Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Salatiga Laksanakan KKL di Komisi Yudisial RI
Jakarta,(06/05/2025) – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan akademik yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa tentang praktik kelembagaan hukum di Indonesia, khususnya dalam pengawasan dan pembinaan etika hakim.
Acara penyambutan berlangsung di aula pertemuan Komisi Yudisial RI di Jakarta. Rombongan mahasiswa disambut langsung oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Bapak Jumain, S.E., yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Salatiga, Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar langsung di lembaga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas peradilan Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dipilihnya Komisi Yudisial sebagai tujuan KKL memiliki urgensi tersendiri.

“Komisi Yudisial memiliki peran strategis dalam pengawasan etika dan perilaku hakim. Ini sangat relevan dengan pembelajaran mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, yang tidak hanya mempelajari hukum normatif, tetapi juga menekankan pentingnya nilai moral dan etika dalam proses hukum,” ujar Dr. Farkhani.
Sementara itu, Bapak Jumain, S.E. dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsi Komisi Yudisial dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. Ia menekankan bahwa keberadaan KY merupakan bentuk ikhtiar negara untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Mahasiswa diajak untuk memahami mekanisme pengawasan hakim, peran serta masyarakat dalam pelaporan pelanggaran kode etik, hingga proses seleksi calon hakim agung yang bersih dan profesional.
“Mahasiswa sebagai calon intelektual dan praktisi hukum ke depan, perlu memiliki kesadaran tentang pentingnya integritas dalam hukum. Peran KY bukan hanya mengawasi, tetapi juga mendidik masyarakat hukum agar menjunjung tinggi etika profesi,” tegas Jumain dalam penyampaian materinya.

Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sesi diskusi interaktif berlangsung hangat, di mana para mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan pengawasan hakim, kasus-kasus etik, serta peran KY dalam mendorong reformasi peradilan di Indonesia.
Diharapkan melalui penyelenggaraan KKL ini, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan aplikatif mengenai lembaga-lembaga hukum di Indonesia, khususnya Komisi Yudisial. Bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara dunia akademik dan institusi negara dalam mencetak lulusan yang berintegritas dan kompeten di bidang hukum. Sementara bagi masyarakat, keberadaan generasi muda yang memahami pentingnya etika hukum diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab di masa mendatang.
Kontributor: AGB
Dokumentasi kegiatan:






