Penarikan MBKM 2026 Mahasiswa Fakultas Syariah ,Membangun Sinergesitas antara PA Ambarawa dan Fakultas Syariah

Ambarawa, (18 Agustus 2026) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga secara resmi menarik kembali mahasiswa peserta program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun anggaran 2026 dari Pengadilan Agama (PA) Ambarawa Kelas I B pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2026 . Acara penarikan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Utama Pengadilan Agama Ambarawa pada pertengahan bulan Agustus 2026. Langkah ini menandai berakhirnya masa bakti praktis para mahasiswa yang telah menimba ilmu dan mempraktikkan hukum formil maupun materiil selama empat bulan penuh di lembaga peradilan tersebut.Prosesi penarikan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan struktural kedua instansi. Dari pihak Fakultas Syariah UIN Salatiga, hadir Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag.. Turut mendampingi pula Kepala Laboratorium Fakultas Syariah sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., serta Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), M. Taufik Zamzami, M.A..

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Ambarawa disambut langsung oleh Ketua PA Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., Wakil Ketua PA Ambarawa, Nunung Indarti, S.H.I., M.H., Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H  (Hakim Pamong 1) & M. Yeri Hidayat, S.H. (Hakim Pamong II),Panitera, sekretaris, serta segenap jajaran hakim dan pegawai peradilan. Sinergi Teori Akademik dan Praktik PeradilanProgram MBKM Magang ini didesain agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori di ruang kelas, melainkan mampu menyelami ekosistem kerja profesional secara riil. Selama empat bulan, mahasiswa dari rumpun hukum islam, khususnya Hukum Ekonomi Syariah (HES), dilibatkan langsung dalam alur administrasi perkara, penyusunan draf putusan, simulasi persidangan, hingga manajemen Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Ambarawa.Dalam sambutannya, Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PA Ambarawa atas kesediaan membimbing para mahasiswa.”Kami atas nama pimpinan Fakultas Syariah UIN Salatiga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua, Ibu Wakil Ketua, serta seluruh jajaran Pengadilan Agama Ambarawa yang telah membuka pintu selebar-lebarnya dan membimbing anak-anak kami dengan penuh kesabaran. Ilmu peradilan yang sifatnya dinamis tidak akan pernah cukup jika hanya dipelajari di bangku kuliah. Di sini, mahasiswa kami mendapatkan laboratorium hidup yang sesungguhnya,” ujar Prof. Siti Zumrotun.Beliau juga menambahkan bahwa program MBKM ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan lulusan sarjana hukum yang berintegritas dan siap kerja. Pengalaman di PA Ambarawa diharapkan menjadi portofolio berharga bagi mahasiswa saat melangkah ke dunia profesi hukum yang sesungguhnya setelah lulus nanti.Apresiasi Tinggi dari Pengadilan Agama AmbarawaKetua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., dalam pidato penerimaannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa UIN Salatiga memberikan warna positif dan membantu akselerasi beberapa program teknis di pengadilan.

Pihak peradilan menilai para mahasiswa memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta cepat beradaptasi dengan sistem digitalisasi peradilan yang sedang gencar diterapkan oleh Mahkamah Agung.”Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran adik-adik mahasiswa MBKM dari UIN Salatiga ini. Mereka tidak hanya datang untuk menonton, tetapi aktif terlibat dalam administrasi perkara, membantu masyarakat di meja informasi PTSP, hingga berdiskusi kritis mengenai hukum acara saat bedah kasus bersama para hakim,” tutur Muh. Irfan Husaeni.Senada dengan Ketua PA, Hakim Pamong MBKM 2026 PA Ambarawa, Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H   mengingatkan para mahasiswa agar pengalaman berharga ini dijadikan pemantik semangat untuk menyelesaikan tugas akhir kuliah.”Teori hukum yang didapatkan di kampus telah diuji secara empiris di sini. Gunakan temuan-temuan kasus atau dinamika hukum yang kalian temui selama magang di PA Ambarawa ini sebagai bahan riset skripsi agar tulisan kalian memiliki bobot akademis yang kontekstual dan tajam,” pesan Barra Muhammad kepada para peserta magang.Evaluasi dan Pendampingan BerkelanjutanSebagai Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., menguraikan bahwa evaluasi berkala terus dilakukan selama masa magang berlangsung. Menurutnya, keterlibatan institusi laboratorium sangat krusial guna memastikan capaian pembelajaran (learning outcomes) dari skema MBKM dapat terpenuhi secara presisi.”Kami secara berkala memantau logbook harian mahasiswa. Kami melihat perkembangan yang signifikan, terutama dalam aspek hard skills seperti teknik penyusunan gugatan dan pemahaman hukum acara, serta soft skills seperti komunikasi publik dan penyelesaian masalah (problem solving).

Hasil ini membuktikan bahwa kemitraan dengan PA Ambarawa berjalan sangat efektif,” jelas Dr. Fahmy Asyhari. menyoroti aspek kesiapan mahasiswa HES dalam menghadapi sengketa ekonomi syariah di lapangan. Mengingat kewenangan Pengadilan Agama yang makin luas, pemahaman praktis mengenai sengketa perbankan syariah, wakaf, dan produk keuangan syariah lainnya menjadi nilai tawar mutlak bagi mahasiswa HES.”Di PA Ambarawa, mahasiswa HES dapat melihat bagaimana hukum ekonomi syariah ditegakkan dalam praktik peradilan materiil. Hal ini selaras dengan profil lulusan prodi kami yang membidik profesi hakim, panitera, maupun advokat syariah. Kami berharap kerja sama erat ini terus terjaga pada tahun-tahun berikutnya,” ungkap M. Taufik Zamzami.Penutupan dan Penyerahan Cendera MataAcara penarikan mahasiswa MBKM Fakultas Syariah UIN Salatiga tahun 2026 ini diakhiri dengan pembacaan doa bersama, diikuti oleh penyerahan cendera mata dari pihak universitas kepada Pengadilan Agama Ambarawa sebagai simbol ikatan akademis dan kelembagaan yang kuat. Sebaliknya, pihak PA Ambarawa juga memberikan sertifikat penghargaan magang kepada perwakilan mahasiswa sebagai tanda bukti penyelesaian program dengan nilai baik.Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian acara tersebut. Raut wajah bahagia sekaligus haru tampak dari para mahasiswa yang harus berpamitan dengan para mentor, hakim, dan pegawai peradilan yang telah menjadi keluarga baru mereka selama empat bulan terakhir. Dengan berakhirnya penarikan ini, mahasiswa MBKM resmi kembali ke Kampus 2 UIN Salatiga di Jalan Nakula Sadewa untuk melanjutkan kewajiban akademik berikutnya demi meraih gelar Sarjana Hukum.