Tingkatkan Program Kerja Institutusi, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Menjalin Kerjasama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh

Aceh-Tujuan bersama untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pemahaman dam pemanfaatan bidang pendidikan serta bersama untuk mengembangkan Institutsi dan meningkatkan program kerja, Fakultas Syari’ah (FaSya) IAIN Salatiga dan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry tandatangani nota kerjasama. Bertempat di UIN Ar-Raniry (01/12/2021) rombongan FaSya IAIN Salatiga yang dipimpin oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. selaku dekan melakukan kunjungan studi sekaligus menandatangani kerjasama yang bertujuan untuk mengembangkan institusi degan saling memberikan informasi masing-masing pihak.

Kedua belah pihak sepakat melakukan kerjasama dalam bidang PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT dengan tanpa mempengaruhi independensi masing-masing dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nota kerjasama tersebut ditandangani oleh Dr. Siti Zumrotun dan Prof. Muhammad Siddiq, Ph.D. selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh.

Perjanjian Kerja Sama bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pemahaman dan pemanfaatan bidang pendidikan, ⦁ mengembangkan institusi dan meningkatkan program kerja, memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan program kerja, ⦁ menyebarluaskan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dibidang pendidikan dan penelitian serta menyediakan tenaga ahli dibidang pembinaan pendidikan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas fungsi masing-masing institusi.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup penyelenggaraan forum ilmiah dan penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, lokakarya, kuliah umum, pelatihan dan workshop di bidang hukum; penelitian kolaboratif; pelaksanaan magang dan praktikum mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh; kunjungan Studi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Aceh; dan pengiriman literatur baik berupa buku, jurnal, majalah maupun segala hal yang menunjang kegiatan akademik.