Melalui Audit Mutu Internal, Prodi HES UIN Salatiga Mantapkan Langkah Peningkatan Kualitas

Salatiga, (19 Oktober 2026) — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah UIN Salatiga ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi.

Pelaksanaan AMI kali ini menghadirkan dua auditor, yakni Wulan Izzatul Himmah, M.Pd. sebagai Auditor 1 dan *Yusvita Nena Arinta, M.Si. sebagai Auditor 2. Keduanya melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu program studi berdasarkan bukti atau *evidence yang telah disiapkan, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, dan standar mutu yang ditetapkan dalam SPMI.

Kegiatan audit berlangsung dengan lancar dan komunikatif. Tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen pendukung sebagai bukti pelaksanaan program dan pencapaian standar mutu di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Kelengkapan bukti yang disiapkan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses audit yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, sebagaimana lazimnya proses audit mutu, terdapat sejumlah catatan dan masukan dari auditor yang menjadi bagian dari evaluasi. Catatan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, melainkan sebagai instrumen perbaikan untuk memastikan bahwa sistem penjaminan mutu berjalan secara konsisten dan mampu mendorong peningkatan kualitas program studi secara berkelanjutan.

Berbagai pertanyaan, klarifikasi, dan catatan auditor ditanggapi secara langsung oleh Endang Sriani, M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Keduanya memberikan penjelasan serta menunjukkan bukti pendukung yang relevan sehingga proses klarifikasi dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara ketua dan sekretaris program studi tersebut turut mendukung kelancaran pelaksanaan audit dan penyelesaian catatan yang dapat ditindaklanjuti pada saat kegiatan berlangsung.

Bagi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, AMI bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan momentum refleksi untuk menilai sejauh mana standar mutu telah diterapkan dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Melalui proses ini, program studi dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.

Pelaksanaan AMI berbasis SPMI juga menegaskan pentingnya dokumentasi yang tertib, pengelolaan program yang terukur, serta koordinasi yang efektif di antara unsur pengelola program studi. Kelengkapan evidence perlu diimbangi dengan kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan agar penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar tercermin dalam peningkatan kualitas layanan akademik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Salatiga menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu melalui evaluasi yang sistematis dan perbaikan berkelanjutan. Hasil audit beserta catatan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi pijakan bagi program studi untuk menyusun langkah tindak lanjut yang tepat, meningkatkan efektivitas pelaksanaan standar mutu, serta mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas.

Melalui semangat kolaborasi, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga terus berupaya mewujudkan tata kelola akademik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dengan demikian, pelaksanaan AMI tidak hanya menjadi agenda rutin institusi, tetapi juga bagian penting dari ikhtiar membangun program studi yang unggul dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan keilmuan hukum ekonomi syariah.