Diskusi Bulanan Prodi HTN: Menakar Peran MK dalam Menjaga Arah Legislasi Demokrasi
Salatiga, (28/08/2025) – Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga kembali menyelenggarakan kegiatan Diskusi Bulanan secara daring yang kali ini mengangkat tema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Arah Legislasi Demokrasi: antara Penegakan Konstitusi dan Dinamika Politik”, pada 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para mahasiswa fakultas Syari’ah, Aini Rahmania, S.H., M.H. sebagai narasumber dan Galih Aji Nugroho sebagai moderator. Diskusi bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran strategis dalam memastikan legislasi tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi, meskipun seringkali harus berhadapan dengan tarik-menarik kepentingan politik.

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa MK tidak hanya bertugas sebagai pengawal konstitusi, tetapi juga berfungsi sebagai tetapi juga sebagai penafsir konstitusi yang mampu menegaskan batas-batas kekuasaan legislatif. Melalui putusan-putusan strategisnya, MK berusaha mengawal agar setiap produk hukum yang lahir dari lembaga legislatif tidak menyimpang dari nilai-nilai demokrasi dan prinsip konstitusionalitas.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pandangan kritis mereka terkait hubungan antara hukum dan politik. Beberapa isu aktual, seperti pembatalan undang-undang yang dinilai bermasalah dan perdebatan seputar kewenangan MK, menjadi bahan perbincangan yang menarik.
Narasumber menyampaikan bahwa kegiatan Diskusi Bulanan ini akan terus dilaksanakan sebagai wadah akademik untuk melatih mahasiswa berpikir kritis, peka terhadap isu-isu konstitusional, serta membiasakan diri berdialektika dengan sudut pandang akademis.
“Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai peran vital MK dalam menjaga arah demokrasi di Indonesia, sekaligus membangun kesadaran bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan rangkuman poin-poin penting yang diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan bekal bagi mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan di bidang hukum tata negara.

