Mengenal Lebih Dekat Mahkamah Konstitusi: Mahasiswa HTN UIN Salatiga Gali Hak Konstitusional Warga Negara

Jakarta, (15/05/2025)– Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pada Kamis, 15/05/2025. Kunjungan ini diterima pada ruang pertemuan MK lantai 8 dipimpin oleh Farhani, M.H. selaku Wakil Dekan I, dan Siti Zumrotun, M.Ag. selaku Wakil Dekan II, serta turut didampingi oleh sejumlah dosen dan tenaga kependidikan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait peran, tugas, dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam sambutannya, Farhani menyampaikan bahwa mahasiswa HTN UIN Salatiga memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap putusan-putusan MK, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan langsung dari sumbernya.

“Mahasiswa kami sering menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai objek penelitian. Dengan kunjungan ini, mereka bisa belajar langsung bagaimana proses di balik putusan tersebut dan memahami tugas serta fungsi Mahkamah Konstitusi secara lebih komprehensif,” ujar Farhani.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyuluhan yang disampaikan oleh Ina Zuchriyah, Penyuluh Hukum Ahli Madya MK RI. Dalam paparannya, ia membahas tema “Memahami Hak-Hak Konstitusional Warga Negara”, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak dasar yang dijamin dalam UUD 1945 dan peran MK dalam menegakkannya.

Mahasiswa terlihat antusias mengikuti sesi diskusi, yang juga membuka ruang dialog terkait isu-isu ketatanegaraan kontemporer dan tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kewenangannya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam memperkuat pemahaman teoritis dan praktis mahasiswa di bidang hukum tata negara, serta menumbuhkan kesadaran konstitusional sebagai calon sarjana hukum yang profesional dan berintegritas.

Dokumentasi Kegiatan: