Perkuat Kontribusi Ilmiah Ranah Global, EiC Jurnal Ijtihad UIN Salatiga menjadi Reviewer Internasional Conference

Makassar,( 23 Juli 2026). Bertempat di Aryaduta Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Dosen Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga yakni Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H. menjadi reviewer pada international conference yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Tema yang diusung dalam The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICOIFL of PDHKI), The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL), adalah: “Ecotheology and Islamic Family Law Transformation”. Chairul Huda yang juga merupakan Editor in Chief Jurnal Ijtihad UIN Salatiga ini aktif memberikan review serta rekomendasi kepada para penulis yang telah melakukan submit naskah hasil penelitiannya dalam conference tersebut.

Selain Chairul Huda, para reviewer merupakan Editor in Chief Jurnal-jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus yang telah menjadi mitra PDHKI, diantaranya; Prof. Dr. Mursyid Djawas, M.H. (Jurnal Samarah UIN Ar-Raniry Aceh); Prof. Dr. H. Eri Hariyanto, M.H. (Jurnal Al Ihkam UIN Madura); Dr. Muhammad Chairul Huda, M. H. (Jurnal Ijtihad UIN Salatiga); Dr. Muhammad Lutfi Hakim, M.HI (Journal of Islamic Law IAIN Pontianak); Dr. Laras Shesa, M.H (Jurnal Istinbath IAIN Curup); Muhammad Fuad Zain, M.HI (Jurnal Manahij UIN Purwokerto); Arifki Budia Warman, M.H. (Juris UIN Batusangkar), Sabaruddin Ahmad, M.H. (Jurnal El-Mashlahah IAIN Palangkaraya).

Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si selaku Ketua Umum PDHKI mengatakan; “Kami sengaja mengundang para editor in chief jurnal-jurnal terindeks Scopus yang telah bermitra lama dengan PDHKI. Kehadiran para pengelola jurnal ini akan memberikan dampak penting bagi para penulis dan anggota PDHKI dalam bidang penulisan artikel jurnal. Keahlian atau skill meneliti dan menulis yang berkualitas baik merupakan salah satu program kerja PDHKI.”

Lebih lanjut, Prof. Ilyya menjelaskan; “Melalui outcome hasil penelitian pada jurnal-jurnal bereputasi akan memberikan dampak nyata dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga serta berkontribusi bagi peradaban kemanusiaan. Hal ini sesuai Visi PDHKI, yakni Menjadikan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia sebagai organisasi professional untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan peran negara dalam melahirkan ketahanan keluarga Indonesia.”