Bangun Kolaborasi dengan UNDIP Semarang, SekJur Fakultas Syariah UIN Salatiga Uji Kelayakan Disertasi Mahasiswa di UNDIP
Laporan: Huda, Editor: Hijri
Semarang, FaSya-Dr. Muhammad Chairul Huda, S.HI., M.H. selaku Dosen dan Sekretaris Jurusan Fakultas Syariah UIN Salatiga, menjadi penguji eksternal pada ujian kelayakan disertasi Program Doktor Hukum (PDH) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Huda juga menjadi alumni PDH Undip tersebut diundang dalam ujian yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Mei 2023 bertempat di ruang sidang lantai 1 Gedung PDH UNDIP, Jl. Imam Bardjo, S.H. Peleburan, Semarang.
Naskah disertasi yang diuji ditulis oleh Akhmad Khalimy, seorang mahasiswaPDH UNDIP Angkatan 2019. Disertasi tersebut mengangkat tema tentang budaya hukum pelaku usaha dalam sertifikasi halal. Khalimy melakukan penelitian dengan menggunakan setting kajian di Cirebon, Jawa Barat.
Dr. Sukirno, S.H., M.Si selaku Ketua Program Doktor Hukum UNDIP menjelaskan, ditunjuknya Chairul Huda sebagai penguji eksternal karena beberapa pertimbangan. “Kami menunjuk saudara Chairul Huda sebagai penguji eksternal karena ia memiliki kepakaran pada bidang budaya hukum, antropologi hukum dan hukum Islam, sehingga sesuai dengan tema disertasi yang diuji,” jelasnya.
Sukirno juga menambahkan, Chairul Huda merupakan alumni PDH UNDIP yang dapat menyelesaikan studi S3 hanya dalam waktu tiga tahun dengan predikat cumlaude. Selain itu, pengalaman menulisnya di jurnal internasional sekaligus sebagai Editor in Chief Jurnal Ijtihad yang telah terindeks Scopus serta reviewer Litapdimas Kemenag RI, akan dapat memberikan kritik dan masukan dalam perbaikan naskah disertasi saudara Khalimy.” Jelas pria kelahiran Pati ini.
Sementara itu, Chairul Huda mengatakan; “Saya merasa bersyukur dan mendapatkan kehormatan bisa hadir dalam majelis ilmu di PDH UNDIP yang penuh berkah ini. Apa yang ditulis oleh Saudara Khalimy merupakan sesuatu yang unik. Disertasi ini berupaya melakukan rekonstruksi budaya hukum pelaku usaha dalam memenuhi keabsahan sertifikasi halal produknya. Hal tersebut akan dapat memberikan kepastian hukum bagi konsumen untuk memilih produk-produk yang halal sesuai dengan keyakinan keagamaannya.”
Hadir dalam ujian tersebut adalah, Dr. Sukirno, S.H., M.Si (Ketua Program Doktor Hukum), Prof. Dr. Yusriyadi, S.H., M.S. (promotor), Ro’fah Setyowati, S.H., M.H. Ph.D (co promotor), Prof. Dr. Esmi Warassih, S.H., M.S. (penguji internal), Dr. Drs. Agus Sarono, M.H. (penguji internal) dan Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. (penguji eksternal).