Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dan PCNU Kota Salatiga Resmi Jalin Kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi, Lanjutkan Program Pelatihan Paralegal

Salatiga, (1/12/2025)- Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Salatiga. Penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU/MoA) tersebut berlangsung di Aula Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dan disaksikan oleh pimpinan kampus, pengurus PCNU, serta para dosen dan undangan.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si, sebagai Pihak Pertama, dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Salatiga, Drs. K.H. Muslikh, M.M, sebagai Pihak Kedua.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, penandatanganan ini juga menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang sebelumnya diselenggarakan oleh PCNU Kota Salatiga bekerja sama dengan PUSBAKUM UIN Salatiga dan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas kader NU dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum dasar kepada masyarakat.

Penguatan Sinergi Akademisi dan Organisasi Keagamaan

Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kontribusi akademik fakultas kepada masyarakat.

“Fakultas Syari’ah tidak hanya berkutat pada aktivitas akademik, tetapi juga berkewajiban memastikan ilmunya hadir di tengah masyarakat. MoU ini memperkuat langkah bersama yang sebelumnya sudah terbangun melalui pelatihan paralegal, dan ke depan akan ada lebih banyak program yang bisa kita jalankan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Salatiga, K.H. Muslikh, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan nahdliyin.

“Pelatihan paralegal yang kita laksanakan bersama telah memberikan dampak positif. Kini, dengan kerja sama resmi ini, PCNU dan UIN Salatiga dapat memperluas jangkauan pelayanan dan pemberdayaan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Sesuai dokumen perjanjian, kerja sama ini meliputi tiga bidang utama:

Pendidikan,

Penelitian, dan

Pengabdian kepada Masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan akan disusun melalui program kerja yang disepakati bersama, melibatkan unit-unit terkait di lingkungan Fakultas Syari’ah serta PCNU Kota Salatiga. Setiap program juga akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

Perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Kelanjutan dari Pelatihan Paralegal

Kerja sama ini sekaligus memperkuat upaya bersama dalam:

memperluas pendidikan hukum dasar bagi masyarakat,

meningkatkan kapasitas kader paralegal PCNU,

membuka ruang magang, pelatihan, dan pendampingan hukum yang lebih terstruktur,

serta memperkuat peran UIN Salatiga dalam memberikan solusi berbasis akademik di bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat.

MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi pengembangan program-program lanjutan pasca pelatihan paralegal, sehingga akses masyarakat terhadap edukasi dan layanan hukum semakin mudah dan berkualitas.

Harapan Akan Dampak Positif

Baik Fakultas Syari’ah UIN Salatiga maupun PCNU Kota Salatiga berharap kerja sama ini dapat menciptakan atmosfer kolaboratif yang saling menguatkan dalam bidang akademik, sosial, dan pemberdayaan hukum.

Dengan semangat kemitraan, kedua institusi optimis bahwa sinergi ini akan memberikan dampak luas bagi masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya.