Gelar Latihan MCC Fasya UIN Salatiga Bersama APH Kejaksaan

Salatiga, (16 Oktober 2026)  – Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga terus berkomitmen meningkatkan mutu akademik dan keterampilan praktis para mahasiswanya, khususnya dalam bidang hukum acara. Komitmen nyata ini kembali dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan berskala intensif berupa latihan Moot Court Competition (MCC) atau Peradilan Semu yang digelar secara kolaboratif. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 16 Oktober 2026 ini mengusung sinergi kuat antara dunia civitas akademika kampus dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran Kejaksaan.

Pelaksanaan latihan ini bertempat di ruang Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Syariah UIN Salatiga yang dirancang menyerupai ruang sidang riil di pengadilan. Hadir secara langsung dalam agenda penting ini, Kepala Laboratorium Fasya UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., yang sekaligus membuka jalannya acara secara resmi. Selain itu, kegiatan dibersamai oleh Pembina Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) MCC Fasya UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida, .S.Sy, M.H., yang mendampingi proses latihan dari awal hingga akhir. Sesi latihan kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya narasumber ahli sekaligus praktisi dari korps adhyaksa, yaitu Dr. (Cand). Nana Rosita Sari, S.H., M.H., selaku perwakilan dari APH Kejaksaan yang memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada para mahasiswa. Selaku representasi dari kepengurusan mahasiswa, Ketua MCC Fasya UIN Salatiga, Mohammad Ardi, bertindak sebagai koordinator lapangan yang memimpin rekan-rekan delegasinya dalam menyerap ilmu dari para pakar.

Menjembatani Teori Kampus dengan Praktik Riil Kejaksaan

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Laboratorium Fasya UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., menekankan bahwa bangku perkuliahan sering kali menitikberatkan pada penguasaan teori hukum positif yang bersifat tekstual. Oleh karena itu, keberadaan Laboratorium Fasya bersama KSM MCC menjadi garda terdepan untuk menjembatani jurang pemisah antara teori di kelas dengan dinamika praktik yang terjadi di lapangan hijau. Dr. Fahmy menyatakan bahwa hukum acara bersifat sangat dinamis dan membutuhkan ketelitian tingkat tinggi, sehingga kehadiran praktisi Kejaksaan seperti Dr. (Cand). Nana Rosita Sari sangat krusial dalam mempertajam nalar hukum mahasiswa. Laboratorium Fakultas Syariah berkomitmen penuh menyediakan fasilitas prima agar simulasi persidangan dapat mendekati akurasi operasional di pengadilan sesungguhnya.

Menyambung hal tersebut, Pembina KSM MCC Fasya UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida,S.Sy, M.H., menjelaskan bahwa persiapan menuju kompetisi peradilan semu tingkat nasional membutuhkan kedisiplinan yang luar biasa. Aina memaparkan bahwa latihan ini bukan sekadar simulasi biasa, melainkan bagian dari desain kurikulum pembinaan terstruktur yang dirancang oleh KSM MCC untuk mematangkan mentalitas bertanding anak didiknya. Sinergi dengan Kejaksaan dipandang sebagai langkah taktis yang sangat tepat mengingat peran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun berkas dakwaan dan tuntutan sering kali menjadi titik krusial penilaian dalam ajang MCC. Beliau berharap bimbingan langsung dari APH Kejaksaan mampu mendongkrak kualitas substansi berkas maupun penampilan persidangan dari delegasi UIN Salatiga.

Mentoring Eksekutif Bersama Praktisi Korps Adhyaksa

Memasuki sesi inti latihan, Dr. (Cand). Nana Rosita Sari, S.H., M.H., membedah secara mendalam draf berkas perkara yang tengah disusun oleh tim MCC UIN Salatiga. Sebagai seorang Jaksa yang sarat pengalaman di bidang penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti, beliau memberikan koreksi fundamental terkait teknik penyusunan surat dakwaan agar memenuhi syarat materiil dan formil sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dr. (Cand). Nana mengingatkan para mahasiswa bahwa kejelian seorang JPU dalam menyusun anatomi kejahatan sangat menentukan keberhasilan pembuktian di persidangan. Beliau juga membagikan tips mengenai retorika persidangan, posisi gestur tubuh yang tegas, hingga cara melakukan interogasi yang taktis terhadap saksi maupun ahli di muka persidangan.

Mahasiswa peserta latihan terlihat sangat antusias ketika Dr. (Cand). Nana Rosita Sari melakukan simulasi langsung atau roleplay penanganan interupsi di dalam ruang sidang. Beliau menekankan pentingnya ketenangan mental ketika menghadapi tekanan atau keberatan (objection) yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa. Pengalaman empiris yang dibagikan oleh perwakilan Kejaksaan ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa yang selama ini hanya mengandalkan literatur teks buku ilmiah. Kombinasi keilmuan akademik yang kuat dari kampus serta jam terbang tinggi dari praktisi kejaksaan menciptakan atmosfer ruang diskusi yang sangat hidup dan edukatif.

Optimisme dari Kepengurusan Mahasiswa MCC

Di tempat yang sama, Ketua MCC Fasya UIN Salatiga, Mohammad Ardi Ananta , menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kesediaan para pimpinan laboratorium, pembina, serta pihak Kejaksaan yang telah meluangkan waktu demi menyukseskan latihan gabungan ini. Ardi menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota KSM MCC Fasya UIN Salatiga merasa sangat beruntung mendapatkan bimbingan eksklusif dari Dr. (Cand). Nana Rosita Sari S.H.,M.H. Menurutnya, masukan-masukan teknis mengenai tata cara pembuktian dan pembacaan tuntutan (requisitoir) akan segera diimplementasikan untuk menyempurnakan performa tim dalam menghadapi kompetisi-kompetisi yang akan datang. Ardi optimis, lewat latihan intensif bernuansa kolaboratif ini, nama besar UIN Salatiga akan mampu bersaing di kancah nasional dan menorehkan prestasi gemilang.

Kegiatan latihan intensif MCC yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini ditutup dengan sesi evaluasi menyeluruh serta foto bersama antara jajaran pimpinan laboratorium, pembina, narasumber Kejaksaan, dan seluruh mahasiswa yang tergabung dalam KSM MCC Fasya UIN Salatiga.

Kolaborasi Fakultas Syari’ah dan KPU Kota Salatiga Perkuat Pemahaman Pemilu Mahasiswa

Salatiga, (13 Oktober 2026) – Fakultas Syari’ah UIN Salatiga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar program “KPU Mengajar” dalam mata kuliah Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Gender di Ruang B3 Gedung fakultas Syari’ah pada Selasa (13/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P. hadir langsung sebagai pemateri dengan materi yang dibawa berjudul “KPU Dalam Sistem Demokrasi Konstitusi” bagi mahasiswa program studi Hukum Tata Negara (HTN).

Yesaya menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari kewajiban KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Pemilu yang telah berjalan di masyarakat atau pun Pemilu yang akan datang. Menurutnya, Pemilu yang sehat dan sesuai dengan prinsip demokrasi akan melahirkan kehidupan bernegara yang baik.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, anggota KPU, Wahyu Budi Utomo, M.Pd menyatakan pemahaman mengenai pemilu juga terkait hukum dan hak masyarakat, yakni hak mendapatkan informasi yang tepat dan benar. Pemilu erat pula kaitannya dengan hak politik, yakni hak memilih ataupun hak dipilih. 

Dosen pengampu mata kuliah Hukum, HAM, dan Gender Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Sukron Ma’mun, S.H.I., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan pelaksanaan nota kesepahaman yang telah disepakati antara kedua pihak beberapa waktu lalu. Disamping itu, Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis mengenai pemenuhan hak politik warga negara, termasuk keterwakilan perempuan dalam politik.

“Ini sebenarnya dalam rangka memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait dengan hak-hak politik, termasuk misalnya kuota perempuan, afirmasi 30 persen, bagaimana haknya dan implementasinya,” terangnya.

Sukron juga menyampaikan bahwa program KPU Mengajar direncanakan berlangsung dalam empat kali pertemuan untuk membahas aspek teknis konstitusi dan kepemiluan. Kerja sama tersebut juga berpeluang dikembangkan melalui kegiatan magang, penelitian, serta sosialisasi pemilu bagi pemilih pemula.

Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, mengapresiasi kesempatan yang diberikan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga untuk berbagi pengetahuan dengan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa HTN perlu memahami persoalan demokrasi dan regulasi kepemiluan melalui perspektif praktisi.

“Harapan kami sebetulnya, apalagi ini adalah mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara, mungkin sangat relate dengan perspektif hukum pemilu yang harus diketahui dalam proses berdemokrasi,” ungkapnya.

Rangkaian program “KPU Mengajar” ini akan dilanjutkan pada Selasa depan dengan menghadirkan tim Divisi Teknis KPU Kota Salatiga untuk membahas materi HAM dan gender dalam pemilu.

Kontributor: Encep Bahru Jaman dan Muntiatul Badiah (Direktur dan Koor Jurnalistik MCFS)

Laksanakan Proker Kepengurusan, Legal Visit MCC Ke PN Salatiga Sekaligus Tunjang Persiapan Lomba

Salatiga, (13 Oktober 2026)  – Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Moot Court Community (MCC) UIN Salatiga melalui Kabinet Renascita Iustitia melaksanakan kegiatan Legal Visit ke Pengadilan Negeri Salatiga pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan bertema “Mengenal Praktik Peradilan: Menjembatani Teori Hukum dan Realitas Persidangan” ini merupakan bagian dari program kerja yang telah ditetapkan sejak awal kepengurusan.

Ketua umum MCC, Ardi, menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada anggota KSM MCC dalam mengenal praktik peradilan dan memahami proses beracara di pengadilan. Melalui kegiatan semu yang diawasi langsung oleh hakim, para anggota juga memperoleh masukan dan saran untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam praktik persidangan.

“Dilanjutkan dengan praktik simulasi anggota MCC dalam sidang semu dalam satu sidang, setelah itu diberikan bahan masukan dan evaluasi dari hakim PN Salatiga,” ujar Ardi.

Ardi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Legal Visit juga berdekatan dengan persiapan kompetisi peradilan semu di Purwokerto sehingga kegiatan tersebut juga menjadi penunjang persiapan lomba.

“Legal Visit kali ini memang kami adakan salah satunya untuk menunjang persiapan pada event kompetisi di Purwokerto,” imbuhnya.

Sementara itu, Pembina MCC UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida M.H., menyampaikan bahwa Legal Visit merupakan ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal praktik hukum sejak dini. Dirinya juga mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut mendapat respons positif dari Pengadilan Negeri Salatiga.

“Alhamdulillah, kunjungan ke Pengadilan Negeri Salatiga diterima dan direspons dengan baik. Pihak PN Salatiga siap menerima kunjungan mahasiswa sewaktu-waktu dalam rangka memberikan pengalaman beracara kepada mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga, terutama seluruh anggota KSM MCC,” ungkapnya.

Menurut Aina, kegiatan ini sejalan dengan upaya Fakultas Syari’ah dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai praktisi hukum. Selain itu, MCC terbuka bagi mahasiswa dari berbagai semester agar dapat mempelajari praktik peradilan sejak awal perkuliahan.

Reporter: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)

Kuliah Umum Fakultas Syariah UIN Salatiga Bahas Literasi Keuangan dan Perlindungan Hukum di Era Digital

Salatiga, 1 Oktober 2026 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan Kuliah Umum dengan mengangkat tema “Literasi Keuangan dan Perlindungan Hukum di Era Digital: Implikasi Hukum Kejahatan Keuangan terhadap Kelangsungan Studi Mahasiswa.” Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Fakultas Syariah UIN Salatiga dengan OJK Institute.

Kuliah umum yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula LT3 Fakultas Syariah UIN Salatiga tersebut menghadirkan Setiawan Budi Utomo, Direktur dan Peneliti OJK Institute, sebagai narasumber.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan sektor keuangan di era digital sekaligus memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kejahatan keuangan. Perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas ekonomi, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek keamanan, perlindungan hukum, dan literasi keuangan.

Melalui tema yang diangkat, mahasiswa diajak memahami pentingnya literasi keuangan sebagai bagian dari kecakapan menghadapi ekosistem ekonomi digital. Pemahaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga kesadaran terhadap risiko, hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan keuangan, serta pentingnya mengenali berbagai bentuk kejahatan keuangan yang berkembang di ruang digital.

Dari perspektif hukum, isu tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan bidang keilmuan Fakultas Syariah, khususnya dalam kajian hukum ekonomi syariah. Mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk melihat perkembangan teknologi dan aktivitas ekonomi digital secara komprehensif, baik dari aspek regulasi, perlindungan konsumen, maupun prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Kehadiran narasumber dari OJK Institute juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh perspektif praktis dan kelembagaan mengenai perkembangan sektor jasa keuangan serta tantangan perlindungan masyarakat di tengah transformasi digital.

Mendorong Mahasiswa Melek Keuangan dan Hukum

Kuliah umum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa bahwa literasi keuangan dan literasi hukum merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Mahasiswa sebagai generasi muda dan pengguna aktif teknologi digital perlu memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan keuangan secara cermat sekaligus memahami konsekuensi hukum dari berbagai aktivitas ekonomi yang dilakukan melalui platform digital.

Selain memperkaya wawasan akademik, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan dinamika masyarakat dan perkembangan dunia profesional.

Melalui kolaborasi dengan OJK Institute, Fakultas Syariah UIN Salatiga terus membuka ruang penguatan hubungan antara dunia akademik, regulasi, dan praktik di sektor keuangan, sehingga pembelajaran mahasiswa tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan persoalan hukum dan ekonomi yang berkembang di masyarakat.

Fakultas Syariah UIN Salatiga — Menguatkan literasi hukum, memperluas wawasan keuangan, dan mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan era digital.

Fakultas Syari’ah Bersama KPU Kota Salatiga Gelar Bedah Buku Rangkuman Pemilu dan Demokrasi, Bentuk Implementasi PKS

Salatiga, (22 Agustus 2026) – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Seri 2 dengan judul buku “Rangkuman Pemilu & Demokrasi” pada subbab “Kampanye dan Dana Kampanye” Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di gedung Dekanat Fakultas Syari’ah tersebut merupakan bentuk implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Syari’ah dengan KPU Kota Salatiga pada 20 Agustus 2026.

Dipandu oleh Dewi Rahmawati, M.H., sebagai moderator, acara ini menghadirkan Moh. Maskurudin Hafid, SH.I., MA, Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), sebagai narasumber sekaligus penulis buku Rangkuman Pemilu & Demokrasi. Sementara itu, Dewi Retnowati, SE., Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga, serta Dr. Farkhani, MH, Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Salatiga, hadir sebagai panelis.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut berfokus pada kampanye sebagai salah satu tahapan penting dalam pemilu, termasuk bagaimana peserta pemilu menyampaikan visi, misi, program, serta citra diri kepada masyarakat. Kampanye juga memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta pemilu.

Selain kampanye, dana kampanye menjadi salah satu materi utama yang dibahas. Dana kampanye berkaitan dengan sumber pembiayaan kegiatan kampanye, penerimaan dan pengeluaran dana, pencatatan, hingga pelaporan kepada pihak yang berwenang.

Pengelolaan dana kampanye menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu karena berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas. Melalui mekanisme pelaporan dan audit, penggunaan dana kampanye dapat diketahui serta diawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan bedah buku tersebut juga menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami pemilu tidak hanya dari sisi pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga dari aspek hukum dan tata kelola kampanye.

Kontributor: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)

Kuliah Tamu Fakultas Syariah UIN Salatiga Bahas Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Riset Hukum

Salatiga, (10 September 2026) — Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu (Guest Lecture) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dengan menghadirkan Rahmah Ningsih, S.H.I., M.A.Hk., dosen dari Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, sebagai dosen tamu.

Kegiatan kuliah tamu tersebut mengangkat tema “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Riset Hukum: Peluang, Tantangan Metodologis, dan Integritas Akademik untuk Tugas Akhir.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam memperluas wawasan mahasiswa sekaligus membekali mereka dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam dunia akademik, khususnya dalam pelaksanaan penelitian dan penyusunan tugas akhir.

Dalam kegiatan tersebut, Rahmah Ningsih, S.H.I., M.A.Hk. memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang, termasuk dalam proses penelitian hukum. AI dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi mahasiswa dalam melakukan penelusuran informasi, mengidentifikasi isu hukum, mengorganisasi bahan penelitian, hingga membantu proses analisis dan penyusunan karya ilmiah.

Meskipun demikian, pemanfaatan AI dalam penelitian hukum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Mahasiswa perlu memahami batasan penggunaan teknologi tersebut agar tidak mengurangi kualitas penelitian maupun melanggar prinsip-prinsip akademik.

Melalui materi yang disampaikan, mahasiswa diajak untuk memahami berbagai peluang dan tantangan metodologis dalam penggunaan AI untuk riset hukum. AI dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penelitian, tetapi hasil yang diberikan tetap memerlukan verifikasi, penilaian kritis, serta pengujian berdasarkan sumber-sumber hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam kuliah tamu tersebut adalah integritas akademik. Penggunaan AI dalam penyusunan tugas akhir harus tetap menempatkan mahasiswa sebagai peneliti yang bertanggung jawab atas keseluruhan substansi karya ilmiahnya. AI tidak boleh menggantikan proses berpikir kritis, analisis, argumentasi hukum, maupun tanggung jawab akademik mahasiswa.

Rahmah Ningsih juga mendorong mahasiswa untuk menjadikan AI sebagai alat bantu penelitian, bukan sebagai pengganti kemampuan akademik. Mahasiswa tetap dituntut untuk mampu membaca sumber primer, memahami peraturan perundang-undangan, menganalisis putusan pengadilan, mengkaji literatur hukum, serta membangun argumentasi ilmiah secara mandiri.

Kegiatan Guest Lecture ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menghadapi perkembangan teknologi digital di bidang hukum dan pendidikan tinggi. Selain meningkatkan literasi digital, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk menggunakan teknologi secara kritis, etis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip integritas akademik.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Fakultas Syariah UIN Salatiga terus berupaya menghadirkan proses pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus mempersiapkan mahasiswa agar mampu menghasilkan penelitian hukum yang berkualitas, inovatif, dan tetap berlandaskan pada kaidah-kaidah akademik.

Implementasi Kerja Sama Fakultas Syariah UIN Salatiga dan UIN JUSILA melalui Kuliah Tamu Ilmu Falak

Salatiga, (10 September 2026)— Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan kuliah tamu sebagai bentuk implementasi perjanjian kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung (UIN JUSILA) dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang B-2 Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Kuliah tamu ini menghadirkan Moelki Fahmi Ardliansyah, M.H., selaku dosen tamu, yang menyampaikan materi pada mata kuliah Ilmu Falak di kelas Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Semester 5.

Dalam penyampaian materinya, Moelki Fahmi Ardliansyah, M.H., menegaskan bahwa mempelajari Ilmu Falak merupakan hal yang sangat penting, mengingat salah satu kompetensi lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam adalah menjadi Hakim Pengadilan Agama. Oleh karena itu, seorang Hakim Pengadilan Agama dituntut untuk menguasai Ilmu Falak.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa proses melihat hilal tidak cukup hanya dengan melihat semata, melainkan harus melalui sumpah. Pihak yang berwenang mengambil sumpah tersebut adalah hakim pengadilan agama, karena tugasnya adalah mengambil sumpah dari orang yang bersaksi telah melihat hilal.

Beliau juga menyampaikan bahwa mempelajari Ilmu Falak hukumnya adalah fardlu kifayah. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh:

مَا لاَ يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Yang berarti: “Perkara wajib yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka perantara itu menjadi wajib.”

Demikian pula dengan Ilmu Falak, banyak ibadah seorang muslim yang memerlukan ilmu falak, seperti penentuan awal waktu puasa dan lain sebagainya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap Ilmu Falak serta mempererat hubungan kerja sama antara Fakultas Syariah UIN JUSILA dan Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Implementasi Kerja Sama Lintas PTKIN, Fakultas Syariah UIN Salatiga Berpartisipasi Aktif di ICCoLaSS 2026 Cirebon

Cirebon, (26 Agustus 2026) – Fakultas Syariah UIN Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi akademik lintas perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) melalui penyelenggaraan The 6th International Collaboration Conference on Law, Sharia, and Society (ICCoLaSS) 2026. Konferensi internasional bertema “Digital Transformation, Islamic Law, and Global Society: Advancing Justice, Humanity, and Sustainable Civilization” ini digelar di Grand Tryas Hotel Cirebon, Rabu (26/08/2026), dengan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bertindak sebagai tuan rumah.

ICCoLaSS 2026 merupakan wujud nyata implementasi perjanjian kerja sama yang telah terjalin lama antara 8 Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Jawa Tengah, Ponorogo, dan Cirebon. Kedelapan fakultas tersebut meliputi Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (tuan rumah), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Fakultas Syariah UIN Salatiga, Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, dan Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus.

Ratusan akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum turut berpartisipasi dalam konferensi internasional ini. Berbagai perspektif global dihadirkan dalam Panel Session I yang menampilkan lima pembicara, baik dari dalam maupun luar negeri, yakni Prof. Adam Possamai (Western Sydney University, Australia), Dr. Cecep Soleh Kurniawan (Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam), Prof. Madya Dr. Hadenan bin Tawpek (Universiti Teknologi MARA, Malaysia), Prof. Dr. H. Adang Djumhur S., M.Ag. (Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon), dan Associate Prof. Dr. Mohd Saiful Anwar bin Mohd Nawawi (Universiti Malaya, Malaysia).

Sementara itu, pada Panel Session II, kedelapan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum mitra kerja sama tampil sebagai pembicara, termasuk Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ilyya Muhsin menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap terselenggaranya ICCoLaSS 2026 sebagai forum kolaboratif yang telah konsisten berjalan selama enam kali.

“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya ICCoLaSS 2026 ini. Forum ini bukan sekadar konferensi akademik biasa, melainkan menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antar fakultas syariah PTKIN se-Jawa Tengah, Ponorogo, dan Cirebon telah berjalan dengan sangat baik dan berkelanjutan,” ujar Prof. Ilyya Muhsin.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Syariah UIN Salatiga ini menjelaskan bahwa ICCoLaSS memberikan manfaat besar bagi pengembangan kelembagaan dan percepatan karier akademik para dosen. Menurutnya, forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat budaya penelitian dan publikasi ilmiah di lingkungan fakultas syariah.

“Manfaat dari acara ini sangatlah konkret. Pertama, sebagai sarana silaturahmi akademik yang mempererat hubungan antar PTKIN. Kedua, mendorong percepatan karier akademik dosen, mulai dari asisten ahli hingga guru besar. Ketiga, menjadi wadah diseminasi hasil penelitian dan publikasi ilmiah yang berkualitas, baik bagi dosen maupun mahasiswa. Ini sejalan dengan semangat Tridharma Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga ini berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh fakultas syariah mitra. “Semoga kolaborasi ini terus membawa kemajuan dan manfaat besar, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi pengembangan keilmuan hukum Islam di Indonesia dan dunia,” pungkasnya.

ICCoLaSS 2026 menjadi momentum penting bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk terus berperan aktif dalam jejaring akademik internasional, sekaligus memperkuat eksistensinya sebagai institusi pendidikan hukum Islam yang adaptif dan berkontribusi pada peradaban global. (FASYA)

Penarikan MBKM 2026 Mahasiswa Fakultas Syariah ,Membangun Sinergesitas antara PA Ambarawa dan Fakultas Syariah

Ambarawa, (18 Agustus 2026) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga secara resmi menarik kembali mahasiswa peserta program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun anggaran 2026 dari Pengadilan Agama (PA) Ambarawa Kelas I B pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2026 . Acara penarikan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Utama Pengadilan Agama Ambarawa pada pertengahan bulan Agustus 2026. Langkah ini menandai berakhirnya masa bakti praktis para mahasiswa yang telah menimba ilmu dan mempraktikkan hukum formil maupun materiil selama empat bulan penuh di lembaga peradilan tersebut.Prosesi penarikan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan struktural kedua instansi. Dari pihak Fakultas Syariah UIN Salatiga, hadir Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag.. Turut mendampingi pula Kepala Laboratorium Fakultas Syariah sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., serta Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), M. Taufik Zamzami, M.A..

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Ambarawa disambut langsung oleh Ketua PA Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., Wakil Ketua PA Ambarawa, Nunung Indarti, S.H.I., M.H., Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H  (Hakim Pamong 1) & M. Yeri Hidayat, S.H. (Hakim Pamong II),Panitera, sekretaris, serta segenap jajaran hakim dan pegawai peradilan. Sinergi Teori Akademik dan Praktik PeradilanProgram MBKM Magang ini didesain agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori di ruang kelas, melainkan mampu menyelami ekosistem kerja profesional secara riil. Selama empat bulan, mahasiswa dari rumpun hukum islam, khususnya Hukum Ekonomi Syariah (HES), dilibatkan langsung dalam alur administrasi perkara, penyusunan draf putusan, simulasi persidangan, hingga manajemen Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Ambarawa.Dalam sambutannya, Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PA Ambarawa atas kesediaan membimbing para mahasiswa.”Kami atas nama pimpinan Fakultas Syariah UIN Salatiga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua, Ibu Wakil Ketua, serta seluruh jajaran Pengadilan Agama Ambarawa yang telah membuka pintu selebar-lebarnya dan membimbing anak-anak kami dengan penuh kesabaran. Ilmu peradilan yang sifatnya dinamis tidak akan pernah cukup jika hanya dipelajari di bangku kuliah. Di sini, mahasiswa kami mendapatkan laboratorium hidup yang sesungguhnya,” ujar Prof. Siti Zumrotun.Beliau juga menambahkan bahwa program MBKM ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan lulusan sarjana hukum yang berintegritas dan siap kerja. Pengalaman di PA Ambarawa diharapkan menjadi portofolio berharga bagi mahasiswa saat melangkah ke dunia profesi hukum yang sesungguhnya setelah lulus nanti.Apresiasi Tinggi dari Pengadilan Agama AmbarawaKetua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., dalam pidato penerimaannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa UIN Salatiga memberikan warna positif dan membantu akselerasi beberapa program teknis di pengadilan.

Pihak peradilan menilai para mahasiswa memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta cepat beradaptasi dengan sistem digitalisasi peradilan yang sedang gencar diterapkan oleh Mahkamah Agung.”Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran adik-adik mahasiswa MBKM dari UIN Salatiga ini. Mereka tidak hanya datang untuk menonton, tetapi aktif terlibat dalam administrasi perkara, membantu masyarakat di meja informasi PTSP, hingga berdiskusi kritis mengenai hukum acara saat bedah kasus bersama para hakim,” tutur Muh. Irfan Husaeni.Senada dengan Ketua PA, Hakim Pamong MBKM 2026 PA Ambarawa, Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H   mengingatkan para mahasiswa agar pengalaman berharga ini dijadikan pemantik semangat untuk menyelesaikan tugas akhir kuliah.”Teori hukum yang didapatkan di kampus telah diuji secara empiris di sini. Gunakan temuan-temuan kasus atau dinamika hukum yang kalian temui selama magang di PA Ambarawa ini sebagai bahan riset skripsi agar tulisan kalian memiliki bobot akademis yang kontekstual dan tajam,” pesan Barra Muhammad kepada para peserta magang.Evaluasi dan Pendampingan BerkelanjutanSebagai Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., menguraikan bahwa evaluasi berkala terus dilakukan selama masa magang berlangsung. Menurutnya, keterlibatan institusi laboratorium sangat krusial guna memastikan capaian pembelajaran (learning outcomes) dari skema MBKM dapat terpenuhi secara presisi.”Kami secara berkala memantau logbook harian mahasiswa. Kami melihat perkembangan yang signifikan, terutama dalam aspek hard skills seperti teknik penyusunan gugatan dan pemahaman hukum acara, serta soft skills seperti komunikasi publik dan penyelesaian masalah (problem solving).

Hasil ini membuktikan bahwa kemitraan dengan PA Ambarawa berjalan sangat efektif,” jelas Dr. Fahmy Asyhari. menyoroti aspek kesiapan mahasiswa HES dalam menghadapi sengketa ekonomi syariah di lapangan. Mengingat kewenangan Pengadilan Agama yang makin luas, pemahaman praktis mengenai sengketa perbankan syariah, wakaf, dan produk keuangan syariah lainnya menjadi nilai tawar mutlak bagi mahasiswa HES.”Di PA Ambarawa, mahasiswa HES dapat melihat bagaimana hukum ekonomi syariah ditegakkan dalam praktik peradilan materiil. Hal ini selaras dengan profil lulusan prodi kami yang membidik profesi hakim, panitera, maupun advokat syariah. Kami berharap kerja sama erat ini terus terjaga pada tahun-tahun berikutnya,” ungkap M. Taufik Zamzami.Penutupan dan Penyerahan Cendera MataAcara penarikan mahasiswa MBKM Fakultas Syariah UIN Salatiga tahun 2026 ini diakhiri dengan pembacaan doa bersama, diikuti oleh penyerahan cendera mata dari pihak universitas kepada Pengadilan Agama Ambarawa sebagai simbol ikatan akademis dan kelembagaan yang kuat. Sebaliknya, pihak PA Ambarawa juga memberikan sertifikat penghargaan magang kepada perwakilan mahasiswa sebagai tanda bukti penyelesaian program dengan nilai baik.Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian acara tersebut. Raut wajah bahagia sekaligus haru tampak dari para mahasiswa yang harus berpamitan dengan para mentor, hakim, dan pegawai peradilan yang telah menjadi keluarga baru mereka selama empat bulan terakhir. Dengan berakhirnya penarikan ini, mahasiswa MBKM resmi kembali ke Kampus 2 UIN Salatiga di Jalan Nakula Sadewa untuk melanjutkan kewajiban akademik berikutnya demi meraih gelar Sarjana Hukum.

Benchmarking Pengelolaan Jurnal; Dekan FaSya Terima Kunjungan Telkom University

Salatiga, (28 Juli 2026). Bertempat di ruang Dekan Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga, Prof. Ilyya menyambut dengan hangat kunjungan dari para pengelola jurnal di lingkungan Telkom University Purwokerto. Jurnal tersebut adalah; Trinistik, Inista, Jasmet, Govita, Ledger dan Jurnal Ilmiah Liski.

Didampingi oleh Dr. M. Chairul Huda, M.H. selaku Editor in Chief Jurnal Ijtihad dan juga Endang Sriani, M.H. selaku Managing Editor, Prof. Ilyya merasa mendapat kehormatan atas kunjungan tersebut.

“Kami merasa bersyukur mendapatkan kehormatan bisa menyambut bapak-ibu pengelola jurnal dari Telkom University. Kunjungan ini selain untuk melakukan benchmarking atas pengelolaan jurnal ilmiah yang reputable, juga dapat meningkatkan kerjasama kedua kampus. Kami terbuka untuk sharing pengalaman terkait pengelolaan jurnal. Alhamdulillah sebelumnya juga telah banyak mitra-mitra kami, baik dari perguruan tinggi maupun dari lembaga-lembaga negara, belajar bersama kami di ruangan ini.” Jelas Dekan FaSya ini.

Lebih lanjut, Prof. Ilyya menjelaskan bahwa Jurnal Ijtihad merupakan jurnal terbaik di dunia bidang religious studies, peringkat pertama di Asia bidang hukum, sekaligus peringkat pertama di Indonesia untuk semua bidang ilmu.

Rombongan dari Telkom University berjumlah tujuh orang dosen sekaligus pengelola jurnal yang dipimpin oleh Dr. Catur Nugroho, S.Sos., M.I.Kom selaku Wakil Direktur Akademik, Kemahasiswaan, Riset dan Kerjasama.  

Dr. Catur Nugroho mengatakan: “Penting bagi kami untuk melakukan benchamarking ke Fakultas Syariah UIN Salatiga, mengingat kampus ini memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan jurnal ilmiah. Selain itu, melalui benchmarking ini kami berharap dapat memperoleh best practise terkait tata kelola editorial, strategi akreditasi SINTA, indeksasi Scopus serta melakukan penjajagan peluang kerjasama dalam pengembangan publikasi ilmiah. Kami mengucapkan terimakasih atas sambutan yang luar biasa dari Prof. Ilyya, EiC dan juga ME Jurnal Ijtihad. Hari ini kami mendapatkan insight terkait pengelolaan jurnal dan akan kami implementasikan di kampus kami.” Tegas pakar bidang Netnografi ini.