Gelar Latihan MCC Fasya UIN Salatiga Bersama APH Kejaksaan

Salatiga, (16 Oktober 2026)  – Fakultas Syariah (Fasya) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga terus berkomitmen meningkatkan mutu akademik dan keterampilan praktis para mahasiswanya, khususnya dalam bidang hukum acara. Komitmen nyata ini kembali dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan berskala intensif berupa latihan Moot Court Competition (MCC) atau Peradilan Semu yang digelar secara kolaboratif. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 16 Oktober 2026 ini mengusung sinergi kuat antara dunia civitas akademika kampus dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari jajaran Kejaksaan.

Pelaksanaan latihan ini bertempat di ruang Laboratorium Peradilan Semu Fakultas Syariah UIN Salatiga yang dirancang menyerupai ruang sidang riil di pengadilan. Hadir secara langsung dalam agenda penting ini, Kepala Laboratorium Fasya UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., yang sekaligus membuka jalannya acara secara resmi. Selain itu, kegiatan dibersamai oleh Pembina Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) MCC Fasya UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida, .S.Sy, M.H., yang mendampingi proses latihan dari awal hingga akhir. Sesi latihan kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya narasumber ahli sekaligus praktisi dari korps adhyaksa, yaitu Dr. (Cand). Nana Rosita Sari, S.H., M.H., selaku perwakilan dari APH Kejaksaan yang memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada para mahasiswa. Selaku representasi dari kepengurusan mahasiswa, Ketua MCC Fasya UIN Salatiga, Mohammad Ardi, bertindak sebagai koordinator lapangan yang memimpin rekan-rekan delegasinya dalam menyerap ilmu dari para pakar.

Menjembatani Teori Kampus dengan Praktik Riil Kejaksaan

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Laboratorium Fasya UIN Salatiga, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., menekankan bahwa bangku perkuliahan sering kali menitikberatkan pada penguasaan teori hukum positif yang bersifat tekstual. Oleh karena itu, keberadaan Laboratorium Fasya bersama KSM MCC menjadi garda terdepan untuk menjembatani jurang pemisah antara teori di kelas dengan dinamika praktik yang terjadi di lapangan hijau. Dr. Fahmy menyatakan bahwa hukum acara bersifat sangat dinamis dan membutuhkan ketelitian tingkat tinggi, sehingga kehadiran praktisi Kejaksaan seperti Dr. (Cand). Nana Rosita Sari sangat krusial dalam mempertajam nalar hukum mahasiswa. Laboratorium Fakultas Syariah berkomitmen penuh menyediakan fasilitas prima agar simulasi persidangan dapat mendekati akurasi operasional di pengadilan sesungguhnya.

Menyambung hal tersebut, Pembina KSM MCC Fasya UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida,S.Sy, M.H., menjelaskan bahwa persiapan menuju kompetisi peradilan semu tingkat nasional membutuhkan kedisiplinan yang luar biasa. Aina memaparkan bahwa latihan ini bukan sekadar simulasi biasa, melainkan bagian dari desain kurikulum pembinaan terstruktur yang dirancang oleh KSM MCC untuk mematangkan mentalitas bertanding anak didiknya. Sinergi dengan Kejaksaan dipandang sebagai langkah taktis yang sangat tepat mengingat peran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun berkas dakwaan dan tuntutan sering kali menjadi titik krusial penilaian dalam ajang MCC. Beliau berharap bimbingan langsung dari APH Kejaksaan mampu mendongkrak kualitas substansi berkas maupun penampilan persidangan dari delegasi UIN Salatiga.

Mentoring Eksekutif Bersama Praktisi Korps Adhyaksa

Memasuki sesi inti latihan, Dr. (Cand). Nana Rosita Sari, S.H., M.H., membedah secara mendalam draf berkas perkara yang tengah disusun oleh tim MCC UIN Salatiga. Sebagai seorang Jaksa yang sarat pengalaman di bidang penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti, beliau memberikan koreksi fundamental terkait teknik penyusunan surat dakwaan agar memenuhi syarat materiil dan formil sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dr. (Cand). Nana mengingatkan para mahasiswa bahwa kejelian seorang JPU dalam menyusun anatomi kejahatan sangat menentukan keberhasilan pembuktian di persidangan. Beliau juga membagikan tips mengenai retorika persidangan, posisi gestur tubuh yang tegas, hingga cara melakukan interogasi yang taktis terhadap saksi maupun ahli di muka persidangan.

Mahasiswa peserta latihan terlihat sangat antusias ketika Dr. (Cand). Nana Rosita Sari melakukan simulasi langsung atau roleplay penanganan interupsi di dalam ruang sidang. Beliau menekankan pentingnya ketenangan mental ketika menghadapi tekanan atau keberatan (objection) yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa. Pengalaman empiris yang dibagikan oleh perwakilan Kejaksaan ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa yang selama ini hanya mengandalkan literatur teks buku ilmiah. Kombinasi keilmuan akademik yang kuat dari kampus serta jam terbang tinggi dari praktisi kejaksaan menciptakan atmosfer ruang diskusi yang sangat hidup dan edukatif.

Optimisme dari Kepengurusan Mahasiswa MCC

Di tempat yang sama, Ketua MCC Fasya UIN Salatiga, Mohammad Ardi Ananta , menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kesediaan para pimpinan laboratorium, pembina, serta pihak Kejaksaan yang telah meluangkan waktu demi menyukseskan latihan gabungan ini. Ardi menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota KSM MCC Fasya UIN Salatiga merasa sangat beruntung mendapatkan bimbingan eksklusif dari Dr. (Cand). Nana Rosita Sari S.H.,M.H. Menurutnya, masukan-masukan teknis mengenai tata cara pembuktian dan pembacaan tuntutan (requisitoir) akan segera diimplementasikan untuk menyempurnakan performa tim dalam menghadapi kompetisi-kompetisi yang akan datang. Ardi optimis, lewat latihan intensif bernuansa kolaboratif ini, nama besar UIN Salatiga akan mampu bersaing di kancah nasional dan menorehkan prestasi gemilang.

Kegiatan latihan intensif MCC yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini ditutup dengan sesi evaluasi menyeluruh serta foto bersama antara jajaran pimpinan laboratorium, pembina, narasumber Kejaksaan, dan seluruh mahasiswa yang tergabung dalam KSM MCC Fasya UIN Salatiga.