Mahasiswa HKI dan HES Sabet Juara Language Festival 3.0 2020 Vlog Challenge

IAINSalatiga- Unit Pelayanan Teknis Pengembangan Bahasa (UPTPB) IAIN Salatiga menggelar kompetisi kreatif mahasiswa dalam bentuk pembuatan vlog berbahasa Arab dan Inggris. Pendaftaran yang dibuka pada tanggal 06-09 September 2020 cukup mendapatkan antusias yang baik oleh mahasiswa-mahasiswi seluruh Fakultas dengan membentuk team Vlog. Team yang sudah terdaftar diumumkan dan diberi waktu selama 8 hari untuk membuat dan bisa mengumpulkan hasil vlognya ke UPTB. Tepat pada Senin, 2 November 2020 UPTB resmi mengumumkan pemenang kompetisi Vlog dan muncul team mahasiswa HKI sebagai juara 1 dan team HES sebagai juara favorit.

Dari team HKI, Firman dan Alif berkolaborasi membuat video vlog berbahasa inggris dengan judul “Rendang and Soto, traditional food that goes international”. Untuk proses pembuatan video vlog dalam wawancara singkat mereka menjelaskan bahwa pertama menentukan makanan apa dan rumah makan yang mana yang akan direview. Sedikit berkerut dalam mencari titik focus yang diambil karena harus memiliki nilai sejarah dan bisa diceritakan sebagai daya tarik masyarakat. Kemudian berlanjut pada naskah sebelum taking video, naskah disusun dalam bahasa Indonesia kemudian diterjemahkan ke bahasa Inggris secara manual.

Kendala pertama ada di editing, karena mereka mengaku tidak pernah belajar editing video selama ini. Jadi sedikit banyak mereka meminta bantuan teman yang memiliki kemampuan dalam hal tersebut. Selama proses taking dan editing tidak ada kendala sama sekali. Proses taking dilakukan selama 2 jam di 2 rumah makan berbeda di area kota Salatiga dan di Kampus 2 IAIN Salatiga. Para pemilik rumah makan juga memberikan kami kemudahan untuk shooting serta didukung dengan situasi rumah makan kondusif untuk proses shooting, pungkas mereka.

Dari team HES, dengan team yang terdiri dari Adil Muhammad Ma’ruf, Erriza Aidatul C, Alfi Kiki Fatmala, mengumpulkan Vlog dengan Tema “Indonesia’s National Dishes”. Sejak pengumpulan anggota team, merek mengaku telah membagi tugas masing-masing anggota team, dengan Adil Muhammad Ma’ruf adalah dan Editor, sekaligus Koordinator Team, Erriza Aidatul C sebagai Director, dan Alfi Kiki Fatmala sebagai Reviewer. Selain itu, kami juga mendiskusikan tentang tema vlog bersama-sama, hingga akhirnya sepakat untuk mengenalkan 3 Makanan Nasional Indonesia, yaitu Sate, Nasi Goreng, dan Gado-gado.

Dimulai dari pembuatan naskah berbahasa Inggris sebagai gambaran ketika mereview makanan tersebut, mereka menceritakan dalam tahap ini kemudian menentukan hari untuk pengambilan video, tentu dengan alat sederhana dan seadanya mengingat kami bukanlah expert dalam bidang videografi, hingga pada tahap pengeditan kami usahakan semaksimal dan semampu kami, alhamdulillah video berhasil kami kumpulkan tepat waktu.

Tidak berhenti sampai pada tahap pengumpulan Vlog, namun kami tetap gencar untuk meminta dukungan dari berbagai pihak untuk membantu dan mensupport Vlog yang sudah kami kumpulkan. Terimakasih kami ucapkan terhadap pihak-pihak yg bersumbangsih dalam mendukung video kami hingga akhirnya berhasil meraih Juara Favorit Vlog Bahasa Inggris dalam ajang Language Festival 3.0 UPTPB IAIN Salatiga. Alhamdulillah, pungkas mereka.

Selamat Hari Milad Ke-X Muamalah IAIN Salatiga: Menerapkan Ahlakul Karimah Rasulullah dalam Bermuamalah

FaSyaIAINSalatiga– Bertempat di Masjid At-Thayar Kampus 2 IAIN Salatiga (02 November 2020), HMPS HES IAIN Salatiga menyelenggarakan puncak acara Milad Mumalah IAIN Salatiga ke-X. Sebelumnya pada hari Sabtu, 31 Oktober dan 1 November sudah diselenggarakan lomba LKTI dan E-Sport. Hadir dalam acara, Siti Zumrotun (Dekan), Heni Satar Nurhaida (Prodi Muamalah) beserta segenap mahasiswa muamalah FaSya IAIN Salatiga.

 

Milad tersebut juga dalam rangka memperingati maulid Nabi yang mana mengambil tema “Menerapkan Ahlakul Karimah Rasulullah dalam Bermuamalah”. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi antara HMPS HES IAIN Salatiga dengan Dekanat fakultas Syariah, Prodi Hes, dan seluruh mahasiswa pada umumnya. Dan juga dapat meningkatkan ahlakul karimah meniru suri tauladan baginda Rasulullah dalam bermuamalah. Dekanat sangat mengapresiasi kegiatan ini yang mana beliau menyatakan bahwa umur Muamalah yang masih muda namun sudah memiliki akreditasi yang sangat baik. Kemudian beliau menyampaikan bahwa Prodi HES ini wajib untuk mempertahankan prestasi tersebut dan bahkan meningkatkan menjadi lebih baik lagi sebelumnya.

Penyerahan Serempak Mahasiswa Magang dari Fak. Syari’ah IAIN Salatiga

Senin  13 Juli 2020 secara serempak Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menyerahkan seluruh mahasiswa Magang di instansi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan memperhatikan aturan protokol Covid-19. Dalam Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini mahasiswa melaksanakan magang berbasis wilayah selama 1 bulan lamanya.

Adapun target dari proses Praktikum Pengembangan Profesi Tahun ini ialah

  1. Mahasiswa memahami profile lembaga atau instansi tempat praktikum yang meliputi sejarah, kewenangan, dan struktur organisasi.
  2. Mahasiswa memahami kegiatan operasional lembaga atau instansi tempat praktikum.
  3. Mahasiswa memahami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan bidang hukum di tempat praktikum.

398 Mahasiswa FASYA IAIN Salatiga ikuti Pembekalan Praktikum Pengembangan Profesi Via Daring

Salatiga– Di tengah masa pandemic Covid-19 yang belum juga berakhir ini, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga mengadakan pembekalan secara online, Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembekalan internship tahun ini diselenggarakan melalui media zoom dengan menghadirkan lima narasumber yaitu sebagai berikut: Prodi HTN: Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Prodi HKI: Sirojudin, S.H.I., M.H.I. (Kepala KUA Kec. Sidorejo), Evi Ariyani, S.H., M.H. (Akademisi), HES: Dr. Fakih Nabhan, M.M. (Direktur BMT Ramadhana), Ekhwan Zamrudi, S.H., M.Kn (Notaris Kab Semarang).

Adapun proses pembekalan magang pada tahun ini dilaksanakan sebanyak 3 kali. Pertama Program Studi Hukum Tata Negara dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020, sedangkan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 8 Juli 2020, adapun Program Studi Hukum Keluarga Islam dilaksanakan Pada hari kamis tanggal 9 Juli 2020

Pada tahun ini jumlah peserta magang Fakultas Syari’ah sebanyak 398 mahasiswa dari 3 Program Studi. Sedangkan jumlah total tempat magang sebanyak 121 tempat.

Dalam Sambutannya Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syari’ah menjelaskan, bahwa kegiatan Praktikum Pengembangan Profesi atau magang bagi mahasiswa merupakan kegiatan yang masuk dalam kurikulum Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Melalui kegiatan magang ini, Pimpinan berharap para mahasiswa yang nantinya terjun di lapangan selain mendapatkan pengalaman, Mahasiswa mampu menguasai teori dan praktek di bidang hukum khususnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum secara litigasi dan non litigasi.

Melihat kondisi pandemic sekarang ini, Wakil Dekan I Bagian Akademik menekankan akan pentingnya protokol kesehatan untuk seluruh mahasiswa peserta magang di tempat magang nantinya.

Berbeda pada tahun tahun sebelumnya, bahwa pada tahun ini magang berbasis pada wilayah, mahasiswa bisa melakukan magang di daerahnya masing-masing. Dengan kegiatan praktikum pengembangan profesi ini  diharapkan menjadi wahana yang representatif bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmunya di berbagai instansi meliputi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, KPU, Komisi Yudisial, Kemenkumham, Notaris, Kantor SETDA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Kecamatan, Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga lain sesuai kompetensi mahasiswa Fakultas Syari’ah dengan menyesuaikan tempat tinggal mahasiswa peserta PPP/Magang

Selamat dan Sukses Atas Gelar Doktor Ilmu Hukum Kepada Heni Satar Nurhaida

Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga kembali mendapatkan salah satu dosen bergelar doktor setelah diselesaikannya ujian disertasi terbuka Dr. Heni Satar Nurhaida, S.H,. M.Si. Jumat, (10/07/20).

Pada masa New Normal ini, ujian disertasi terbuka dilakukan secara On-Line (daring) dengan judul disertasi “REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN” berhasil meraih nilai yang memuaskan. Dosen yang menjabat Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Fakultas Syariah ini diuji dengan daring dalam program doktoral ilmu hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang.

“Alhamdulillah perjalanan panjang menempuh S3 akhirnya selesai pada masa New Normal ini. Ujian pun dilaksanakan secara online,” ucap Heni.

Kepala Bagian Tata Usaha Heru Heriyanto, Ikut bersyukur telah selesainya ujian disertasi terbuka Dr. Heni Satar Nurhaida, S.H,. M.Si., sehingga bertambahlah dosen bergelar doktor menjadi 4 orang dan 1 orang Profesor pada Fakultas Syariah. Buah dari tambahnya doktor sudah menjadi rahasia umum yang bisa menjadi peningkat mutu daya saing perguruan tinggi nasional maupun internasional.

Gelar doktor yang baru saja diterima Heni, akan menambah nilai tawar Fakultas Syari’ah bagi calon mahasiswa baru yang ingin mendalami Displin Ilmu Hukum dan menjadi penyemangat bagi 3 dosen calon doktor lainnya yang sedang menempuh studi S3, imbuh Heru.

Tantangan dan Peluang Fakultas Syari’ah dalam Merespon Perubahan PMA No: 33 Tahun 2016 Fakultas Syari’ah Gelar Workshop Review Kurikulum

Fakultas Syariah- “Tantangan dan Peluang Fakultas Syari’ah dalam Merespon Perubahan Gelar Sarjana Syari’ah Menjadi Sarjana Hukum Pasca PMA No: 33 Tahun 2016” menjadi tema yang diusung dalam acara workshop review kurikulum Fakultas Syariah (FS) di Hotel Lorin Hotel Surakarta (04-05 November 2019).

Workshop ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari jajaran pimpinan Fakultas dan beberapa dosen yang ditugaskan.

 Tujuan terselenggaranya workshop ini adalah:

  1. Memberikan pemahaman tentang pengembangan Kurikulum bagi seluruh program studi (Prodi) di FS IAIN Salatiga.
  2. Memberikan bimbingan teknis langkah penyusunan kurikulum dengan adanya perubahaan gelar lulusan FS dari S.Sy menjadi S.H.
  3. Hasil yang diharapkan ialah draft kurikulum yang baru dari masing-masing program studi di FS IAIN Salatiga

Kemudian workshop ini dimaksudkan agar: 1) Setiap Prodi dapat menyusun deskripsi pencapaian pembelajaran sesuai dengan perubahan gelar sarjana syari’ah menjadi sarjana hukum; 2) Setiap Prodi dapat menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dengan adanya perubahan PMA No: 33 Tahun 2016 sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum Prodi masing-masing, dan 3) Setiap Prodi dapat mengembangkan sistem penjaminan mutu internal untuk memastikan terpenuhinya pencapaian pembelajaran berdasarkan kurikulum masing-masing Prodi.

Dekan FS, Ibu Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyusun dokumen kurikulum Prodi yang ada di FS dengan adanya perubahan PMA No: 33 Tahun 2016. Kurikulum yang ada di FS saat ini masih di dominasi kurikulum Syari’ah, dengan adanya perubahan tersebut diharapkan dapat diselaraskan dengan kurikulum yang ada di Fakultas Hukum Universitas Non Syari’ah. Adanya singkronisasi kurikulum dengan kompetensi lulusan FS dan memiliki identitas sendiri. Lulusan FS dapat setara dengan lulusan Fakultas Hukum dan dapat melanjutkan pendidikan ke notaris atau pendidikan profesi lainnya serta dapat bekerja di Lembaga-lembaga hukum tingkat nasional.

Setelah itu masuklah kepada acara inti yaitu materi disampaikan oleh Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A.  yang dipandu oleh moderator M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H. Didalam materinya Khoiruddin menyampaikan beberapa hal dimulai dari peran seorang dosen dalam menyampaikan perkuliahaan tidak hanya berisi materi perkuliahaan tapi juga pendidikan moral, spiritual dan memberikan motivasi yang dapat menjadikan seorang mahasiswa menjadi orang sukses. Pembahasan berikutnya adalah capaian pembelajaran yang berisi pengetahuan (knowledge), ilmu pengetahuan (science), keterampilan (skill), pengetahuan praktis (know how) dan afeksi (character). Pembahasan berikutnya mengenai rancangan perkuliahaan semester (RPS) didalamnya merupakan gambaran proses pembelajaran. Pembahasan terakhir tentang peningkatan mutu lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) setidaknya dapat memenuhi beberapa hal: tujuan yang dapat dilihat dari Profile Lulusan yang diharapkan, bahan kajian yang digunakan, proses pembelajaran dan evaluasi.

Acaranya selanjutnya adalah penandatanganan MOU Dekan FS dengan Khoiruddin selaku Ketua Umum Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI). 

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr. Ahmad Yani Anshori, M.Ag. dengan moderator Farkhani, M.HI., M.H. tentang Hukum Tata Negara (HTN). Narasumber menyatakan Prodi HTN yang ada di FS harus menginduk pada ke Syariah-nya, bukan ke politiknya atau pun ke hukum umumnya. Belum adanya pakem yang jelas HTN di FS, sehingga diserahkan kepada Ketua Prodi akan dibawa kemana kurikulumnya. Menurut Yani, lulusan dari HTN FS bisa menjadi apa saja, bias dibagi 3 kriteria: 1. Hakim yaitu pengetahuan dan bijaksana; 2. Hakim yaitu bijaksana; dan yang 3. Alim yaitu pengetahuan.

Kemudian materi disampaikan oleh Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D, yang menelaah satu persatu kurikulum dari Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES). Asep memilah 4 struktur kurikulum: pertama: matakuliah nasional; kedua: matakuliah Institut; ketiga: matakuliah fakultas; keempat: matakuliah Prodi.  Untuk matakuliah fakultas, Asep membagi lagi kepada 4 cakupan: 1. Hukum positif, 2. Hukum Islam, 3. Kemahiran Hukum, 4. Metode. Setelah mengupas kurikulum, narasumber juga membahas mengenai lulusan dari Prodi HES yang harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Diharapkan nantinya lulusan HES dapat memiliki wawasan yang komprehensif sehingga memiliki kompetensi sebagai penegak hukum, praktisi hukum dan legal offiver dilembaga keuangan syari’ah.

Hari berikutnya pembahasan kurikulum Prodi yang dipimpin langsung oleh Wadek Bidang Akademik Bapak Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Peserta berkelompok sesuai Prodi masing-masing, kelompok satu HKI; kelompok dua HES; kelompok ketiga HTN. Peserta meliputi  ketua Prodi, sekretaris Prodi, dan dosen yang ditunjuk untuk masuk kedalam kelompok menurut Prodi masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan adalah matakuliah yang termasuk kedalam Prodi dan fakultas. Wadek Bidang Akademik FS mengkondisikan para peserta untuk bersemangat dalam penyusunan dokumen kurikulum ini, sebagai bagian dari upaya membentuk kurikulum Prodi di FS IAIN Salatiga. Dekan FS menghimbau pada seluruh peserta workshop bahwa setiap Prodi diharapkan dapat membuat kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan memperhatikan masukan dari para narasumber mengenai kurikulum yang sudah ada.

DINAMIKA HUKUM PASAR MODAL SYARI’AH DI INDONESIA

F. Syariah- Tren pasar modal syari’ah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat pada saat ini. Namun pertumbuhan tersebut masih belum maksimal karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang eksistensi psar modal syari’ah.

Melihat kondisi tersebut fakultas Syariah mengadakan seminar dengan tujuan mensosialisasikan pasar modal Syariah agar mahasiswa mengetahui dan bisa menjadi bagian pertumbuhan pasar modal Syariah di Indonesia. Khususnya untuk mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas mengundang pemateri yang handal dalam mengupas tema seminar “Dinamika Hukum Pasar Modal Syari’ah di Indonesia” sehingga bisa membekali untuk menjadi generasi penerus dalam mengelola pasar modal Syariah di Indonesia. Dengan gelar sarjana hukum akan memberikan peluang lebih luas daripada disaat masih bergelar sarjana Syariah, Ungkap Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya.

semnas dinamika hukum pasar modal syariah fakultas syariah IAIN Salatiga

Lanjut Dekan menyampaikan untuk tema seminar memang hampir sama dengan fakultas ekonomi, namun untuk membedakannya, judul awal diberi “Dinamika Hukum” sebagai pembeda agar memiliki nuansa fakultas syari’ah. Tidak lupa beliau berpesan untuk mahasiswa mempersiapkan diri sesuai dengan kompetensi yang sudah diberikan dari fakultas untuk menjadi hakim, praktisi di lingkungan perbankan dan juga Lembaga-lembaga keuangan Syariah.

Pemateri yang hadir dalam seminar ini, Wuri Ekawati Putri (Kepala Sub Bagian Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah, Direktorat Pasar Modal Syariah, Otoritas Jasa Keuangan), Fanny Rifqi El Fuad, S.E., M.Si (Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jawa Tengah 1) dan Drs. Ahmad Faiz, S.H., M.S.I. (Hakim Pengadilan Agama Purbalingga dan alumni fakultas syari’ah).

Wuri menyampaikan “Kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UU Pasar Modal, yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Kegiatan Dalam Pasar Modal: Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

Fanny menambahkan bahwa “Pasar Modal Syariah adalah seluruh aktivitas di pasar modal yang memenuhi prinsip Islam. Terdapat dua faktor utama  yang membentuk Pasar Modal Syariah yaitu pasar modal dan prinsip islam di Pasar Modal. Dengan demikian, suatu pasar modal dikatakan memenuhi prinsip Islam apabila pelaku pasar, mekanisme transaksi, infrastruktur pasar dan Efek yang ditransakskan telah memenuhi prinsip-prinsip Islam di pasar modal.

Prinsip Islam di pasar modal juga disampaikan oleh Fanny sebagai prinsip-prinsip yang menjadi variable atau syarat utama  terbentuknya pasar modal secara syariah. Prinsip-prinsip dasar Islam yang utama di pasar modal terdiri atas pelarangan Riba, Gharar, Maysir (Judi) dan Kehalalan Barang. (Islamic Capital Market Fact Finding Report –IOSCO 2004).

  1. Riba, suatu tambahan dalam transaksi Efek yang ditetapkan atau diperjanjikan di depan dan menjadi bagian  tidak terpisahkan dari transaksi tersebut.
  2. Gharar, suatu ketidakjelasan/ketidakpastian dalam suatu akad, baik mengenai kualitas, kuantitas dan penyerahan obyek akad
  3. Maysir, suatu bentuk aktivitas yang mengandung unsur untung-untungan, penipuan atau manipulasi.
  4. Kehalalan barang, barang dan jasa yang menjadi objek transaksi wajib halal, yang menjadikan keharaman atas barang atau jasa dapat dikarenakan zatnya ( Haram Li Dzatihi), bukan karena zatnya (Haram li Ghairihi) dan karena keberadaannya

(HAR)

TEKAD MAHASISWA MEWUJUDKAN INDONESIA KITA BUKAN INDONESIA KAMI

Salatiga- Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) IAIN Salatiga menyelenggarakan seminar nasional dengan mengangkat tema “Mewujudkan Indonesia Kita Bukan Indonesia Kami, Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Politik Indonesia” pada Rabu, 02 Mei 2018 di Gedung Aula Kampus 1 IAIN Salatiga. Mahasiswa menyadari perlunya mengangkat tema ekonomi kreatif yaitu penciptaan nilai tambah berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif)     dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi untuk membekali wawasan kondisi Negara dan ekonominya dalam menyambut masadepan mereka.

Berlangsungnya seminar diharapkan oleh ketua panitia Eka Yuni Suryani bisa memberikan tambahan wawasan peserta mengenai ekonomi nasional dan politik di Indonesia.

[wds id=”12″]

Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut Staff Kepresidenan Roy Spta Abimanyu, Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) yaitu KH. Imadudin Asrori, S.E. dan Desen Fakultas Ekonomi IAIN Salatiga Dr. Nafis Irkhami, M.Ag., dengan Darojat Bayu Adi nugroho sebagai moderator dari pihak penyelenggara seminar. Mengawali seminar, Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Siti Zumrotun, M.Ag.memberikan sambutan dengan motivasi supaya mahasiswa Syari’ah khususnya HES bisa mengikuti dan menerima paparan ilmu ekonomi, politik dan hukum dari narasumber, untuk menjadi tambahan ilmu di luar kelas perkuliahan serta bisa dilanjutkan mahasiswa menjadi bahan penelitian skripsi.

Tampilan pemateri dari narasumber mengangkat tema sebagai berikut:

  1. Roy Septa Abimanyu dengan judul materi “Stabilitas Ekonomi, Demokrasi dan Pembangunan”.
  2. KH. Imadudin Masruri, S.E. dengan judul materi “Ekonomi Kreatif dengan Berbasis Budaya Lokal Sebagai Penguat Ekonomi Negeri”.
  3. Dr. Nafis Irkhami, M.Ag. dengan judul materi “Kontribusi Ekonomi Syariah untuk Indonesia kita”. (link Download)

(Hijri, Syari’ah)

KEMNAKER MEMBUKA PELUANG KERJA UNTUK MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH IAIN SALATIGA

Jakarta-Kementerian Tenaga Kerja (KEMNAKER) menjadi kunjungan studi berikutnya setelah mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah berkunjung di KEMENDAGRI pada pagi harinya, Kamis 26-04-2018. Bapak menteri ketenagakerjaan menitipkan salam dan ucapan maaf yang sebelumnya berniat menerima langsung junior-junior beliau, namun berhalangan dikarenakan ada rapat mendadak dengan DPR RI. Hanif Dzakiri sendiri adalah salah satu alumni mahasiswa IAIN Salatiga dan beliau asli putra daerah salatiga.

Mewakili Bapak menteri, Dr. Sugianto Sumas (Widyas wara utama), ditemani Sahat (Kepala Biro Humas) dan Danton (Plt Kepala Pusat Penelitian Ketenagakerjaan).

Sugianto menjelaskan bahwa fungsi inti KEMNAKER salah satunya berkonsentrasi pada peningkatan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. kemudian menawarkan untuk mahasiswa bisa mengadakan penelitian tentang KEMNAKER seperti tema “bayar lah buruh sebelum keringatnya kering” tuturnya.

Setelah pemaparan tentang kelembagaan dilanjutkan sesi pertanyaan, mahasiswa syari’ah tidak menunggu lama untuk menyampaikan unek-unek mereka. Wahyu Fikri menanyakan “Bagaimana KEMNAKER mengatasi pekerja di bawah umur untuk bisa dikembalikan pada bangku sekolah kembali?”. Kemudian disusul dengan berbagai macam pertanyaan mahasiswa yang kritis.

Kali ini Sahat yang menjawab pertanyaan di atas “Kami mengatasi masalah tersebut dengan berdasarkan undang-undang yang mengatur pekerja harus berusia 17 tahun keatas. Namun statistik KEMNAKER, di lapangan usia pekerja masih ditemukan usia 15 sampai 17 tahun. Kebijakan yang diambil pada kondisi tersebut, mereka digolongkan pekerja anak yang masih memungkinkan untuk ditarik kembali ke sekolah. Langkah itu berjalan dengan kerjasama dari Kementerian Pendidikan untuk mengembalikan mereka ke bangku sekolah. Sehingga kami memiliki sub bagian yang mengawasi perusahan atau setingkat di bawahnya untuk masuk ke zona bebas pekerja anak di bawah umur. Apabila ada yang melanggar dan ketahuan bisa kami berikan sanksi yang berat”.

Jully menambahkan kepada mahasiswa untuk memiliki mimpi dan semangat yang tinggi untuk bisa menjadi orang besar seperti bapak menteri yang menjadi senior mahasiswa IAIN Salatiga.

Pada penutupnya saling tukar kenang-kenangan dan foto bersama serta pengambilan video ucapan selamat hari buruh dengan melantangkan bersama “May Day is Fun Day”. Julky pun membuka kesempatan kerja untuk mahasiswa IAIN Salatiga setelah lulus nantinya. (Hijri/Syari’ah)