Content Creator Hendi Pratama Sapa Mahasiswa Baru Fakultas Syariah UIN Salatiga

Salatiga, (22/08/2025)- Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Syariah UIN Salatiga hari kedua tepatnya Jumat, 22 Agustus 2025 bertempat di halaman Ma’had Al-Jami’ah Putra UIN Salatiga telah mendatangkan conten creator Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A. Beliau adalah speaker, trainer, dosen, dan coach tranformasi pendidikan.

Hendi menyampaikan materi dengan tema ”Menavigasi Tantangan Masa Depan: Sosial, Hukum, Politik, dan Moderasi Beragama” yang dihadiri oleh 289 mahasiswa baru Fakultas Syariah. Jumlah tersebut terdiri dari 113 mahasiswa baru program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), 93 dari program studi Hukum Tata Negara (HTN), dan 83 dari program studi Hukum Ekonomi Syariah.

Beliau menjelaskan tanpa Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mungkin tidak akan pernah ada. Pancasila berhasil mempersatukan kerajaan dan kesultanan secara sukarela untuk bergabung dengan NKRI, di antaranya ada Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kesultanan Ternate, Kesultanna Tidore, Kerajaan Aceh, Kesultanan Pontianak, Kerajaan Klungkung (Bali), Kesultanan Riau-Lingga, Kerajaan-kerajaan Dayak (Kalimantan), Kesultanan Bone (Sulawesi Selatan), Kesultanan Buton (Sulawesi Tenggara), Kerajaan Gowa (Sulawesi Selatan), Kesultanan Bima (Nusa Tenggara Barat), Kesultanan Sambas, Kesultanan Banjar (Kalimantan Selatan), dan Kesultanan Palembang Darussalam.

Selain itu, setiap sila dalam Pancasila memiliki makna yang luar biasa. “Sila pertama mencakup Tuhan kita dan Tuhan warga yang lain dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain dan menyadari interaksi serta batasan interaksi antara hukum agama dan hukum negara” tuturnya.

Sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab artinya pemimpin adil dengan rakyatnya, juga rakyat harus adil kepada sesama dan adil kepada negara misalnya dengan rajin membayar pajak. Makna beradab contoh sederhannya belajar mengantri, berlalu lintas yang baik, dan menjaga postingan atau komentar di sosial media.

Kemudian menyadari makna dari sila ketiga yakni Persatuan Indonesia, bahwasanya Indonesia itu luas dan beragam. Ia terdiri dari suku, wilayah, dan kebiasaan masing-masing.

“Implementasinya bisa dengan memperluas pergaulan, travelling, bersahabat dengan suku lain, dan mengajar di daerah tertinggal” imbuhnya.

Sila keempat dalam kehidupan nyata misalnya berpartisipasi dalam pemilu, tidak ikut menyebarkan hoaks politik, tidak terbawa suasana negatif dari demokrasi, dan menyadari bahwa dalam demokrasi terdapat persaingan sehat. “Kualitas demokrasi bergantung pada kualitas warga negaranya dan orang yang merasa politik terlalu kotor untuknya, akan menjadi korban politik” jelasnya.

Terakhir, sila kelima berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentang keadilan yang bukan berarti membagi rata. Keadilan adalah membagi sesuai kebutuhan, seperti beasiswa bidik misi yang hanya diperuntukkan bagi yang membutuhkan dan mengafirmasi untuk legislator perempuan.

“Hidup di sebuah negara yang kepastian hukumnya kurang bisa membuat hidup deg-degan. Kuncinya harus punya prinsip, kalau mau bergerak di bidang hukum harus punya prinsip, itulah yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lain” ujarnya.

Kontributor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa Hukum Keluarga Islam 2022)