Workshop Peningkatan Mutu Akademik Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga: Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing Prodi

Solo, (10–12 Juni 2026) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Akademik pada tanggal 10–12 Juni 2026 di HARRIS Hotel & Convention Solo. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Prodi HES dalam memperkuat kualitas akademik, tata kelola program studi, serta meningkatkan daya saing lulusan di tengah perkembangan industri ekonomi dan keuangan syariah yang semakin dinamis.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti oleh seluruh dosen, tenaga kependidikan, serta unsur pimpinan Fakultas Syariah UIN Salatiga dan menghadirkan pihak eksternal dari organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan praktisi dari kantor Hukum Jallu & Associate. Kegiatan dirancang sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, dan perencanaan pengembangan program studi secara komprehensif guna menjawab tantangan pendidikan tinggi di era transformasi digital dan globalisasi.

Acara secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa peningkatan mutu akademik merupakan agenda yang tidak dapat ditawar bagi setiap program studi yang ingin terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Menurut Prof. Ilyya Muhsin, perguruan tinggi saat ini tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik yang baik, tetapi juga harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang adaptif, inovatif, dan memiliki integritas moral yang kuat. Oleh karena itu, penguatan kualitas akademik harus dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan jejaring kerja sama.

“Program studi harus mampu membaca perubahan zaman. Tantangan ekonomi syariah saat ini semakin kompleks, mulai dari perkembangan fintech syariah, industri halal, hingga transformasi digital dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, kurikulum dan proses pembelajaran harus terus diperbarui agar lulusan yang dihasilkan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ungkapnya.

Pada sesi utama workshop, hadir sebagai narasumber Dr. Abdul Mujib, M.Ag., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI). Kehadiran beliau memberikan perspektif yang luas mengenai arah pengembangan pendidikan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.

Dalam paparannya, Dr. Abdul Mujib menekankan bahwa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung perkembangan industri ekonomi syariah nasional. Indonesia yang saat ini menjadi salah satu negara dengan ekosistem ekonomi syariah terbesar di dunia membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek normatif hukum Islam, tetapi juga memiliki kemampuan analitis terhadap perkembangan praktik bisnis dan regulasi kontemporer.

“Perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami fikih muamalah secara tekstual, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam konteks praktik ekonomi modern. Di sinilah pentingnya penguatan kurikulum berbasis kebutuhan industri dan perkembangan regulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Abdul Mujib menjelaskan bahwa pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah saat ini harus diarahkan pada pendekatan yang integratif antara aspek hukum, ekonomi, teknologi, dan penyelesaian sengketa bisnis syariah. Menurutnya, perkembangan transaksi digital, financial technology (fintech), artificial intelligence (AI), aset kripto, hingga industri halal global menuntut adanya pembaruan paradigma pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi.

Selain membahas pengembangan kurikulum, beliau juga memberikan materi terkait strategi peningkatan kualitas program studi dalam menghadapi sistem akreditasi yang semakin menitikberatkan pada capaian luaran (outcomes), kebermanfaatan program studi bagi masyarakat, serta penguatan budaya mutu yang berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, peserta workshop membahas berbagai isu strategis, mulai dari penyelarasan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), penguatan profil lulusan, peningkatan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa, hingga pengembangan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, pengadilan agama, lembaga arbitrase syariah, serta industri halal.

Workshop juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian program studi dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai indikator kinerja akademik, seperti kualitas pembelajaran, publikasi ilmiah, prestasi mahasiswa, kerja sama kelembagaan, hingga capaian akreditasi menjadi bahan refleksi bersama dalam menyusun langkah pengembangan ke depan.

Dalam suasana yang konstruktif, para peserta menyusun berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Rekomendasi tersebut antara lain mencakup penguatan kurikulum adaptif berbasis kebutuhan industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan riset dan publikasi internasional, program pengabdian kepada Masyarakat, pengembangan laboratorium praktik hukum ekonomi syariah, serta perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Endang Sriani, S.H.I.,M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa workshop ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif untuk membangun budaya mutu yang kuat di lingkungan program studi. Menurutnya, keberhasilan sebuah program studi tidak hanya ditentukan oleh capaian administratif semata, tetapi juga oleh komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjaga dan meningkatkan kualitas secara berkelanjutan. “Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi apa yang telah dicapai sekaligus merancang langkah-langkah strategis ke depan. Harapannya, seluruh hasil workshop dapat diimplementasikan secara nyata sehingga memberikan dampak positif bagi pengembangan program studi, fakultas, maupun masyarakat luas,” ujarnya.