Mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Borong Juara LKTI Tingkat Kota, Karya Kritis Soroti Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Supremasi Hukum
Salatiga, (6 Januari 2026)- Mahasiswa Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mendominasi ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat Kota Salatiga yang diselenggarakan oleh Jallu Law School di bawah naungan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Launching Rumah Jurnal Jallu dan Diseminasi Hasil Lomba Karya Tulis Ilmiah yang berlangsung sejak 15 Desember 2025 hingga pekan Awal Januari 2026.
Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, S.HI., M.HI., CM., SHEL, menegaskan bahwa keberhasilan mahasiswa UIN Salatiga mencerminkan kuatnya tradisi intelektual yang berpijak pada keilmuan dan kepekaan sosial.
“Rumah Jurnal Jallu tidak hanya kami rancang sebagai ruang publikasi, tetapi sebagai ekosistem akademik yang mendorong keberanian berpikir kritis, integritas ilmiah, dan keberpihakan pada nilai keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa karya-karya pemenang menunjukkan kualitas analisis hukum yang tidak berhenti pada teks normatif, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan, lingkungan, dan hak asasi manusia.
Sementara itu, Direktur Jallu Law School, Muhamad Ichsan Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa lomba ini merupakan bagian dari strategi pembinaan akademik berkelanjutan.
“Kami ingin mahasiswa terbiasa menulis, berdiskusi, dan mempresentasikan gagasan hukum secara ilmiah. Prestasi mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga menunjukkan bahwa kampus mampu melahirkan pemikir hukum muda yang visioner dan progresif,” ujarnya.
Dalam kompetisi tersebut, Juara I diraih oleh tim Galih Aji Nugroho, Akhsin Wahibul Irsyad, dan Siti A’an Zuhriyah (Hukum Tata Negara) melalui karya berjudul “Analysis of the National Strategic Project (PSN) Food Estate in Merauke from the Perspective of Islamic Law, Human Rights, and the Environment”. Dewan juri menilai karya ini unggul karena mampu mengintegrasikan perspektif hukum Islam, HAM, dan lingkungan dalam menilai proyek strategis nasional secara kritis.
Juara II diraih oleh Alayna Mazayadi (Hukum Tata Negara), Zakiyatul Alimah, dan Siti Nur Khofifah (Hukum Keluarga Islam) melalui karya “Banjir di Sumatera sebagai Dampak Degradasi Lingkungan: Tinjauan Kritis dalam Perspektif Maqashid al-Syari’ah”. Tulisan ini dinilai relevan dengan tantangan ekologis nasional dan menawarkan pendekatan normatif-etis berbasis maqashid al-syari’ah.
Adapun Juara III diraih oleh Nderek Beliau dan Siska Dwi Nuraini (Hukum Tata Negara) dengan karya “Analisis Yuridis Kekebalan Hukum Jaksa dalam Pasal 8 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 terhadap Asas Supremasi Hukum dan Equality Before the Law”, yang dinilai kritis dalam menguji konsistensi norma hukum terhadap prinsip negara hukum.
Manajer Bidang Penelitian dan Publikasi Jallu Law School, Fahrurrosin, M.H., menekankan bahwa Rumah Jurnal Jallu hadir sebagai jembatan antara riset akademik dan kebutuhan publik.
“Kami mendorong agar karya mahasiswa tidak berhenti di lomba, tetapi berlanjut ke publikasi ilmiah yang bisa diakses dan dimanfaatkan masyarakat luas,” ungkapnya.
Peluncuran Rumah Jurnal Jallu diharapkan menjadi penguat budaya riset, sekaligus wadah strategis dalam mencetak generasi intelektual hukum yang kritis, solutif, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dominasi mahasiswa Fakultas Syari’ah UIN Salatiga dalam ajang ini menegaskan peran penting perguruan tinggi dalam menghadirkan gagasan hukum yang relevan bagi pembangunan hukum nasional.



