Kuliah Tamu Fakultas Syariah UIN Salatiga Bahas Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Riset Hukum
Salatiga, (10 September 2026) — Fakultas Syariah UIN Salatiga menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu (Guest Lecture) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dengan menghadirkan Rahmah Ningsih, S.H.I., M.A.Hk., dosen dari Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, sebagai dosen tamu.
Kegiatan kuliah tamu tersebut mengangkat tema “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Riset Hukum: Peluang, Tantangan Metodologis, dan Integritas Akademik untuk Tugas Akhir.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam memperluas wawasan mahasiswa sekaligus membekali mereka dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam dunia akademik, khususnya dalam pelaksanaan penelitian dan penyusunan tugas akhir.
Dalam kegiatan tersebut, Rahmah Ningsih, S.H.I., M.A.Hk. memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang, termasuk dalam proses penelitian hukum. AI dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi mahasiswa dalam melakukan penelusuran informasi, mengidentifikasi isu hukum, mengorganisasi bahan penelitian, hingga membantu proses analisis dan penyusunan karya ilmiah.
Meskipun demikian, pemanfaatan AI dalam penelitian hukum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Mahasiswa perlu memahami batasan penggunaan teknologi tersebut agar tidak mengurangi kualitas penelitian maupun melanggar prinsip-prinsip akademik.

Melalui materi yang disampaikan, mahasiswa diajak untuk memahami berbagai peluang dan tantangan metodologis dalam penggunaan AI untuk riset hukum. AI dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penelitian, tetapi hasil yang diberikan tetap memerlukan verifikasi, penilaian kritis, serta pengujian berdasarkan sumber-sumber hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam kuliah tamu tersebut adalah integritas akademik. Penggunaan AI dalam penyusunan tugas akhir harus tetap menempatkan mahasiswa sebagai peneliti yang bertanggung jawab atas keseluruhan substansi karya ilmiahnya. AI tidak boleh menggantikan proses berpikir kritis, analisis, argumentasi hukum, maupun tanggung jawab akademik mahasiswa.
Rahmah Ningsih juga mendorong mahasiswa untuk menjadikan AI sebagai alat bantu penelitian, bukan sebagai pengganti kemampuan akademik. Mahasiswa tetap dituntut untuk mampu membaca sumber primer, memahami peraturan perundang-undangan, menganalisis putusan pengadilan, mengkaji literatur hukum, serta membangun argumentasi ilmiah secara mandiri.
Kegiatan Guest Lecture ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menghadapi perkembangan teknologi digital di bidang hukum dan pendidikan tinggi. Selain meningkatkan literasi digital, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk menggunakan teknologi secara kritis, etis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip integritas akademik.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Fakultas Syariah UIN Salatiga terus berupaya menghadirkan proses pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus mempersiapkan mahasiswa agar mampu menghasilkan penelitian hukum yang berkualitas, inovatif, dan tetap berlandaskan pada kaidah-kaidah akademik.

