40 Dosen dan Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga Berkolaborasi dalam Konferensi Internasional
Surakarta, (5 November 2025) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menunjukkan kiprah akademiknya di kancah internasional. Melalui kolaborasi riset antara dosen dan mahasiswa, sejumlah tim dari Fakultas Syariah turut ambil bagian dalam The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCLSS) yang diselenggarakan pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Syariah Hotel Solo.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan sesi presentasi ilmiah dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Tema besar konferensi kali ini adalah “Law, Society, and Sustainability: Navigating Challenges in the Digital, Environmental, and Socio-Religious Landscape.” Tema tersebut menggarisbawahi peran hukum dan syariah dalam menjawab tantangan digitalisasi, krisis lingkungan, dan dinamika sosial-keagamaan global.
Kolaborasi Akademik Dosen dan Mahasiswa: Sinergi untuk Riset Global
Keterlibatan tim dosen dan mahasiswa UIN Salatiga dalam forum ini menjadi wujud nyata dari semangat kolaboratif yang dikembangkan oleh Fakultas Syariah. Melalui bimbingan intensif para dosen, mahasiswa mampu menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya berlandaskan teori hukum Islam, tetapi juga menjawab persoalan aktual masyarakat.
Sebanyak 11 judul penelitian kolaboratif berhasil dipresentasikan dalam konferensi internasional tersebut. Seluruh penelitian mengangkat topik yang beragam namun tetap berada dalam koridor hukum, syariah, dan pembangunan berkelanjutan (sustainability).
Berikut daftar tim dosen–mahasiswa yang turut berpartisipasi:
- Muhammad Ulinnuha, Endang Sriani, Muntiatul Badiah, Maulida Fatimatuz Zahro, dan Haykal Faiz mempresentasikan penelitian berjudul “The Practice of Deducting Teachers’ Professional Zakat by the National Zakat Agency (BAZNAS) in Indonesia.” Kajian ini menyoroti praktik pemotongan zakat profesi bagi guru ASN oleh BAZNAS dalam perspektif hukum Islam dan regulasi nasional.
- Aini Rahmania, Galih Aji Nugroho, M. Nur Fadlan, M. Ardi Ananta, dan Rara Kusuma Wardhani membahas “Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Penelitian ini merekomendasikan pentingnya dasar hukum yang eksplisit bagi kelembagaan kepresidenan agar tercipta sistem pemerintahan yang akuntabel dan konstitusional.
- Achmad Puji Antoro, Siska Dwi Nuraini, dan Ahmadi Hasanuddin Dardiri memaparkan riset berjudul “Penanganan Pencemaran Limbah Industri PT. Sidoagung Farm Perspektif Good Environmental Governance.” Kajian ini menekankan pentingnya penerapan tata kelola lingkungan yang baik dalam sistem hukum nasional.
- Muhammad Bagas Devangga, Ahmadi Hasanuddin Dardiri, dan Fikry Zaky Pratama meneliti “Pengalihan Fungsi Tanah Kas Desa menjadi Tempat Wisata Perspektif Peraturan Bupati Temanggung dan Hukum Islam.” Penelitian ini menilai keseimbangan antara aspek legal formal dan kemaslahatan masyarakat.
- Noor Ika Anggraini, Dian Fitriyani, dan Ali Geno Berutu mengangkat topik “Implikasi SEMA Nomor 3 Tahun 2018 Terhadap Status Hukum Poligami Sirri dan Jaminan Perlindungan Hak Anak.”
- Marcelina Putri Rahmawati dan Cholida Hanum meneliti “Implementasi Penyediaan Akses Air Bersih dan Sanitasi di Kelurahan Tambakrejo Kota Semarang Perspektif Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2024.”
- Agung Adhi Saputro, Marcelina Putri Rahmawati, Naura Abby Cahya Putra, Okvita Sekar Fadhilah, dan Cholida Hanum membahas “Pelestarian Ekosistem Darat dan Laut terhadap Populasi Satwa di Indonesia Perspektif Fiqh Al-Bi’ah.”
- Wahyu Wulandari, Ahmadi Dardiri, dan Vivaldi Alifiano Aryo Yudhistiro mengkaji “Diskualifikasi Seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No.313/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perspektif Teori Keadilan.”
- Aulia Azzahrah, Taufiq Zamzami, Ahmad Sauqi, dan Yossi meneliti “Analisis Maṣlaḥah dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam Mekanisme Jual Beli Aplikasi Premium di Instagram.”
- David Rizki Harnanada, Dava Husna Salsabila, dan Erkham Maskuri mempresentasikan “Legal Protection of Frozen Embryos in Divorce Disputes: An Islamic Family Law Perspective.”
- Dewi Rahmawati, Sari Efriliyanti, Dewi Ratnasari, Encep Bahru Jaman, dan Nurul Fadilla mengulas “Dinamika Penolakan Pariwisata Halal di Indonesia: Analisis Kepastian Hukum dan Harmonisasi Sosial.”
Interaksi Akademik dan Review dari Discussant

Selama sesi presentasi daring, setiap tim memperoleh tanggapan langsung dari para discussant yang berasal dari berbagai universitas mitra, baik nasional maupun internasional. Para discussant memberikan constructive feedback berupa penguatan teori, metodologi, dan aspek kebaruan (novelty) riset.
Menurut Endang Sriani, M.H., salah satu dosen pembimbing yang turut mendampingi mahasiswa dalam kegiatan ini, kehadiran discussant dalam konferensi internasional menjadi pengalaman akademik yang sangat berharga.
“Mahasiswa belajar tidak hanya menulis, tetapi juga mempertahankan argumen secara ilmiah. Diskusi dengan reviewer internasional membuat mereka menyadari pentingnya validitas metodologis dan kejelasan konsep dalam penelitian,” ujarnya.
Beberapa discussant juga memberikan apresiasi atas keberanian mahasiswa UIN Salatiga dalam mengaitkan isu-isu lokal dengan pendekatan hukum Islam dan teori global, seperti Good Environmental Governance, Legal Protection of Family Law, dan Islamic Social Finance.
Dukungan Fakultas Syariah terhadap Penguatan Literasi Riset
Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dosen dan mahasiswa yang telah mewakili fakultas dalam forum internasional tersebut.
“Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa adalah fondasi penting untuk membangun budaya riset yang kuat. Melalui kegiatan seperti ICCLSS, kita tidak hanya mempublikasikan hasil penelitian, tetapi juga mengasah kemampuan akademik mahasiswa agar siap bersaing di tingkat global,” ungkapnya.
Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi fakultas dalam penguatan academic branding serta realisasi Outcome-Based Education (OBE) yang menekankan kemampuan riset, komunikasi ilmiah, dan kolaborasi lintas bidang.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, S.HI.,S.H.,M.H. menambahkan bahwa riset kolaboratif menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan semangat penelitian mahasiswa sejak dini. “Dengan keterlibatan langsung dalam konferensi internasional, mahasiswa tidak hanya membaca teori, tetapi juga mempraktikkannya dalam ruang akademik yang sesungguhnya,” jelasnya.
Meningkatkan Jejaring Akademik dan Citra Global Fakultas
Kegiatan ICCLSS 2025 juga menjadi momentum penting bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga untuk memperluas jejaring akademik antaruniversitas Islam negeri. Melalui forum ini, para dosen berinteraksi dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi seperti UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Kudus, UIN Pekalongan, dan UIN Purwokerto dan UIN Ponorogo.
Partisipasi aktif dalam kegiatan ilmiah internasional ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama riset, publikasi bersama, dan pertukaran akademik yang lebih intensif di masa depan.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Menutup kegiatan, para peserta UIN Salatiga menyampaikan refleksi bahwa pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga untuk memahami dinamika akademik global. Beberapa tim berencana merevisi paper mereka sesuai masukan discussant untuk kemudian diterbitkan dalam proceeding internasional terindeks.
Prof. Ilyya Muhsin berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah.
“Semoga pengalaman ini menumbuhkan keyakinan bahwa riset hukum Islam tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi mampu berbicara dalam forum global dengan perspektif keindonesiaan yang kuat,” pungkasnya.

