Perluas Akselerasi Program, PUSBAKUM UIN Salatiga Laksanakan Benchmarking di PKBH UNISMA Malang

Malang, (26 Juni 2026) – Dalam rangka penguatan tata kelola organisasi dan inovasi program kerja, Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga melaksanakan kunjungan benchmarking (studi banding) ke Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Jum’at, 26 Juni 2026. Studi banding ini berfokus pada penjajakan strategi pengembangan program pengabdian masyarakat, perluasan jaringan kerja, serta pola koordinasi struktural lembaga bantuan hukum di lingkungan perguruan tinggi.

Kehadiran delegasi PUSBAKUM UIN Salatiga disambut dengan baik oleh pimpinan beserta staf pengelola PKBH UNISMA. Pertemuan tatap muka ini berlangsung interaktif dan menjadi ajang strategis bagi kedua belah pihak untuk membedah dinamika pengelolaan klinis hukum serta program kerja berkelanjutan yang dapat diadopsi demi kemajuan bersama.

Berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi mendalam, terdapat tiga poin krusial yang berhasil dihimpun dari jalannya pertemuan dengan PKBH UNISMA:

1. Optimalisasi Peran Pengabdian Melalui Inisiasi Kerja Sama (MoU) Lintas Fakultas

Meskipun saat ini PKBH UNISMA secara institusional belum berstatus terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, kondisi tersebut tidak membatasi ruang gerak pengabdian mereka. PKBH UNISMA aktif mengambil peran strategis di internal universitas dengan cara mendampingi dan memfasilitasi beberapa fakultas dalam menyusun serta menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan para mitra eksternal. Pola kolaborasi ini terbukti efektif dalam menjaga produktivitas lembaga sekaligus memperkuat sinergi multisektoral di lingkungan kampus.

2. Strategi Pengembangan Jaringan Lewat Pendidikan Advokat Berkala

Guna mengatasi keterbatasan personil sekaligus memperluas jangkauan operasional penanganan hukum, PKBH UNISMA menerapkan strategi penguatan jaringan yang terencana. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan secara konsisten sebanyak dua kali dalam satu tahun. Melalui program ini, PKBH UNISMA berhasil mencetak kader-kader praktisi hukum baru sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan organisasi profesi advokat nasional demi memperluas jejaring penanganan kasus.

3. Struktur Organisasi yang Kokoh di Bawah Naungan Fakultas

Aspek tata kelola kelembagaan juga menjadi fokus bahasan penting dalam studi banding ini. Secara struktural, PKBH UNISMA berada langsung di bawah naungan dan garis koordinasi Fakultas Hukum. Kedudukan ini dinilai memberikan keuntungan regulasi dan operasional, di mana program pengabdian dan bantuan hukum dari PKBH dapat terintegrasi secara harmonis dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan ruang laboratorium klinis hukum bagi mahasiswa.

“Kunjungan ke PKBH UNISMA membuka perspektif baru bagi kami. Fleksibilitas program pengabdian mereka melalui fasilitasi MoU lintas sektor dan konsistensi pelaksanaan pendidikan advokat untuk memperluas jaringan adalah praktik baik yang sangat menginspirasi untuk dikembangkan oleh PUSBAKUM Fakultas Syari’ah UIN Salatiga,” ujar perwakilan tim delegasi pasca-kunjungan.

Melalui hasil benchmarking ini, PUSBAKUM Fakultas Syari’ah UIN Salatiga berkomitmen untuk mengadopsi formulasi program yang adaptif, terutama dalam mengoptimalkan potensi kerja sama internal dan perluasan jaringan profesi demi menghadirkan akses bantuan hukum yang semakin prima bagi masyarakat luas.

(Humas/Fasya)