Laksanakan Proker Kepengurusan, Legal Visit MCC Ke PN Salatiga Sekaligus Tunjang Persiapan Lomba

Salatiga, (13 Oktober 2026)  – Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Moot Court Community (MCC) UIN Salatiga melalui Kabinet Renascita Iustitia melaksanakan kegiatan Legal Visit ke Pengadilan Negeri Salatiga pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan bertema “Mengenal Praktik Peradilan: Menjembatani Teori Hukum dan Realitas Persidangan” ini merupakan bagian dari program kerja yang telah ditetapkan sejak awal kepengurusan.

Ketua umum MCC, Ardi, menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada anggota KSM MCC dalam mengenal praktik peradilan dan memahami proses beracara di pengadilan. Melalui kegiatan semu yang diawasi langsung oleh hakim, para anggota juga memperoleh masukan dan saran untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam praktik persidangan.

“Dilanjutkan dengan praktik simulasi anggota MCC dalam sidang semu dalam satu sidang, setelah itu diberikan bahan masukan dan evaluasi dari hakim PN Salatiga,” ujar Ardi.

Ardi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Legal Visit juga berdekatan dengan persiapan kompetisi peradilan semu di Purwokerto sehingga kegiatan tersebut juga menjadi penunjang persiapan lomba.

“Legal Visit kali ini memang kami adakan salah satunya untuk menunjang persiapan pada event kompetisi di Purwokerto,” imbuhnya.

Sementara itu, Pembina MCC UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida M.H., menyampaikan bahwa Legal Visit merupakan ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal praktik hukum sejak dini. Dirinya juga mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut mendapat respons positif dari Pengadilan Negeri Salatiga.

“Alhamdulillah, kunjungan ke Pengadilan Negeri Salatiga diterima dan direspons dengan baik. Pihak PN Salatiga siap menerima kunjungan mahasiswa sewaktu-waktu dalam rangka memberikan pengalaman beracara kepada mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga, terutama seluruh anggota KSM MCC,” ungkapnya.

Menurut Aina, kegiatan ini sejalan dengan upaya Fakultas Syari’ah dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai praktisi hukum. Selain itu, MCC terbuka bagi mahasiswa dari berbagai semester agar dapat mempelajari praktik peradilan sejak awal perkuliahan.

Reporter: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)

Kuliah Umum Fakultas Syariah UIN Salatiga Bahas Literasi Keuangan dan Perlindungan Hukum di Era Digital

Salatiga, 1 Oktober 2026 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan Kuliah Umum dengan mengangkat tema “Literasi Keuangan dan Perlindungan Hukum di Era Digital: Implikasi Hukum Kejahatan Keuangan terhadap Kelangsungan Studi Mahasiswa.” Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Fakultas Syariah UIN Salatiga dengan OJK Institute.

Kuliah umum yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula LT3 Fakultas Syariah UIN Salatiga tersebut menghadirkan Setiawan Budi Utomo, Direktur dan Peneliti OJK Institute, sebagai narasumber.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan sektor keuangan di era digital sekaligus memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kejahatan keuangan. Perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas ekonomi, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru dalam aspek keamanan, perlindungan hukum, dan literasi keuangan.

Melalui tema yang diangkat, mahasiswa diajak memahami pentingnya literasi keuangan sebagai bagian dari kecakapan menghadapi ekosistem ekonomi digital. Pemahaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga kesadaran terhadap risiko, hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan keuangan, serta pentingnya mengenali berbagai bentuk kejahatan keuangan yang berkembang di ruang digital.

Dari perspektif hukum, isu tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan bidang keilmuan Fakultas Syariah, khususnya dalam kajian hukum ekonomi syariah. Mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk melihat perkembangan teknologi dan aktivitas ekonomi digital secara komprehensif, baik dari aspek regulasi, perlindungan konsumen, maupun prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Kehadiran narasumber dari OJK Institute juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh perspektif praktis dan kelembagaan mengenai perkembangan sektor jasa keuangan serta tantangan perlindungan masyarakat di tengah transformasi digital.

Mendorong Mahasiswa Melek Keuangan dan Hukum

Kuliah umum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa bahwa literasi keuangan dan literasi hukum merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Mahasiswa sebagai generasi muda dan pengguna aktif teknologi digital perlu memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan keuangan secara cermat sekaligus memahami konsekuensi hukum dari berbagai aktivitas ekonomi yang dilakukan melalui platform digital.

Selain memperkaya wawasan akademik, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan dinamika masyarakat dan perkembangan dunia profesional.

Melalui kolaborasi dengan OJK Institute, Fakultas Syariah UIN Salatiga terus membuka ruang penguatan hubungan antara dunia akademik, regulasi, dan praktik di sektor keuangan, sehingga pembelajaran mahasiswa tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan persoalan hukum dan ekonomi yang berkembang di masyarakat.

Fakultas Syariah UIN Salatiga — Menguatkan literasi hukum, memperluas wawasan keuangan, dan mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan era digital.

HMPS HES Gelar Seminar Karier, Bahas Peluang Lulusan HES Menjadi Kurator

Salatiga, (29 September 2026) – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HMPS HES) UIN Salatiga Kabinet Harmoni-Aksi periode 2026 menggelar Seminar Karier bertema “Eksplorasi Peluang Karier Lulusan HES dalam Profesi Kurator”. Kegiatan untuk umum ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Fakultas Syariah UIN Salatiga pada Selasa (29/9/2026).

Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Wahid Budiman, S.H.I., CRA., dan Sigit Rizky Riyandani, S.H., M.H., dengan panduan dua moderator, Rita Latassaqia, S.H., M.H. serta Mohamad Oktavian Nur Ramadhan. Acara ini diselenggarakan untuk memperkenalkan profesi kurator sebagai salah satu prospek karier bagi lulusan HES. Mengingat profesi hukum ini juga bertugas mengurus dan membereskan harta debitor pailit yang berkaitan erat dengan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).  

Melalui pembekalan hukum ekonomi dan bisnis berbasis prinsip syari’ah, mahasiswa HES didorong untuk memahami syarat, jalur pendidikan, hingga sertifikasi yang dibutuhkan untuk menekuni profesi kurator. Para pemateri menekankan pentingnya mempersiapkan diri sejak dini melalui penguatan ilmu hukum dan pengalaman praktik.  

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh gambaran luas mengenai peluang di bidang hukum kepailitan sekaligus termotivasi untuk merencanakan arah kariernya secara matang.

Penulis: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)

Fakultas Syari’ah Bersama KPU Kota Salatiga Gelar Bedah Buku Rangkuman Pemilu dan Demokrasi, Bentuk Implementasi PKS

Salatiga, (22 Agustus 2026) – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Seri 2 dengan judul buku “Rangkuman Pemilu & Demokrasi” pada subbab “Kampanye dan Dana Kampanye” Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di gedung Dekanat Fakultas Syari’ah tersebut merupakan bentuk implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Syari’ah dengan KPU Kota Salatiga pada 20 Agustus 2026.

Dipandu oleh Dewi Rahmawati, M.H., sebagai moderator, acara ini menghadirkan Moh. Maskurudin Hafid, SH.I., MA, Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), sebagai narasumber sekaligus penulis buku Rangkuman Pemilu & Demokrasi. Sementara itu, Dewi Retnowati, SE., Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga, serta Dr. Farkhani, MH, Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Salatiga, hadir sebagai panelis.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut berfokus pada kampanye sebagai salah satu tahapan penting dalam pemilu, termasuk bagaimana peserta pemilu menyampaikan visi, misi, program, serta citra diri kepada masyarakat. Kampanye juga memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta pemilu.

Selain kampanye, dana kampanye menjadi salah satu materi utama yang dibahas. Dana kampanye berkaitan dengan sumber pembiayaan kegiatan kampanye, penerimaan dan pengeluaran dana, pencatatan, hingga pelaporan kepada pihak yang berwenang.

Pengelolaan dana kampanye menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu karena berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas. Melalui mekanisme pelaporan dan audit, penggunaan dana kampanye dapat diketahui serta diawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan bedah buku tersebut juga menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami pemilu tidak hanya dari sisi pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga dari aspek hukum dan tata kelola kampanye.

Kontributor: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)

Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Belajar Peran AI dalam Pengenalan Budaya dan Mengajar di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL)

Kuala Lumpur, Malaysia (18 September 2026) — International Mobility Program (IMoP) 2026 tidak hanya menjadi ruang bagi mahasiswa UIN Salatiga untuk mengenal lingkungan akademik internasional, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat Indonesia di Malaysia. Pengalaman tersebut dirasakan Intan Nuri Mardiyani, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Salatiga, saat mengikuti rangkaian kegiatan di ICCCM/ITEA Malaysia dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), 18 September 2026.

Dalam kunjungan ke ICCCM/ITEA Malaysia, Intan tergabung dalam kelompok ketiga bersama Masayu Sekar dan Husein Maulana. Ketiganya menyampaikan gagasan mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam memperkenalkan dan melestarikan budaya.

Namun, presentasi tersebut dikemas berbeda. Kelompok mereka menampilkan pertunjukan singkat yang menggambarkan bagaimana AI dapat memberikan informasi yang kurang tepat ketika digunakan untuk memahami budaya. Pertunjukan tersebut menjadi pengingat bahwa teknologi dapat menjadi alat bantu, tetapi pemahaman terhadap budaya tetap membutuhkan penelitian, pengalaman, dan keterlibatan manusia secara langsung.

Pengalaman tersebut kemudian berlanjut dalam kegiatan Guest Lecturing dan Pembelajaran Interaktif di SIKL. Intan bersama Masayu mendapat kesempatan menyampaikan materi “Growth and Future Mindset” kepada siswa SMP. Materi tersebut mengajak siswa memahami bahwa kemampuan dapat berkembang melalui proses belajar, usaha, dan keberanian menghadapi tantangan.

Sebagai bagian dari pembelajaran, Intan juga memandu aktivitas ice breaking agar suasana kelas lebih interaktif. Siswa diajak bermain dengan mengganti angka dalam hitungan menjadi gerakan dan kata tertentu, seperti menarik napas, menyebutkan cita-cita, hingga aktivitas sederhana yang dikaitkan dengan pembelian donat. Permainan tersebut membuat siswa lebih berani berkomunikasi sekaligus menghubungkan materi dengan pengalaman sehari-hari.

Bagi Intan, pengalaman di Malaysia memberikan pemahaman bahwa mahasiswa Fakultas Syariah memiliki ruang untuk berkontribusi dalam isu yang lebih luas. Keilmuan hukum keluarga Islam dapat berjalan berdampingan dengan perkembangan teknologi, pendidikan, budaya, dan pembangunan karakter generasi muda.

Kegiatan di SIKL sendiri merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks internasional. Kehadiran mahasiswa UIN Salatiga juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan diri, kemampuan komunikasi, dan global mindset.

Melalui rangkaian IMoP 2026, Intan melihat bahwa pengalaman internasional bukan hanya tentang pergi ke luar negeri, tetapi tentang keberanian membawa ilmu, belajar dari lingkungan baru, dan memberikan manfaat melalui peran yang dimiliki sebagai mahasiswa.

Kontributor: Intan Nuri Mardiyani (Mahasiswa HKI 2024)

Intan Nuri Mardiyani, Mahasiswa Prodi HKI Angkat Isu Relasi Suami Istri dalam International Mobility Program 2026

Kuala Lumpur, Malaysia (17 September 2026)— Perempuan berpendidikan dan berpenghasilan lebih tinggi, apakah laki-laki harus selalu “di atas”? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat Intan Nuri Mardiyani, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Salatiga, dalam International Mobility Program (IMoP) 2026 di Universiti Malaya, Malaysia, Kamis (17/9/2026).

Bersama sembilan mahasiswa UIN Salatiga dari berbagai fakultas, Intan berkesempatan mempresentasikan gagasan akademik sesuai bidang keprodian masing-masing. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Salatiga tersebut didampingi Kepala LP2M Hammam, Sekretaris LP2M Miftach, Kepala KUI Marisa, dan Kaprodi Sinstek Juwita.

Dalam presentasinya, Intan mengangkat kajian “Does A man have to marry down?” Kajian ini membahas fenomena ketika laki-laki menikahi perempuan yang memiliki tingkat pendidikan, status sosial, atau kondisi ekonomi yang lebih rendah.

Menurut kajian tersebut, perbedaan status antara suami dan istri tidak secara otomatis menunjukkan superioritas salah satu pihak. Konsep qiwamah dalam Surah An-Nisa ayat 34, misalnya, dapat dipahami sebagai tanggung jawab moral dan material dalam keluarga, bukan legitimasi untuk mendominasi pasangan.

“Qiwamah tidak memberikan superioritas dalam martabat manusia, tetapi menunjukkan tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan keluarga,” jelas Intan dalam pemaparannya.

Pembahasan tersebut menjadi relevan dengan perkembangan peran perempuan dalam pendidikan dan ekonomi. Bagi Intan, kajian hukum keluarga Islam perlu terus membaca perubahan sosial agar konsep-konsep dalam hukum keluarga tidak berhenti pada pemahamanbtekstual, tetapi juga mampu menjawab dinamika kehidupan rumah tangga.

Kegiatan di Universiti Malaya juga menjadi ruang bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk membawa isu hukum keluarga ke lingkungan akademik internasional. Associate Professor Dr. Abd Razak bin Zakaria turut menekankan pentingnya kemampuan bahasa Inggris sebagai bekal untuk belajar dan bekerja di berbagai tempat.

Selain presentasi akademik, rombongan UIN Salatiga membahas perpanjangan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universiti Malaya. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Genting Highlands dan diskusi bersama Adiarto, tenaga kependidikan UIN Salatiga yang sedang menempuh studi Ph.D. in Law di Taylor’s University.. 

Bagi Intan, pengalaman tersebut memperluas perspektif bahwa mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya dituntut memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu mengomunikasikan gagasan hukum Islam dalam ruang akademik yang lebih luas..

Kontributor: Intan Nuri Mardiyani (Mahasiswa HKI 2024)

HMPS HTN UIN Salatiga Gelar Seminar Metodologi Penyusunan Judicial Review

Salatiga, (14 September 2026)- Guna meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait mekanisme pengujian undang-undang, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tata Negara UIN Salatiga menggelar seminar bertema “Metodologi Penyusunan Judicial Review yang Argumentatif dan Konstitusional” pada Senin, 14 September 2026 di Aula Fakultas Syari’ah. Kegiatan ini menghadirkan Kafin Muhamad, S.H. sebagai pemateri utama.

Ketua Pelaksana Acara, Fatah, menjelaskan mengenai Antusiasme peserta serta persiapan yang dilakukan panitia

“Peserta yang mengikuti acara ini sangat aktif, ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada pemateri. Dari sisi jumlah, peserta yang mendaftar sebanyak 90 orang dan hampir 60 persen atau 54 peserta di antaranya hadir dalam acara,”ujarnya.

Selanjutnya Fatah menjelaskan soal subtansi serta proses persiapan panitia dalam beberapa bulan terakhir dalam mempersiapkan Acara ini

“Judicial review ini menyangkut soal undang-undang, atau batu ujinya adalah undang-undang itu sendiri. Dalam mempersiapkan acara ini, kami membutuhkan waktu hampir dua bulan karena perlu mematangkan bobot materinya,” imbuhnya.

Salah satu peserta, Nanda, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, membagikan kesannya bahwa dirinya mendapat ilmu baru yang bersangkutan dengan undang-undang

“Dengan mengikuti seminar ini, saya dapat belajar alasan mengapa suatu undang-undang dapat diuji, serta bagaimana suatu peraturan dapat dianggap bertentangan dengan UUD 1945, dan dapat memahami praktik pengujian di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Terakhir, ketua panitia memiliki harapan dengan diadakannya acara ini, ada mahasiswa yang tertarik mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Kontributor: Bintang Arwinda Putra (Tim Jurnalistik MCFS)

Kuliah Tamu Fakultas Syariah UIN Salatiga Bahas Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Riset Hukum

Salatiga, (10 September 2026) — Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu (Guest Lecture) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dengan menghadirkan Rahmah Ningsih, S.H.I., M.A.Hk., dosen dari Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, sebagai dosen tamu.

Kegiatan kuliah tamu tersebut mengangkat tema “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Riset Hukum: Peluang, Tantangan Metodologis, dan Integritas Akademik untuk Tugas Akhir.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam memperluas wawasan mahasiswa sekaligus membekali mereka dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam dunia akademik, khususnya dalam pelaksanaan penelitian dan penyusunan tugas akhir.

Dalam kegiatan tersebut, Rahmah Ningsih, S.H.I., M.A.Hk. memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang, termasuk dalam proses penelitian hukum. AI dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi mahasiswa dalam melakukan penelusuran informasi, mengidentifikasi isu hukum, mengorganisasi bahan penelitian, hingga membantu proses analisis dan penyusunan karya ilmiah.

Meskipun demikian, pemanfaatan AI dalam penelitian hukum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Mahasiswa perlu memahami batasan penggunaan teknologi tersebut agar tidak mengurangi kualitas penelitian maupun melanggar prinsip-prinsip akademik.

Melalui materi yang disampaikan, mahasiswa diajak untuk memahami berbagai peluang dan tantangan metodologis dalam penggunaan AI untuk riset hukum. AI dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penelitian, tetapi hasil yang diberikan tetap memerlukan verifikasi, penilaian kritis, serta pengujian berdasarkan sumber-sumber hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam kuliah tamu tersebut adalah integritas akademik. Penggunaan AI dalam penyusunan tugas akhir harus tetap menempatkan mahasiswa sebagai peneliti yang bertanggung jawab atas keseluruhan substansi karya ilmiahnya. AI tidak boleh menggantikan proses berpikir kritis, analisis, argumentasi hukum, maupun tanggung jawab akademik mahasiswa.

Rahmah Ningsih juga mendorong mahasiswa untuk menjadikan AI sebagai alat bantu penelitian, bukan sebagai pengganti kemampuan akademik. Mahasiswa tetap dituntut untuk mampu membaca sumber primer, memahami peraturan perundang-undangan, menganalisis putusan pengadilan, mengkaji literatur hukum, serta membangun argumentasi ilmiah secara mandiri.

Kegiatan Guest Lecture ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menghadapi perkembangan teknologi digital di bidang hukum dan pendidikan tinggi. Selain meningkatkan literasi digital, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk menggunakan teknologi secara kritis, etis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip integritas akademik.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Fakultas Syariah UIN Salatiga terus berupaya menghadirkan proses pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus mempersiapkan mahasiswa agar mampu menghasilkan penelitian hukum yang berkualitas, inovatif, dan tetap berlandaskan pada kaidah-kaidah akademik.

Implementasi Kerja Sama Fakultas Syariah UIN Salatiga dan UIN JUSILA melalui Kuliah Tamu Ilmu Falak

Salatiga, (10 September 2026)— Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan kuliah tamu sebagai bentuk implementasi perjanjian kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung (UIN JUSILA) dengan Fakultas Syariah UIN Salatiga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang B-2 Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Kuliah tamu ini menghadirkan Moelki Fahmi Ardliansyah, M.H., selaku dosen tamu, yang menyampaikan materi pada mata kuliah Ilmu Falak di kelas Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Semester 5.

Dalam penyampaian materinya, Moelki Fahmi Ardliansyah, M.H., menegaskan bahwa mempelajari Ilmu Falak merupakan hal yang sangat penting, mengingat salah satu kompetensi lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam adalah menjadi Hakim Pengadilan Agama. Oleh karena itu, seorang Hakim Pengadilan Agama dituntut untuk menguasai Ilmu Falak.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa proses melihat hilal tidak cukup hanya dengan melihat semata, melainkan harus melalui sumpah. Pihak yang berwenang mengambil sumpah tersebut adalah hakim pengadilan agama, karena tugasnya adalah mengambil sumpah dari orang yang bersaksi telah melihat hilal.

Beliau juga menyampaikan bahwa mempelajari Ilmu Falak hukumnya adalah fardlu kifayah. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh:

مَا لاَ يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Yang berarti: “Perkara wajib yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka perantara itu menjadi wajib.”

Demikian pula dengan Ilmu Falak, banyak ibadah seorang muslim yang memerlukan ilmu falak, seperti penentuan awal waktu puasa dan lain sebagainya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap Ilmu Falak serta mempererat hubungan kerja sama antara Fakultas Syariah UIN JUSILA dan Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Kontribusi Keilmuan Hukum Ekonomi Syariah: EiC Jurnal Ijtihad UIN Salatiga Menjadi Discussant pada Internasional Conference

Semarang, (09 September 2026).– Bertempat di Pandanaran Hotel Semarang, Jawa Tengah, Dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga, yakni Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H. menjadi discussant pada Kegiatan The 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL 2nd) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (Posdhessi) bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.

Chairul Huda yang juga merupakan Editor in Chief Jurnal Ijtihad UIN Salatiga ini aktif menjadi discussant sekaligus memberikan review dan rekomendasi kepada para penulis dari berbagai negara yang telah melakukan submit naskah hasil penelitiannya dalam conference tersebut.

Selain Chairul Huda, para discussant dalam international conference ini merupakan Editor in Chief Jurnal-jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus dan terakreditasi Nasional, diantaranya; Dr. Laras Shesa (Journal Istinbath, IAIN Curup); Prof. Dr. Afif Noor (Al Ahkam, UIN Walisongo Semarang), Dr. Dedi Sunardi, M.H. (Jurnal Al Ahkam UIN SMH Banten).

Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM selaku Penanggung jawab kegiatan sekaligus Ketua Umum  Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (Posdhessi) mengatakan; “Kami mengundang para editor in chief jurnal-jurnal terindeks Scopus dan Terakreditasi SINTA untuk memberikan kontribusi keilmuan dalam International Conference ini. Para EiC Jurnal akan menjadi discussant dan memberikan masukan kepada para dosen Hukum Ekonomi Syariah dalam menulis artikel hasil penelitiannya. Keahlian atau skill meneliti dan menulis yang berkualitas baik merupakan target nyata sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.” Lebih lanjut, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM menjelaskan; “Melalui outcome hasil penelitian pada jurnal-jurnal bereputasi akan memberikan dampak nyata dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah.”

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si mengatakan bahwa keterlibatan EiC Jurnal Ijithad Fakultas Syariah UIN Salatiga merupakan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah pada ranah Internasional.