam ajang MCC. Beliau berharap bimbingan langsung dari APH Kejaksaan mampu mendongkrak kualitas substansi berkas maupun penampilan persidangan dari delegasi UIN Salatiga.

Mentoring Eksekutif Bersama Praktisi Korps Adhyaksa

Memasuki sesi inti latihan, Dr. (Cand). Nana Rosita Sari, S.H., M.H., membedah secara mendalam draf berkas perkara yang tengah disusun oleh tim MCC UIN Salatiga. Sebagai seorang Jaksa yang sarat pengalaman di bidang penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti, beliau memberikan koreksi fundamental terkait teknik penyusunan surat dakwaan agar memenuhi syarat materiil dan formil sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dr. (Cand). Nana mengingatkan para mahasiswa bahwa kejelian seorang JPU dalam menyusun anatomi kejahatan sangat menentukan keberhasilan pembuktian di persidangan. Beliau juga membagikan tips mengenai retorika persidangan, posisi gestur tubuh yang tegas, hingga cara melakukan interogasi yang taktis terhadap saksi maupun ahli di muka persidangan.

Mahasiswa peserta latihan terlihat sangat antusias ketika Dr. (Cand). Nana Rosita Sari melakukan simulasi langsung atau roleplay penanganan interupsi di dalam ruang sidang. Beliau menekankan pentingnya ketenangan mental ketika menghadapi tekanan atau keberatan (objection) yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa. Pengalaman empiris yang dibagikan oleh perwakilan Kejaksaan ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa yang selama ini hanya mengandalkan literatur teks buku ilmiah. Kombinasi keilmuan akademik yang kuat dari kampus serta jam terbang tinggi dari praktisi kejaksaan menciptakan atmosfer ruang diskusi yang sangat hidup dan edukatif.

Optimisme dari Kepengurusan Mahasiswa MCC

Di tempat yang sama, Ketua MCC Fasya UIN Salatiga, Mohammad Ardi Ananta , menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kesediaan para pimpinan laboratorium, pembina, serta pihak Kejaksaan yang telah meluangkan waktu demi menyukseskan latihan gabungan ini. Ardi menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota KSM MCC Fasya UIN Salatiga merasa sangat beruntung mendapatkan bimbingan eksklusif dari Dr. (Cand). Nana Rosita Sari S.H.,M.H. Menurutnya, masukan-masukan teknis mengenai tata cara pembuktian dan pembacaan tuntutan (requisitoir) akan segera diimplementasikan untuk menyempurnakan performa tim dalam menghadapi kompetisi-kompetisi yang akan datang. Ardi optimis, lewat latihan intensif bernuansa kolaboratif ini, nama besar UIN Salatiga akan mampu bersaing di kancah nasional dan menorehkan prestasi gemilang.

Kegiatan latihan intensif MCC yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini ditutup dengan sesi evaluasi menyeluruh serta foto bersama antara jajaran pimpinan laboratorium, pembina, narasumber Kejaksaan, dan seluruh mahasiswa yang tergabung dalam KSM MCC Fasya UIN Salatiga.

“Jangan Takut Menikah,” Prodi HKI UIN Salatiga Bekali Gen Z Lewat Seminar Nasional

Salatiga, (15 Oktober 2026) – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar seminar nasional dengan tema “Menuju Pernikahan Berkualitas: Edukasi Pra-Nikah, Kriteria Calon Pasangan, dan Mitigasi Konflik Rumah Tangga bagi Generasi Z” di Aula Fakultas Syari’ah UIN Salatiga pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Tri Anita Noviana, S.Psi., Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Salatiga, sebagai narasumber.

Dekan fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si., menjelaskan bahwa persiapan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan kesiapan pasangan, tetapi juga mencakup aspek psikologis, keluarga, pengasuhan anak, dan keuangan. Menurutnya, berbagai aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga.

“Kita harus mempersiapkan untuk berkeluarga dengan banyak persiapan, dari mempersiapkan psikologi keluarga, anak, keuangan dan lain. Rumah itu ada tiang-tiang keluarga. Ketahanan psikis ketahanan budaya ketahanan ekonomi,” ujarnya saat sambutan.

Dalam seminar tersebut, Khoiruddin menyampaikan materi tentang maqasid al-juzziyah dalam edukasi pranikah. Dirinya menjelaskan bahwa keluarga sakinah dapat diwujudkan ketika setiap anggota keluarga menjalankan tanggung jawab dan memperoleh haknya. Khoiruddin juga menekankan peran mahasiswa HKI sebagai agen perubahan dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai kehidupan berkeluarga.

“Mahasiswa hukum keluarga, seperti saya sampaikan tadi adalah agen perubahan. Mereka itu berperan di masyarkat untuk mengubah paradigma masyarakat tentang kekeluargaan. Apa hikmahnya, diantaranya tadi, menikahlah kalau sudah siap, jangan buru-buru menikah karena hasilnya nanti mendatangkan kemafsadatan,” ungkapnya saat diwawancarai.

Sementara itu, Tri Anita Noviana menyampaikan materi mengenai perspektif praktis psikologi keluarga dan layanan perlindungan UPTD PPA. Tri mengajak mahasiswa agar tidak takut menikah, tetapi tetap memperhatikan kesiapan diri dan calon pasangan untuk membangun rumah tangga yang sehat dan bahagia. Kesiapan tersebut meliputi aspek biologis, psikologis, dan finansial, dengan mempertimbangkan potensi masing-masing pasangan.

“Jangan takut menikah, tapi pastikan pernikahan yang akan dilakukan, bahtera rumah tangga yang akan dibersamai dengan pasangan, itu adalah rumah tangga yang sehat. Bagaimana caranya…, lihat diri sendiri, lihat calon pasanganmu bagaimana untuk bisa secara biologis, psikologis, finansial. Tidak harus sempurna, tapi lihat potenisnya dan untuk menjadi keluarga yang bahagia,” terangnya saat diwawancari oleh Tim MCFS.

Kontributor: Kesya Aufa W dan Muntiatul Badiah (Koor Media dan Jurnalistik MCFS)

Mahasiswa Fasya Asah Jurnalisme Data dan Investigasi di MEBISTARD Vol. 02, Aris: “Gawe Berita ki Gampang Lho”

Salatiga, (14 Oktober 2026) – Media Center Fakultas Syari’ah (MCFS) UIN Salatiga kembali memperkuat budaya literasi media dan keterampilan jurnalistik mahasiswa melalui penyelenggaraan Media Center Basic Training and Development (MEBISTARD) Vol. 02 di Aula Lantai 3 Gedung Fakultas Syari’ah pada Rabu (14/10/2026).

Ketua panitia MEBISTARD Vol. 02, Zidni Ilman Nafia, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelatihan dasar yang diselenggarakan oleh Media Center Fakultas Syari’ah untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan bermedia.

“MEBISTARD adalah singkatan dari Media Center Basic Training and Development, yaitu pelatihan dasar yang diselenggarakan Media Center Fakultas Syariah. Tujuannya membekali mahasiswa dengan keterampilan bermedia, mulai dari menulis, meliput, sampai menyajikan informasi yang benar dan bertanggung jawab,” ujar Zidni.

Sebagai program pelatihan berkesinambungan, MEBISTARD Vol. 02 menghadirkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, sebagai pemateri utama. Dalam pelatihan ini, para mahasiswa Fakultas Syari’ah dibekali keterampilan penulisan berita investigasi berbasis data serta teknik storytelling agar berita yang kompleks tetap terasa hidup dan mudah dicerna publik.

Aris Mulyawan menegaskan bahwa kerja jurnalistik sejatinya tidak rumit dan tidak sekadar tumpukan angka atau komentar belaka. Menurutnya, data mentahmseperti keterbukaan anggaran dan dokumen publik dapat diolah menjadi tulisan yang menarik jika ditelusuri melalui riset, investigasi, serta dikemas dengan narasi storytelling.

“Gawa berita ki gampang lho (membuat berita itu mudah),” uangkapnya.

Guna menerapkan materi tersebut, para peserta yang dipandu Kesya Aufa Wibowo sebagai moderator langsung diterjunkan dalam sesi praktik persiapan peliputan investigasi. Mahasiswa dilatih menambang data sekunder dan open source terkait anggaran negara serta isu lingkungan hidup untuk ditelusuri potensi penyimpangannya secara analitis.

Penyelenggaraan MEBISTARD Vol. 02 diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sumber daya mahasiswa yang kreatif, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengelola media. Melalui pelatihan ini, Media Center Fakultas Syari’ah berupaya mendorong mahasiswa agar mampu memanfaatkan media sebagai sarana informasi dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Reporter: Zidni Ilma Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)

Editor: Muntiatul Badiah (Koor Jurnalistik MCFS)

Kolaborasi Fakultas Syari’ah dan KPU Kota Salatiga Perkuat Pemahaman Pemilu Mahasiswa

Salatiga, (13 Oktober 2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar program “KPU Mengajar” dalam mata kuliah Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Gender di Ruang B3 Gedung fakultas Syari’ah pada Selasa (13/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P. hadir langsung sebagai pemateri dengan materi yang dibawa berjudul “KPU Dalam Sistem Demokrasi Konstitusi” bagi mahasiswa program studi Hukum Tata Negara (HTN).

Yesaya menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari kewajiban KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Pemilu yang telah berjalan di masyarakat atau pun Pemilu yang akan datang. Menurutnya, Pemilu yang sehat dan sesuai dengan prinsip demokrasi akan melahirkan kehidupan bernegara yang baik.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, anggota KPU, Wahyu Budi Utomo, M.Pd menyatakan pemahaman mengenai pemilu juga terkait hukum dan hak masyarakat, yakni hak mendapatkan informasi yang tepat dan benar. Pemilu erat pula kaitannya dengan hak politik, yakni hak memilih ataupun hak dipilih. 

Dosen pengampu mata kuliah Hukum, HAM, dan Gender Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Sukron Ma’mun, S.H.I., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan pelaksanaan nota kesepahaman yang telah disepakati antara kedua pihak beberapa waktu lalu. Disamping itu, Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis mengenai pemenuhan hak politik warga negara, termasuk keterwakilan perempuan dalam politik.

“Ini sebenarnya dalam rangka memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait dengan hak-hak politik, termasuk misalnya kuota perempuan, afirmasi 30 persen, bagaimana haknya dan implementasinya,” terangnya.

Sukron juga menyampaikan bahwa program KPU Mengajar direncanakan berlangsung dalam empat kali pertemuan untuk membahas aspek teknis konstitusi dan kepemiluan. Kerja sama tersebut juga berpeluang dikembangkan melalui kegiatan magang, penelitian, serta sosialisasi pemilu bagi pemilih pemula.

Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, mengapresiasi kesempatan yang diberikan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga untuk berbagi pengetahuan dengan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa HTN perlu memahami persoalan demokrasi dan regulasi kepemiluan melalui perspektif praktisi.

“Harapan kami sebetulnya, apalagi ini adalah mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara, mungkin sangat relate dengan perspektif hukum pemilu yang harus diketahui dalam proses berdemokrasi,” ungkapnya.

Rangkaian program “KPU Mengajar” ini akan dilanjutkan pada Selasa depan dengan menghadirkan tim Divisi Teknis KPU Kota Salatiga untuk membahas materi HAM dan gender dalam pemilu.

Kontributor: Encep Bahru Jaman dan Muntiatul Badiah (Direktur dan Koor Jurnalistik MCFS)