Mahasiswa HES Tampil sebagai Presenter dalam B-ISComE x FIPP International Forum 2026 di UNNES

Semarang, (19 Februari 2026). Kegiatan Bilateral International Students Community Engagement (B-ISComE) x FIPP International Forum 2026 diselenggarakan di Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada Kamis, 19 Februari 2026.

Acara dibuka secara langsung oleh Dekan FIPP UNNES, Prof. Dr. Edy Purwanto, M.Si., yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang. Dalam sambutannya, dia menyampaikan, “Forum internasional seperti ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi akademik lintas negara serta merespons isu-isu kontemporer di bidang pendidikan dan psikologi secara bersama-sama.”

Forum internasional ini menghadirkan enam pembicara, terdiri atas tiga pembicara dari Indonesia serta masing-masing satu pembicara dari Myanmar, Kyrgyzstan, dan Gambia. Kegiatan ini juga diikuti oleh delegasi dari Universiti Malaya, Malaysia, serta sivitas akademika UIN Salatiga.

Dalam kesempatan tersebut, Annisa Denti Papita hadir sebagai presenter mewakili alumni International Mobility Program (IMoP) 2025 sekaligus sebagai mahasiswa S1 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga. Ia menyampaikan materi berjudul “Artificial Intelligence in Sharia Economic Law Education: Between Learning Support and Cognitive Risk.”

Materi yang disampaikan mengkaji penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pembelajaran Hukum Ekonomi Syariah dari perspektif pengalaman mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa AI telah menjadi bagian dari praktik akademik, khususnya dalam membantu memahami kontrak keuangan syariah, regulasi perbankan dan asuransi syariah, serta analisis hukum pasar modal berbasis prinsip syariah.

Namun demikian, ia juga menyoroti adanya risiko kognitif dalam penggunaan AI, seperti kecenderungan pembelajaran yang bersifat permukaan (surface learning), menurunnya daya analisis kritis, serta munculnya ilusi pemahaman akibat ketergantungan pada jawaban instan. Dalam konteks Hukum Ekonomi Syariah yang merujuk pada peraturan perundang-undangan nasional, fatwa Majelis Ulama Indonesia, serta Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, ketelitian dan verifikasi sumber menjadi aspek yang sangat penting.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya, Annisa Denti Papita menerima sertifikat sebagai speaker dalam forum internasional tersebut.

Partisipasi ini menjadi wujud kontribusi mahasiswa UIN Salatiga dalam forum akademik internasional serta memperkuat eksistensi keilmuan Hukum Ekonomi Syariah dalam diskursus pendidikan dan perkembangan teknologi kontemporer.

Kontributor: Annisa Denti Papita (Mahasiswa HES 2023)