Prof. Ilyya Muhsin Ungkap 5 Tantangan Ketahanan Keluarga Era Society 5.0 di Webinar Pascasarjana UIN Banten
Salatiga, (11 November 2025)- Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten selenggarakan webinar dengan tema utama “Membangun Ketahanan Keluarga di Era 5.0” secara online melalui aplikasi zoom. Kegiatan daring tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, menghadirkan Pakar Hukum Keluarga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si., yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) se-Indonesia.

Menurut Prof. Ilyya, Angka perceraian yang masih relatif tinggi di Indonesia menjadi alarm serius bagi ketahanan keluarga dengan 394.608 kasus pada tahun 2024. Terjadi ketimpangan antara cita-cita ideal pernikahan dan praktik di masyarakat kian melebar. Ancaman terbesar bagi keharmonisan keluarga saat ini datang dari perubahan pola interaksi di Era Society 5.0.
Prof. Ilyya menyampaikan ada lima tantangan utama yang harus dihadapi keluarga modern, antara lain:
- Perubahan Pola Komunikasi dan Interaksi
Kecenderungan berinteraksi melalui handphone dibanding tatap muka secara langsung telah menyebabkan kurangnya kedekatan emosional (parent-child bounding) ditambah komunikasi yang kering dari sentuhan emosional dapat memicu kesalahpahaman dan konflik kecil yang berulang.
- Menurunnya Nilai Moral dan Keteladanan
Handphone dan media sosial membuka akses luas terhadap berbagai konten positif dan negatif. Bila tanpa pengawasan dan literasi digital yang baik, maka anggota keluarga rentan terpapar konten kekerasan, pornografi, hedonisme, budaya individualistik, dan tren negatif seperti flexing, body shaming, dan cyberbulliying. Hal ini menyebabkan pergeseran nilai moral dan spiritual dimana orangtua kehilangan peran sebagai teladan karena kalah oleh pengaruh influencer.
- Ketidakseimbangan Peran dan Waktu Keluarga
Kecanduan ponsel mengakibatkan waktu yang berkualitas dalam keluarga menurun . Fenomena Phubbing (mengabaikan orang lain karena fokus pada ponsel) melemahkan fungsi keluarga sebagai tempat saling mendukung dan mendidik.
- Meningkatnya Konflik dan Kecemburuan Digital
Media sosial kini menjadi sumber konflik rumah tangga baru, mulai dari perselingkuhan daring hingga kesalahpahaman akibat status atau interaksi di dunia maya.
- Gangguan Psikologis dan Kesehatan Mental
Tekanan sosial baru, seperti FOMO (Fear of Missing Out) dan kecanduan notifikasi dapat memicu stress yang berdampak langsung pada kesehatan mental anggota keluarga yang pada akhirnya menurunkan kualitas interaksi dan kasih sayang dalam rumah tangga.


Untuk membangun keluarga tangguh, Prof. Ilyya mengilustrasikan ketahanan keluarga sebagai sebuah “rumah” yang utuh. Keberhasilan membangun keluarga yang sejahtera, bahagia, dan harmonis (output keluarga/atap) sangat dipengaruhi oleh komponen-komponen dasar, yakni pertama, Fondasi: mencakup nilai hidup, nilai keluarga, dan tujuan keluarga. Kedua, Tiang: meliputi komponen ketahanan (fisik, ekonomi, psikologis, serta legalitas dan keutuhan struktur). Ketiga, Dinding: bermakna peran, fungsi, dan tugas keluarga (termasuk tugas dasar, krisis, dan perkembangan).
“Orang-orang pilihan adalah orang yang sukses. Harus menciptakan diri menjadi orang yang terpilih, maka dia menjadi orang yang sukses (menjaga ketahanan keluarga),” ujarnya.
Prof. Ilyya menyimpulkan bahwa kunci penyelesaian masalah dalam setiap tahapan perkembangan keluarga adalah melalui pengelolaan sumber daya (family resources management) dan pengelolaan stress (family stress management), sehingga keluarga mampu menyelesaiakan masalah melalui pengelolaan sumber daya keluarga.
Kontributor: Ilma Yuni Fatichia, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Angkatan 2022
