Melalui Audit Mutu Internal, Prodi HES UIN Salatiga Mantapkan Langkah Peningkatan Kualitas

Salatiga, (19 Oktober 2026) — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah UIN Salatiga ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi.

Pelaksanaan AMI kali ini menghadirkan dua auditor, yakni Wulan Izzatul Himmah, M.Pd. sebagai Auditor 1 dan *Yusvita Nena Arinta, M.Si. sebagai Auditor 2. Keduanya melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu program studi berdasarkan bukti atau *evidence yang telah disiapkan, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, dan standar mutu yang ditetapkan dalam SPMI.

Kegiatan audit berlangsung dengan lancar dan komunikatif. Tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen pendukung sebagai bukti pelaksanaan program dan pencapaian standar mutu di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Kelengkapan bukti yang disiapkan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses audit yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, sebagaimana lazimnya proses audit mutu, terdapat sejumlah catatan dan masukan dari auditor yang menjadi bagian dari evaluasi. Catatan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, melainkan sebagai instrumen perbaikan untuk memastikan bahwa sistem penjaminan mutu berjalan secara konsisten dan mampu mendorong peningkatan kualitas program studi secara berkelanjutan.

Berbagai pertanyaan, klarifikasi, dan catatan auditor ditanggapi secara langsung oleh Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Keduanya memberikan penjelasan serta menunjukkan bukti pendukung yang relevan sehingga proses klarifikasi dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara ketua dan sekretaris program studi tersebut turut mendukung kelancaran pelaksanaan audit dan penyelesaian catatan yang dapat ditindaklanjuti pada saat kegiatan berlangsung.

Bagi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, AMI bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan momentum refleksi untuk menilai sejauh mana standar mutu telah diterapkan dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Melalui proses ini, program studi dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.

Pelaksanaan AMI berbasis SPMI juga menegaskan pentingnya dokumentasi yang tertib, pengelolaan program yang terukur, serta koordinasi yang efektif di antara unsur pengelola program studi. Kelengkapan evidence perlu diimbangi dengan kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan agar penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar tercermin dalam peningkatan kualitas layanan akademik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu melalui evaluasi yang sistematis dan perbaikan berkelanjutan. Hasil audit beserta catatan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi pijakan bagi program studi untuk menyusun langkah tindak lanjut yang tepat, meningkatkan efektivitas pelaksanaan standar mutu, serta mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas.

Melalui semangat kolaborasi, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga terus berupaya mewujudkan tata kelola akademik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dengan demikian, pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi agenda rutin institusi, tetapi juga bagian penting dari ikhtiar membangun program studi yang unggul dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan keilmuan hukum ekonomi syariah.

Kontribusi Keilmuan Hukum Ekonomi Syariah: EiC Jurnal Ijtihad UIN Salatiga Menjadi Discussant pada Internasional Conference

Semarang, (09 September 2026).– Bertempat di Pandanaran Hotel Semarang, Jawa Tengah, Dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga, yakni Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H. menjadi discussant pada Kegiatan The 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL 2nd) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (Posdhessi) bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.

Chairul Huda yang juga merupakan Editor in Chief Jurnal Ijtihad UIN Salatiga ini aktif menjadi discussant sekaligus memberikan review dan rekomendasi kepada para penulis dari berbagai negara yang telah melakukan submit naskah hasil penelitiannya dalam conference tersebut.

Selain Chairul Huda, para discussant dalam international conference ini merupakan Editor in Chief Jurnal-jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus dan terakreditasi Nasional, diantaranya; Dr. Laras Shesa (Journal Istinbath, IAIN Curup); Prof. Dr. Afif Noor (Al Ahkam, UIN Walisongo Semarang), Dr. Dedi Sunardi, M.H. (Jurnal Al Ahkam UIN SMH Banten).

Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM selaku Penanggung jawab kegiatan sekaligus Ketua Umum  Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (Posdhessi) mengatakan; “Kami mengundang para editor in chief jurnal-jurnal terindeks Scopus dan Terakreditasi SINTA untuk memberikan kontribusi keilmuan dalam International Conference ini. Para EiC Jurnal akan menjadi discussant dan memberikan masukan kepada para dosen Hukum Ekonomi Syariah dalam menulis artikel hasil penelitiannya. Keahlian atau skill meneliti dan menulis yang berkualitas baik merupakan target nyata sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.” Lebih lanjut, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM menjelaskan; “Melalui outcome hasil penelitian pada jurnal-jurnal bereputasi akan memberikan dampak nyata dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah.”

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si mengatakan bahwa keterlibatan EiC Jurnal Ijithad Fakultas Syariah UIN Salatiga merupakan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah pada ranah Internasional.

Perkuat Tata Kelola dan Wawasan Internasional, Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Benchmarking ke UNISMA Malang

Malang, (26 Juni 2026) – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola program studi sekaligus mempersiapkan pengembangan kelas internasional, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking ke Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (UNISMA). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Prodi HES untuk terus belajar dari praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah berhasil diterapkan oleh perguruan tinggi lain dalam pengelolaan program studi berstandar internasional.

Delegasi Fakultas Syariah UIN Salatiga dipimpin oleh Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, didampingi Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Edi Kusnanto, M.Pd. selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, serta Masykuri dan Ari Sulis sebagai tenaga kependidikan Fakultas Syariah.

Rombongan diterima secara langsung oleh Abdullah Syakur Novianto, S.E., M.M., selaku Ketua Jurusan Perbankan Syariah FEB UNISMA. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif dengan semangat berbagi pengalaman mengenai strategi pengembangan program studi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Fokus Diskusi: Membangun Program Studi Berkelas Internasional

Salah satu topik utama dalam benchmarking ini adalah strategi pengembangan kelas internasional, yang menjadi salah satu agenda penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Dalam kesempatan tersebut, pihak FEB UNISMA membagikan berbagai pengalaman mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kelas internasional yang telah berjalan.

Diskusi diawali dengan pembahasan mengenai akreditasi internasional, yang menurut pihak UNISMA tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi lebih menitikberatkan pada aktivitas internasional yang nyata dan berkelanjutan. Berbagai kegiatan seperti kolaborasi akademik lintas negara, pertukaran mahasiswa, konferensi internasional, serta kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri menjadi indikator penting dalam membangun rekam jejak internasional sebuah program studi.

Mobilitas Mahasiswa Menjadi Kunci Internasionalisasi

Dalam forum tersebut juga dijelaskan bahwa keberadaan mahasiswa asing merupakan salah satu unsur penting dalam proses internasionalisasi. Kehadiran mahasiswa internasional dapat diwujudkan melalui mahasiswa asing yang belajar secara reguler maupun melalui program inbound dan outbound student mobility, sehingga tercipta lingkungan akademik yang multikultural dan mampu memperluas wawasan global sivitas akademika.

Pengalaman UNISMA menunjukkan bahwa internasionalisasi bukan sekadar mengirim mahasiswa ke luar negeri, melainkan juga menghadirkan mahasiswa dari berbagai negara untuk belajar bersama dalam satu lingkungan akademik yang berkualitas.

International Development Division sebagai Penggerak

Salah satu praktik baik yang menarik perhatian delegasi UIN Salatiga adalah keberadaan International Development Division (IDD) yang dikelola melalui laboratorium. Unit ini memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai program internasional, mulai dari kerja sama luar negeri, pelayanan mahasiswa asing, hingga pengembangan kegiatan akademik bertaraf internasional.

Melalui unit tersebut, berbagai program internasional dapat berjalan secara lebih sistematis, terarah, dan berkelanjutan sehingga mendukung pencapaian visi internasionalisasi universitas.

Seleksi TOEFL dan Pengawasan Kelas Internasional

UNISMA juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang mengikuti kelas internasional tidak ditentukan secara otomatis, melainkan melalui proses seleksi, salah satunya berdasarkan kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai TOEFL. Langkah ini dilakukan agar proses pembelajaran yang menggunakan literatur maupun komunikasi internasional dapat berlangsung secara efektif.

Selain itu, penyelenggaraan kelas internasional berada dalam pengawasan universitas sehingga kualitas pelaksanaannya tetap terjaga. Pengawasan tersebut mencakup standar pembelajaran, kualitas dosen, penggunaan bahasa pengantar, hingga capaian pembelajaran mahasiswa.

Penguji Internasional dan Konferensi Global

Hal menarik lainnya yang dibahas adalah keterlibatan penguji eksternal dari perguruan tinggi luar negeri (international examinations) dalam proses evaluasi akademik mahasiswa. Kehadiran penguji internasional dinilai mampu meningkatkan objektivitas penilaian sekaligus memperluas perspektif akademik mahasiswa.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga didorong untuk aktif mengikuti konferensi internasional, baik sebagai peserta maupun pemakalah. Kebijakan ini bertujuan membangun budaya akademik yang kuat, meningkatkan kemampuan komunikasi ilmiah, serta memperluas jejaring internasional sejak masih berada di bangku perkuliahan.

Inspirasi bagi Pengembangan Prodi HES UIN Salatiga

Kegiatan benchmarking ini memberikan banyak inspirasi bagi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga, khususnya dalam menyusun langkah-langkah strategis menuju program studi yang semakin unggul dan berdaya saing global.

Berbagai praktik baik yang diperoleh selama diskusi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam pengembangan tata kelola program studi, peningkatan kualitas layanan akademik, penguatan jejaring internasional, hingga perencanaan pembentukan kelas internasional di lingkungan Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Melalui kegiatan benchmarking ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara UIN Salatiga dan UNISMA Malang dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kelembagaan. Semangat saling berbagi pengalaman dan berkolaborasi menjadi modal penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan global.

“Benchmarking bukan sekadar kunjungan kelembagaan, tetapi merupakan ruang belajar bersama untuk menemukan inovasi, memperluas perspektif, dan menghadirkan praktik-praktik terbaik demi kemajuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga di masa depan.”

Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Laksanakan Benchmarking ke UIN Sunan Ampel Surabaya untuk Penguatan Tata Kelola dan Persiapan Akreditasi

Surabaya , (24 Juni 2026)– Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Salatiga melaksanakan kegiatan benchmarking ke Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai upaya memperkuat tata kelola program studi, meningkatkan mutu akademik, serta mempersiapkan berbagai agenda strategis pengembangan program studi di masa mendatang.

Delegasi dari Fakultas Syariah UIN Salatiga terdiri atas Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Edi Kusnanto, M.Pd. selaku Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, serta Masykuri dan Ari Sulis sebagai tenaga kependidikan Fakultas Syariah.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh pengelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, yaitu Dr. Achmad Yasin, M.Ag. selaku Ketua Program Studi dan Moh. Faizur Rohman, M.H.I. selaku Sekretaris Program Studi. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi antarlembaga.

Dalam diskusi yang berlangsung intensif, kedua program studi saling berbagi pengalaman dan praktik baik (best practices) terkait pengelolaan program studi. Salah satu pembahasan utama adalah mengenai gambaran umum pengelolaan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di UIN Sunan Ampel Surabaya, termasuk strategi pengembangan akademik, tata kelola kelembagaan, pelayanan kepada mahasiswa, serta upaya peningkatan kualitas lulusan.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada persiapan reakreditasi program studi dengan menggunakan instrumen terbaru, yakni SAPTO 2.0 dan APS 5.1. Dalam sesi ini, kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai strategi penyusunan dokumen akreditasi, penguatan bukti kinerja, pengelolaan data pendukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses reakreditasi dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan capaian yang terbaik.

Topik lain yang turut menjadi fokus pembahasan adalah strategi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Kedua program studi saling berbagi pengalaman mengenai metode promosi, penguatan branding program studi, pemanfaatan media digital, serta pendekatan-pendekatan yang efektif untuk meningkatkan minat calon mahasiswa terhadap bidang Hukum Ekonomi Syariah di tengah persaingan pendidikan tinggi yang semakin dinamis.

Diskusi juga menyoroti pentingnya keterlibatan program studi dalam berbagai forum akademik dan organisasi keilmuan, termasuk keikutsertaan dalam POSDHESI (Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia). Keikutsertaan dalam organisasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas jejaring akademik, meningkatkan kolaborasi antarperguruan tinggi, serta memperkuat posisi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di tingkat nasional.

Tidak hanya membahas aspek akademik dan kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman mengenai pengelolaan administrasi program studi, layanan kemahasiswaan, pengembangan sumber daya manusia, hingga berbagai inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga, Endang Sriani, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ini menjadi bagian penting dari komitmen program studi untuk terus belajar dan melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan benchmarking ini, kami memperoleh banyak wawasan dan praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga. Semoga silaturahmi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan benchmarking ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kelembagaan di masa yang akan datang.

Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan mutu berkelanjutan, Fakultas Syariah UIN Salatiga terus berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap tantangan perkembangan dunia pendidikan serta kebutuhan masyarakat.

Workshop Peningkatan Mutu Akademik Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga: Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing Prodi

Solo, (10–12 Juni 2026) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Akademik pada tanggal 10–12 Juni 2026 di HARRIS Hotel & Convention Solo. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Prodi HES dalam memperkuat kualitas akademik, tata kelola program studi, serta meningkatkan daya saing lulusan di tengah perkembangan industri ekonomi dan keuangan syariah yang semakin dinamis.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti oleh seluruh dosen, tenaga kependidikan, serta unsur pimpinan Fakultas Syariah UIN Salatiga dan menghadirkan pihak eksternal dari organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan praktisi dari kantor Hukum Jallu & Associate. Kegiatan dirancang sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, dan perencanaan pengembangan program studi secara komprehensif guna menjawab tantangan pendidikan tinggi di era transformasi digital dan globalisasi.

Acara secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa peningkatan mutu akademik merupakan agenda yang tidak dapat ditawar bagi setiap program studi yang ingin terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Menurut Prof. Ilyya Muhsin, perguruan tinggi saat ini tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik yang baik, tetapi juga harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang adaptif, inovatif, dan memiliki integritas moral yang kuat. Oleh karena itu, penguatan kualitas akademik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan jejaring kerja sama.

“Program studi harus mampu membaca perubahan zaman. Tantangan ekonomi syariah saat ini semakin kompleks, mulai dari perkembangan fintech syariah, industri halal, hingga transformasi digital dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, kurikulum dan proses pembelajaran harus terus diperbarui agar lulusan yang dihasilkan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ungkapnya.

Pada sesi utama workshop, hadir sebagai narasumber Dr. Abdul Mujib, M.Ag., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI). Kehadiran beliau memberikan perspektif yang luas mengenai arah pengembangan pendidikan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.

Dalam paparannya, Dr. Abdul Mujib menekankan bahwa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung perkembangan industri ekonomi syariah nasional. Indonesia yang saat ini menjadi salah satu negara dengan ekosistem ekonomi syariah terbesar di dunia membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek normatif hukum Islam, tetapi juga memiliki kemampuan analitis terhadap perkembangan praktik bisnis dan regulasi kontemporer.

“Perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami fikih muamalah secara tekstual, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam konteks praktik ekonomi modern. Di sinilah pentingnya penguatan kurikulum berbasis kebutuhan industri dan perkembangan regulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Abdul Mujib menjelaskan bahwa pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah saat ini harus diarahkan pada pendekatan yang integratif antara aspek hukum, ekonomi, teknologi, dan penyelesaian sengketa bisnis syariah. Menurutnya, perkembangan transaksi digital, financial technology (fintech), artificial intelligence (AI), aset kripto, hingga industri halal global menuntut adanya pembaruan paradigma pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi.

Selain membahas pengembangan kurikulum, beliau juga memberikan materi terkait strategi peningkatan kualitas program studi dalam menghadapi sistem akreditasi yang semakin menitikberatkan pada capaian luaran (outcomes), kebermanfaatan program studi bagi masyarakat, serta penguatan budaya mutu yang berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, peserta workshop membahas berbagai isu strategis, mulai dari penyelarasan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), penguatan profil lulusan, peningkatan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa, hingga pengembangan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, pengadilan agama, lembaga arbitrase syariah, serta industri halal.

Workshop juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian program studi dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai indikator kinerja akademik, seperti kualitas pembelajaran, publikasi ilmiah, prestasi mahasiswa, kerja sama kelembagaan, hingga capaian akreditasi menjadi bahan refleksi bersama dalam menyusun langkah pengembangan ke depan.

Dalam suasana yang konstruktif, para peserta menyusun berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Rekomendasi tersebut antara lain mencakup penguatan kurikulum adaptif berbasis kebutuhan industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan riset dan publikasi internasional, program pengabdian kepada Masyarakat, pengembangan laboratorium praktik hukum ekonomi syariah, serta perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Endang Sriani, S.H.I.,M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa workshop ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif untuk membangun budaya mutu yang kuat di lingkungan program studi. Menurutnya, keberhasilan sebuah program studi tidak hanya ditentukan oleh capaian administratif semata, tetapi juga oleh komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjaga dan meningkatkan kualitas secara berkelanjutan. “Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi apa yang telah dicapai sekaligus merancang langkah-langkah strategis ke depan. Harapannya, seluruh hasil workshop dapat diimplementasikan secara nyata sehingga memberikan dampak positif bagi pengembangan program studi, fakultas, maupun masyarakat luas,” ujarnya.

Selenggarakan Sekolah Pasar Modal Syari’ah, HMPS HES Dorong Mahasiswa Punya Akun Investasi

Salatiga, (3 Juni 2026) – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Salatiga kembali menggelar program unggulannya yakni Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) Vol. 2, pada Rabu 3 Juni 2026 di aula Fakultas Dakwah. Kegiatan yang mengusung tema “Bangun Passive Income Sejak Muda Lewat Pasar Modal Syariah” ini merupakan kelanjutan dari SPMS periode sebelumnya yang sukses dirancang sebagai langkah konkret pendalaman investasi berbasis syariah.

Ketua Umum HMPS HES, Sahrul Nurul Farid, menyampaikan bahwa urgensi dari kegiatan ini adalah untuk membawa mahasiswa HES keluar dari batas teori hukum semata. Mahasiswa dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan literasi keuangan modern serta mampu membaca potensi besar di pasar modal syari’ah.

“Kami merasa mahasiswa HES tidak hanya harus melek finansial, tetapi juga benar-benar memahami mekanisme, regulasi, dan realitas di lapangan. Melalui wadah ini, kami ingin menumbuhkan keberanian mereka untuk mulai melangkah dan berinvestasi,” ujar Sahrul.

Sebagai bentuk implementasi langsung, para peserta diwajibkan untuk membuat rangkuman (resume) regulasi pasar modal serta didorong untuk langsung memiliki akun investasi mandiri. Ke depan, program ini diproyeksikan sebagai investment clinic yaitu sebuah wadah belajar bersama yang berkelanjutan bagi siapa saja yang ingin memulai investasi berbasis syari’ah.

“Kami memberikan wadah kepada mereka untuk bisa membuka peluang memberanikan diri, untuk bisa memberikan wadah tempat belajar untuk mereka yang ingin memulai. Setidaknya mereka memiliki akun dari investasi tersebut,” imbuhnya.

Kontributor: Encep Bahru Jaman dan Muntiatul Badiah

Deretan Wisudawan Berprestasi Fakultas Syariah UIN Salatiga Raih Capaian Akademik, Nasional Hingga Internasional

SALATIGA — Fakultas Syariah UIN Salatiga memberikan penghargaan kepada sejumlah wisudawan berprestasi dalam Pelepasan Wisuda Periode ke-11 yang digelar pada 29 April 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada lulusan terbaik akademik, lulusan tercepat, serta peraih prestasi non-akademik tingkat nasional dan internasional sebagai bentuk apresiasi atas capaian mereka selama menempuh studi.

Pada kategori akademik tingkat program studi, predikat wisudawan terbaik diraih oleh Siti Mafaul Umamah, S.H. dari Prodi Hukum Keluarga Islam dengan IPK 3,92. Kemudian, dari Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, wisudawan terbaik diraih oleh Hajar Wahyu Salsabila, S.H., dengan IPK 3,94, serta Zamhuri Maknawi, S.H., dari Prodi Hukum Tata Negara, dengan IPK 3,96. Bahkan, Zamhuri juga dinobatkan sebagai lulusan terbaik Fakultas Syari’ah pada periode ini.

Penghargaan juga diberikan kepada lulusan tercepat angkatan 2022 yang mampu menyelesaikan munaqosyah dalam waktu singkat, yakni Nafisah, S.H. dari Prodi HES pada 8 Desember 2025. kemudian Izka Maulidatur Rofiqoh, S.H. dan Milla Khumayla Quintana, S.H. yang keduanya dari Prodi HKI pada 26 Januari 2026 serta Zamhuri Maknawi, S.H. dari Prodi HTN yang melaksanakan monaqosyah pada 10 Februari 2026.

Di bidang non-akademik, Fakultas Syariah turut mengapresiasi capaian mahasiswa di level yang lebih luas. Zamhuri Maknawi, S.H. tercatat sebagai delegasi Program E-Mobility tingkat internasional dan peraih berbagai penghargaan karya tulis ilmiah. Ragil Galih Saputro, S.H. meraih Juara 2 Debat Konstitusi tingkat PTKIN dan Juara 2 Olimpiade Bahasa Indonesia tingkat nasional. Ujang Permadi, S.H. berprestasi di bidang seni suara dengan raihan juara regional dan medali perak tingkat universitas. Sementara itu, Nafa Naila Faiza, S.H. menjadi awardee E-Mobility Program di Universiti Malaysia Sabah pada 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh jajaran pimpinan fakultas sebagai bentuk pengakuan atas capaian para wisudawan. Apresiasi ini menegaskan bahwa lulusan Fakultas Syariah UIN Salatiga tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Tim Jurnalistik MCFS)

Patahkan Rumor Sulit Lulus, Fakultas Syariah UIN Salatiga Lepas 143 Wisudawan

SALATIGA – Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar acara Pelepasan Wisudawan dan Pembekalan Alumni Angkatan ke-11 pada Rabu, 29 April 2026. Agenda tersebut bertempat di lantai 3 gedung dekanat Fakultas Syari’ah UIN Salatiga. Momen ini menjadi catatan sejarah penting karena Fakultas Syariah berhasil meluluskan 143 wisudawan, jumlah tertinggi di antara seluruh fakultas yang ada di UIN Salatiga.

Dari seluruh wisudawan yang lulus, 44 mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), 52 mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan 47 mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN). Prestasi ini mendapat apresiasi dari jajaran pimpinan fakultas.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama sekaligus panitia acara, Sukron Ma’mun, Ph.D dalam laporan panitia menyampaikan bahwa jumlah 143 lulusan ini merupakan angka tertinggi di lingkungan universitas pada periode ini.

“Ini menjadi catatan terbanyak di antara fakultas yang lain,” lapornya.

Hal tersebut senada dengan sambutan yang disampaikan Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si., sekaligus menjadi bukti bahwa lulus dari Fakultas Syari’ah tidak sulit sekaligus memiliki kualitas yang mumpuni.

“Wisudawan dari Fakultas Syari’ah memiliki jumlah terbanyak di antara semua fakultas, mengalahkan fakultas lain yang secara jumlah mahasiswa mungkin lebih banyak. Ini sekaligus membuktikan bahwa kuliah dan lulus dari Fakultas Syariah itu mudah sekaligus berkualitas,” tuturnya.

Data ini juga membantah rumor yang menyebutkan bahwa kuliah di Fakultas Syari’ah itu rumit dan dosen sulit memberikan nilai. Berdasarkan data IPK tertinggi, prodi HKI meraih 3,92, HES 3,94, dan HTN mencapai 3,96.

“Angka ini nyaris sempurna 4,0, dan prestasinya merata. Ini membuktikan lulus di sini bisa dengan nilai tertinggi dan prestasi gemilang. Bahkan, sistem kita membuktikan mahasiswa bisa lulus cepat di semester 7,” imbuhnya.

Di hadapan para wisudawan, Dekan mengingatkan agar para lulusan tidak cepat berpuas diri dengan angka dan IPK.

“Kalau anda lulus tidak  ditanya berapa IPK-nya, tapi seberapa besar kontribusi anda untuk kebaikan di masyarakat, bangsa dan negara ini pesannya.

Menutup sambutannya, Prof. Ilyya menekankan bahwa kunci kesuksesan bukanlah sekadar IQ tinggi, melainkan motivasi diri untuk terus maju dan menjadi pembelajar yang gigih.

“Orang yang berhasil dan bisa sukses itu bukanlah orang yang memiliki IQ tinggi, tetapi orang yang  selalu memotivasi dirinya untuk terus maju di mana pun, kapan pun dan dalam keadaan apa pun,” pungkasnya.

Kontributor: Muntiatul Badiah (Tim Jurnalistik MCFS)

Peningkatan Public Speaking Mahasiswa HES “Prodi HES adakan pelatihan untuk mengasah soft skill”

Salatiga, (29 April 2026) — Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah menggelar kegiatan Pelatihan Public Speaking di Aula Lantai 3 Fakultas Syari’ah pada Kamis (29/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta ini turut dihadiri Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah, Sukron Ma’mun, S.H.I., M.Si., Ph.D, Ketua HMPS HES Sahrul Nurul Farid dan didampingi oleh Wakilnya Nurul Fadilla Ramadan. Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang luar biasa yaitu Majda Prawiranegara.

Di tengah maraknya kegiatan seremonial di lingkungan kampus, pelatihan ini justru menyoroti satu persoalan yang kerap luput dari perhatian, yaitu lemahnya kemampuan komunikasi mahasiswa. Padahal, di tengah pesatnya perkembangan hukum ekonomi syari’ah di Indonesia, kebutuhan akan lulusan yang tidak hanya cakap teori tetapi juga mampu berbicara dan meyakinkan publik dalam memahami berkembangan Hukum Ekonomi Syari’ah.

Ketua HMPS HES Sahrul Nurul Farid dalam wawancaranya secara terbuka mengakui bahwa mahasiswa sering kali terjebak dalam zona nyaman akademik, tanpa diimbangi kemampuan menyampaikan gagasan secara efektif. “Mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan, tetapi realitanya banyak yang belum siap berbicara di ruang publik. Ini menjadi ironi tersendiri,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan respon atas kegelisahan nyata terhadap kualitas lulusan yang dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi dunia nyata. Menurutnya, kemampuan mentransformasikan nilai-nilai hukum Islam ke dalam praktik hukum modern membutuhkan keberanian, retorika, dan daya persuasi yang kuat.

Lebih jauh, dia menegaskan bahwa perubahan tidak akan pernah terjadi jika mahasiswa hanya mampu berpikir tanpa berani bersuara. “Bagaimana mungkin kita bicara perubahan jika untuk menyampaikan gagasan saja masih ragu? Ini yang ingin kami dorong melalui pelatihan ini,” tegasnya.

Kegiatan ini sendiri dikemas dengan metode presentasi interaktif serta praktik langsung bagi seluruh peserta. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk tampil, dievaluasi, dan mengoreksi kesalahannya secara langsung. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan metode ceramah yang selama ini mendominasi ruang-ruang akademik.

Kontributor: Encep Bahru Jaman (Direktur Media Center)

Wadek I FSH UIN Alauddin Makassar Sampaikan Kuliah Tamu pada Mahasiswa HES

Salatiga, (20 April 2026) — Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) kedatangan Dosen Tamu dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makasar yang diselenggarakan di ruang A8, Gedung A lantai 3 Kampus 2 Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, pada pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Arif Rahman, M.H. sebagai pemateri yang membawakan materi seputar konsep perkawinan dalam perspektif Islam.

Dalam pemaparannya, Arif Rahman menjelaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dia menekankan bahwa sakinah merupakan kondisi ketenangan dalam rumah tangga yang dibangun atas dasar keimanan dan ketaatan kepada Allah. Selain itu, mawaddah dimaknai sebagai rasa cinta yang tumbuh dalam kebahagiaan, sementara rahmah atau kasih sayang merupakan tingkatan tertinggi dalam hubungan rumah tangga, yakni ketika pasangan tetap saling mencintai meskipun berada dalam kondisi sulit.

Lebih lanjut, pemateri memberikan sejumlah edukasi kepada mahasiswa terkait nilai-nilai dalam membangun rumah tangga. Dia menegaskan pentingnya menjauhi praktik yang bertentangan dengan ajaran agama, termasuk larangan LGBT. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa dalam memilih pasangan, khususnya suami, harus mempertimbangkan akhlak dan kebaikannya. Dalam relasi rumah tangga, istri dianjurkan untuk patuh kepada suami sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Dia juga mengingatkan bahwa niat dalam menikah seharusnya tidak semata karena cinta, melainkan karena bentuk ketaatan kepada Allah.

Suasana diskusi semakin hidup ketika salah satu mahasiswa HES, Iqbal, mengajukan pertanyaan terkait hukum pernikahan beda agama. Menanggapi hal tersebut, Arif Rahman menjelaskan bahwa apabila salah satu pasangan masuk Islam dan kemudian dilakukan akad, maka pernikahan tersebut sah. Namun, apabila di tengah perjalanan pernikahan salah satu pihak keluar dari Islam, maka secara hakikat pernikahan tersebut menjadi bubar. Dia pun berpesan agar keimanan tidak dikalahkan oleh perasaan cinta semata. “Cintailah penciptanya bukan yang yang diciptakannya,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makasar Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H turut memberikan informasi terkait peluang beasiswa studi lanjut. Dia menawarkan program beasiswa S2 di UIN Makasar kepada mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kegiatan kuliah tamu ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa terkait konsep perkawinan dalam Islam sekaligus menjadi bekal dalam kehidupan pribadi maupun akademik ke depan.

Kontributor: Encep Bahru Jaman (Direktur Media Center Fakultas Syari’ah)