Diikuti Mahasiswa Asing Hingga Pesan Dekan Warnai PBAK Fasya 2026

Salatiga, (20 Agustus 2026) – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menggelar Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026 bertema “Lex Scientia et Humanitas: Internalisasi Budaya Akademik Hukum sebagai Pondasi Intelektualitas Transformatif” di Kampus 2 UIN Salatiga, Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (21/8/2026) ini tampil beda dengan kehadiran dua mahasiswa baru asal Thailand dan Kamboja.

Ketua Panitia PBAK, Fadlan menyebutkan bahwa agenda yang diikuti oleh 265 mahasiswa baru ini merupakan sarana dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, kritis, dan inklusif.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pengenalan lingkungan akademik, sistem pembelajaran, budaya kampus, kehidupan kemahasiswaan, organisasi mahasiswa, serta nilai-nilai yang menjadi dasar dalam membentuk mahasiswa Fakultas Syariah yang berintegritas, toleran, inklusif, kritis, dan berkeadaban,” tuturnya.

Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., dalam sambutannya menyambut hangat seluruh mahasiswa baru. Ilyya menyampaikan bahwa transisi menjadi mahasiswa membutuhkan kemandirian serta kesadaran penuh dalam menentukan arah keberhasilan akademik.

“Belajar di perguruan tinggi menuntut kemandirian. Masa depan dan keberhasilan mahasiswa ditentukan oleh diri masing-masing. Kampus dan dosen hadir untuk memfasilitasi, tetapi motivasi, kedisiplinan, serta keaktifan berorganisasi ada di tangan Anda,” ujarnya.

Selain pembekalan mentalitas akademik dari Dekan, hari pertama PBAK diisi dengan pengenalan jajaran pimpinan fakultas, pengenalan fasilitas, serta pemaparan keunggulan institusi, seperti capaian Jurnal Ijtihad sebagai jurnal hukum bereputasi internasional.

Kontributor: Encep Bahru Jaman dan Muntiatul Badiah

Perkuat Moderasi Beragama: Kepala Pusat Wasatiyah Islam sampaikan materi PBAK

Salatiga, (20 Agustus 2026). Kepala Pusat Wasatiyah Islam UIN Salatiga, Dr. M. Chairul Huda, M.H. memberikan materi tentang moderasi beragama pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga. Ratusan mahasiswa baru FaSya ini tampak antusias dalam menerima materi di halaman kampus.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (Wadek 3) Fakultas Syariah, Dr. Phil. Sukron Ma’mun, M.Si, mengatakan bahwa penting untuk membekali mahasiswa baru tentang nilai-nilai moderasi beragama. “Kami tidak ingin mahasiswa baru FaSya terpapar paham radikalisme yang dibawa sejak sekolah menengah. Kami ingin memberikan perspektif yang moderat tentang ke-Islam-an kepada mahasiswa baru dalam event PBAK ini.” Jelas alumni Western Sydney University Australia ini.

Senada dengan Wadek 3, Dekan FaSya UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhisn, M.Si mengatakan bahwa PBAK merupakan momentum penting bagi mahasiswa baru. “Mahasiswa baru FaSya harus mampu memahami Islam secara baik. Islam adalah rahmatan lil alamin. Menjadi rahmat bagi semesta alam. Oleh karenanya mahasiswa FaSya harus memberikan kedamaian bagi semua. Penting bagi peserta PBAK untuk memahami, meresapi dan berperilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip moderasi dalam beragama. Hal ini juga mengingat keberagaman dan ke-Bhineka-an yang ada di Nusantara.” Tegas Guru Besar bidang Sosiologi Islam ini.

Dalam paparan materinya berjudul Moderasi Beragama di Era Society 5.0, Dr. M. Chairul Huda, M.H. menjelaskan tentang empat indikator dalam moderasi beragama, yakni; Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan serta Penerimaan terhadap tradisi. Lebih lanjut, Chairul Huda mengatakan: “Mahasiswa FaSya harus memiliki kesalehan ritual, kesalehan sosial serta kesalehan algoritma pada Era Society 5.0 ini.” Jelas doktor lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini.

Hadirkan Feri Amsari di PBAK 2026, Fasya UIN Salatiga Dorong Budaya Kritis Mahasiswa Baru

Salatiga, (19-20 Agustus 2026)—Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syari’ah UIN Salatiga selaku panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026 sukses menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara nasional, Feri Amsari, sebagai narasumber utama dalam acara tersebut. Bertempat di Kampus 2 UIN Salatiga, kehadiran tokoh nasional tersebut dimaksudkan untuk membangun mentalitas kritis serta membentuk budaya hukum baru bagi para mahasiswa baru. 

Feri membawakan materi mengenai Putusan MK No. 90 yang dalam penjelasannya mengalami cacat struktur hukum karena memuat konflik kepentingan yang nyata dalam forum persidangan. Dirinya menyoroti relasi keterikatan antara hakim ketua, pemohon, termohon, hingga pihak yang diuntungkan dalam putusan pasal batas usia calon presiden dan wakil presiden tersebut. 

​“Satu forum persidangan berkaitan dengan Mas Gibran. pamannya, fans beratnya, partai pendukung ayahnya, ada partai adiknya (baca: PSI), ayahnya, wakilnya. Ini struktur hukum yang merusak, jelas merusak,” tegas Feri.

Selain mengkritisi produk hukum, Feri menekankan pentingnya peran mahasiswa Syari’ah UIN Salatiga dalam membentuk budaya hukum yang independen dan kritis melalui forum diskusi kampus. Dirinya berpesan agar keterbatasan lokasi geografis tidak membatasi daya saing intelektual mahasiswa dengan perguruan tinggi papan atas di Pulau Jawa. 

​“Tapi apa yang menyebabkan kita bisa bersaing dengan mereka dan mengalahkan mereka? Mindset! Lebih dari mindset itu adalah usaha dan kerja keras,” ungkapnya.

Ketua DEMA Fasya, Yusup Tauziri, menjelaskan bahwa penunjukan narasumber berskala nasional ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat paradigma berpikir kritis mahasiswa baru sejak awal perkuliahan. 

“Dan tentunya harapan yang kemudian kita ambil yaitu dengan diundangnya Feri Amsari untuk mengisi dan membersamai teman-teman di PBAK, tentunya kita ingin mengubah segi pemikiran dan juga paradigma kaitannya dengan hukum, terus paradigma kaitannya dengan bagaimana mahasiswa itu bisa berpikir kritis,” jelas Yusup.

Inisiatif panitia mendatangkan narasumber nasional tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Mahasiswa baru, Laila (bukan nama sebenarnya) menilai bahwa Feri Amsari berhasil memberikan dorongan mental bagi mahasiswa baru dalam mengasah pola pikir kritis selama menempuh pendidikan hukum.

“Kalau kita bertanya dengan malu-malu atau kita menjawab dengan berputar-putar, dia akan sarkas terus kita nyari pemikiran lain lebih kritis gitu,” tuturnya.

Kontributor: Encep Bahru Jaman dan Muntiatul Badiah

Tari Gambyong Semarakkan Pembukaan PBAK Fakultas Syariah UIN Salatiga, Simbol Harapan bagi Generasi Masa Depan

Salatiga, (20 Agustus 2026)- Pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kampus (PBAK) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menghadirkan nuansa berbeda melalui pementasan Tari Gambyong, salah satu warisan seni tradisional Jawa yang sarat nilai filosofis. Kehadiran tarian klasik tersebut tidak sekadar menjadi hiburan dalam menyambut mahasiswa baru, tetapi juga mengandung pesan mendalam mengenai pentingnya pendidikan, pelestarian budaya, dan tanggung jawab membentuk generasi masa depan.

Tari Gambyong yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah, dipilih sebagai bagian dari rangkaian pembukaan PBAK untuk memperkenalkan kekayaan tradisi Nusantara kepada mahasiswa. Melalui gerakan yang lembut, anggun, dan harmonis, tarian ini menjadi media penyampaian nilai-nilai kehidupan sekaligus simbol penyambutan generasi muda yang akan memasuki lingkungan akademik.

Secara historis, Tari Gambyong berkembang dari tradisi tari rakyat yang dikenal dengan istilah tlèdhèk atau tayub. Dalam perkembangannya, kesenian tersebut memperoleh pengaruh estetika keraton Surakarta sehingga menjadi salah satu bentuk tari klasik Jawa yang dikenal luas. Tradisi ini juga memiliki keterkaitan historis dengan kehidupan masyarakat agraris, terutama penghormatan terhadap kesuburan tanah, pertanian, dan Dewi Sri yang dalam kepercayaan tradisional Jawa dikenal sebagai simbol kesuburan serta kemakmuran.

Pemilihan Tari Gambyong dalam pembukaan PBAK Fakultas Syariah memiliki makna filosofis yang relevan dengan kehidupan mahasiswa. Sebagaimana benih padi yang membutuhkan tanah subur, air, perhatian, dan pemeliharaan agar dapat tumbuh menghasilkan panen berkualitas, mahasiswa baru juga dipandang sebagai benih-benih kehidupan masa depan yang membutuhkan pendidikan, pendampingan, serta lingkungan akademik yang mendukung pertumbuhan intelektual, spiritual, dan moral.

Melalui simbolisme tersebut, Fakultas Syariah ingin menegaskan bahwa mahasiswa bukan sekadar peserta pendidikan tinggi, melainkan calon pemimpin, pemikir, dan penggerak perubahan sosial. Potensi yang dimiliki setiap mahasiswa perlu dirawat melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan agar mampu berkembang menjadi pribadi berintegritas, berpengetahuan luas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah UIN Salatiga, Dr. Phil. Sukron Ma’mun, M.Si., menyampaikan bahwa seni dan pengetahuan mempunyai hubungan yang sangat erat. Menurutnya, kesenian tidak hanya menghadirkan keindahan estetis, tetapi juga menjadi sarana pendidikan yang mampu memperluas wawasan, memperhalus kepekaan sosial, dan menumbuhkan kesadaran terhadap nilai-nilai kehidupan.

Ia berharap pementasan Tari Gambyong dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkaya pengetahuan mahasiswa baru. Melalui pertunjukan tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh hiburan, pengetahuan, dan inspirasi untuk mengembangkan diri menjadi generasi bangsa yang lebih baik.

Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa pendidikan tinggi tidak semestinya hanya berorientasi pada penguasaan teori dan keterampilan akademik. Pendidikan juga perlu memberikan ruang bagi pembentukan karakter, pengembangan kepekaan budaya, serta penghargaan terhadap warisan peradaban yang menjadi identitas masyarakat Indonesia.

Dalam konteks pendidikan di Fakultas Syariah, pengenalan seni tradisional mempunyai relevansi dengan penguatan nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Mahasiswa yang mempelajari hukum Islam diharapkan tidak hanya memahami norma dan ketentuan hukum secara tekstual, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap realitas sosial serta tradisi yang tumbuh di tengah masyarakat.

Tari Gambyong yang mengalami perkembangan dari kesenian rakyat menuju lingkungan keraton juga memberikan pelajaran mengenai dinamika kebudayaan. Perjalanan sejarah tersebut menunjukkan bahwa tradisi dapat berkembang, beradaptasi, dan memperoleh makna baru tanpa harus kehilangan akar identitasnya.

Nilai ini sejalan dengan semangat pendidikan tinggi Islam yang mendorong keterbukaan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan sekaligus penghormatan terhadap kearifan lokal. Dengan demikian, pelestarian budaya dan pengembangan intelektualitas tidak dipandang sebagai dua hal yang terpisah, melainkan sebagai unsur yang dapat saling memperkaya.

Lebih jauh, pementasan Tari Gambyong menjadi sarana memperkenalkan tradisi luhur bangsa kepada mahasiswa baru yang berasal dari beragam latar belakang sosial dan budaya. Pengenalan tersebut diharapkan mampu membangun rasa memiliki terhadap kekayaan budaya Indonesia serta menumbuhkan kesadaran bahwa generasi muda mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutannya.

Melalui pembukaan PBAK yang memadukan seni dan pendidikan, Fakultas Syariah UIN Salatiga menegaskan pentingnya menghadirkan pengalaman akademik yang tidak hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga memperkaya jiwa dan memperkuat karakter.

Seperti benih padi yang dirawat hingga menghasilkan bulir-bulir bernas, mahasiswa baru diharapkan tumbuh melalui proses pendidikan menjadi generasi yang unggul secara intelektual, matang secara spiritual, berakhlak mulia, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.

Dengan semangat tersebut, Tari Gambyong bukan sekadar pertunjukan pembuka PBAK, melainkan representasi harapan besar Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam menyemai, merawat, dan menumbuhkan generasi masa depan yang berilmu, berbudaya, dan berkeadaban.

Penarikan MBKM 2026 Mahasiswa Fakultas Syariah ,Membangun Sinergesitas antara PA Ambarawa dan Fakultas Syariah

Ambarawa, (18 Agustus 2026) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga secara resmi menarik kembali mahasiswa peserta program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun anggaran 2026 dari Pengadilan Agama (PA) Ambarawa Kelas I B pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2026 . Acara penarikan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Utama Pengadilan Agama Ambarawa pada pertengahan bulan Agustus 2026. Langkah ini menandai berakhirnya masa bakti praktis para mahasiswa yang telah menimba ilmu dan mempraktikkan hukum formil maupun materiil selama empat bulan penuh di lembaga peradilan tersebut.Prosesi penarikan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan struktural kedua instansi. Dari pihak Fakultas Syariah UIN Salatiga, hadir Wakil Dekan 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag.. Turut mendampingi pula Kepala Laboratorium Fakultas Syariah sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., serta Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), M. Taufik Zamzami, M.A..

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Ambarawa disambut langsung oleh Ketua PA Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., Wakil Ketua PA Ambarawa, Nunung Indarti, S.H.I., M.H., Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H  (Hakim Pamong 1) & M. Yeri Hidayat, S.H. (Hakim Pamong II),Panitera, sekretaris, serta segenap jajaran hakim dan pegawai peradilan. Sinergi Teori Akademik dan Praktik PeradilanProgram MBKM Magang ini didesain agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori di ruang kelas, melainkan mampu menyelami ekosistem kerja profesional secara riil. Selama empat bulan, mahasiswa dari rumpun hukum islam, khususnya Hukum Ekonomi Syariah (HES), dilibatkan langsung dalam alur administrasi perkara, penyusunan draf putusan, simulasi persidangan, hingga manajemen Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Ambarawa.Dalam sambutannya, Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PA Ambarawa atas kesediaan membimbing para mahasiswa.”Kami atas nama pimpinan Fakultas Syariah UIN Salatiga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua, Ibu Wakil Ketua, serta seluruh jajaran Pengadilan Agama Ambarawa yang telah membuka pintu selebar-lebarnya dan membimbing anak-anak kami dengan penuh kesabaran. Ilmu peradilan yang sifatnya dinamis tidak akan pernah cukup jika hanya dipelajari di bangku kuliah. Di sini, mahasiswa kami mendapatkan laboratorium hidup yang sesungguhnya,” ujar Prof. Siti Zumrotun.Beliau juga menambahkan bahwa program MBKM ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan lulusan sarjana hukum yang berintegritas dan siap kerja. Pengalaman di PA Ambarawa diharapkan menjadi portofolio berharga bagi mahasiswa saat melangkah ke dunia profesi hukum yang sesungguhnya setelah lulus nanti.Apresiasi Tinggi dari Pengadilan Agama AmbarawaKetua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., dalam pidato penerimaannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa UIN Salatiga memberikan warna positif dan membantu akselerasi beberapa program teknis di pengadilan.

Pihak peradilan menilai para mahasiswa memiliki etos kerja yang baik, disiplin, serta cepat beradaptasi dengan sistem digitalisasi peradilan yang sedang gencar diterapkan oleh Mahkamah Agung.”Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran adik-adik mahasiswa MBKM dari UIN Salatiga ini. Mereka tidak hanya datang untuk menonton, tetapi aktif terlibat dalam administrasi perkara, membantu masyarakat di meja informasi PTSP, hingga berdiskusi kritis mengenai hukum acara saat bedah kasus bersama para hakim,” tutur Muh. Irfan Husaeni.Senada dengan Ketua PA, Hakim Pamong MBKM 2026 PA Ambarawa, Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H   mengingatkan para mahasiswa agar pengalaman berharga ini dijadikan pemantik semangat untuk menyelesaikan tugas akhir kuliah.”Teori hukum yang didapatkan di kampus telah diuji secara empiris di sini. Gunakan temuan-temuan kasus atau dinamika hukum yang kalian temui selama magang di PA Ambarawa ini sebagai bahan riset skripsi agar tulisan kalian memiliki bobot akademis yang kontekstual dan tajam,” pesan Barra Muhammad kepada para peserta magang.Evaluasi dan Pendampingan BerkelanjutanSebagai Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H., menguraikan bahwa evaluasi berkala terus dilakukan selama masa magang berlangsung. Menurutnya, keterlibatan institusi laboratorium sangat krusial guna memastikan capaian pembelajaran (learning outcomes) dari skema MBKM dapat terpenuhi secara presisi.”Kami secara berkala memantau logbook harian mahasiswa. Kami melihat perkembangan yang signifikan, terutama dalam aspek hard skills seperti teknik penyusunan gugatan dan pemahaman hukum acara, serta soft skills seperti komunikasi publik dan penyelesaian masalah (problem solving).

Hasil ini membuktikan bahwa kemitraan dengan PA Ambarawa berjalan sangat efektif,” jelas Dr. Fahmy Asyhari. menyoroti aspek kesiapan mahasiswa HES dalam menghadapi sengketa ekonomi syariah di lapangan. Mengingat kewenangan Pengadilan Agama yang makin luas, pemahaman praktis mengenai sengketa perbankan syariah, wakaf, dan produk keuangan syariah lainnya menjadi nilai tawar mutlak bagi mahasiswa HES.”Di PA Ambarawa, mahasiswa HES dapat melihat bagaimana hukum ekonomi syariah ditegakkan dalam praktik peradilan materiil. Hal ini selaras dengan profil lulusan prodi kami yang membidik profesi hakim, panitera, maupun advokat syariah. Kami berharap kerja sama erat ini terus terjaga pada tahun-tahun berikutnya,” ungkap M. Taufik Zamzami.Penutupan dan Penyerahan Cendera MataAcara penarikan mahasiswa MBKM Fakultas Syariah UIN Salatiga tahun 2026 ini diakhiri dengan pembacaan doa bersama, diikuti oleh penyerahan cendera mata dari pihak universitas kepada Pengadilan Agama Ambarawa sebagai simbol ikatan akademis dan kelembagaan yang kuat. Sebaliknya, pihak PA Ambarawa juga memberikan sertifikat penghargaan magang kepada perwakilan mahasiswa sebagai tanda bukti penyelesaian program dengan nilai baik.Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian acara tersebut. Raut wajah bahagia sekaligus haru tampak dari para mahasiswa yang harus berpamitan dengan para mentor, hakim, dan pegawai peradilan yang telah menjadi keluarga baru mereka selama empat bulan terakhir. Dengan berakhirnya penarikan ini, mahasiswa MBKM resmi kembali ke Kampus 2 UIN Salatiga di Jalan Nakula Sadewa untuk melanjutkan kewajiban akademik berikutnya demi meraih gelar Sarjana Hukum.

Jalin Hubungan dengan Warga Tegalsari Lemahireng, Mahasiswa KKN Bhumiwikrama Dharmaseva Fakultas Syari’ah Gelar Penyuluhan Hukum Waris dan Pola Asuh Anak

Boyolali, (15 Agustus 2026)-Mahasiswa KKN Fakultas Syariah UIN Salatiga menggandeng Rumah Bantuan Hukum (RBH) Jallu menggelar penyuluhan Hukum Waris dan Pola Asuh Anak dalam Perspektif Islam pada Sabtu 15 Agustus 2026. Kegiatan yang diperuntukkan bagi ibu-ibu warga Dusun Tegalsari ini berlangsung di Aula Balai Desa Lemahireng Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali.

Program edukasi ini diusung untuk meletakkan pemahaman awal terkait isu hukum yang sering memicu persoalan di masyarakat. Melalui penyuluhan ini, warga dibekali pengetahuan mengenai hak dan kewajiban dalam pembagian waris menurut Islam, mengingat praktiknya yang masih minim sehingga rentan memicu konflik keluarga.

Selain hukum waris, penyuluhan ini juga membekali orang tua dengan materi pola asuh anak (parenting) berbasis pendekatan Islami. Langkah ini dinilai krusial di era saat ini karena kedekatan emosional orang tua sangat memengaruhi tumbuh kembang anak, sehingga anak tidak hanya mendapat pengasuhan umum tetapi juga pembekalan pendidikan keagamaan sejak dini.

Antusiasme tinggi yang ditunjukkan ibu-ibu warga Dusun Tegalsari sepanjang kegiatan menjadi sinyal positif bahwa upaya peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Kontributor: KKN Bhumiwikrama Dharmaseva

Editor: Muntiatul Badiah (Koor. Jurnalistik MCFS)

Fakultas Syariah UIN Salatiga Sambut Dua Mahasiswa Internasional dari Thailand dan Kamboja

Salatiga, (13 Agustus 2026) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyambut kedatangan dua mahasiswa internasional yang akan menempuh studi di lingkungan Fakultas Syariah. Kedua mahasiswa tersebut berasal dari Thailand, Naseebah Lateh, dan Kamboja, Faezin Pakiet.

Penyambutan dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan III Fakultas Syariah mewakili fakultas menyampaikan ucapan selamat datang kepada kedua mahasiswa internasional tersebut. Kehadiran mahasiswa dari Thailand dan Kamboja diharapkan dapat menjadi bagian dari terciptanya lingkungan akademik yang semakin terbuka dan beragam di Fakultas Syariah UIN Salatiga.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan III berharap Naseebah dan Faezin Pakiet dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru, baik dalam kehidupan akademik maupun lingkungan sosial di kampus. Keduanya juga diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik serta memperoleh pengalaman akademik dan budaya yang berharga selama berada di UIN Salatiga.

Kehadiran mahasiswa internasional tersebut juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi semakin banyaknya mahasiswa asing yang memilih UIN Salatiga sebagai tempat untuk menempuh pendidikan. Fakultas Syariah terbuka untuk menyambut calon mahasiswa internasional dari Kamboja, Thailand, maupun negara-negara lainnya.

“Fakultas Syariah siap menerima dan melaksanakan proses pembelajaran bersama mahasiswa asing dari berbagai negara,” demikian semangat yang disampaikan dalam penyambutan tersebut. Keterbukaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Fakultas Syariah untuk memperluas jejaring akademik dan membangun lingkungan pendidikan yang lebih inklusif serta berwawasan internasional.

Selain penyambutan oleh pihak fakultas, sejumlah mahasiswa relawan turut membantu kedua mahasiswa internasional tersebut dalam mengenal lingkungan kampus. Annisa Denti Papita, Intan Nuri Mardiyani, dan Retno Eka Putri mendampingi Naseebah Lateh dan Faezin Pakiet melakukan campus tour untuk memperkenalkan berbagai fasilitas dan lingkungan akademik di UIN Salatiga.

Kegiatan campus tour tersebut menjadi kesempatan bagi kedua mahasiswa untuk mengenal lebih dekat lingkungan kampus sekaligus berinteraksi dengan mahasiswa UIN Salatiga. Pendampingan dari mahasiswa relawan diharapkan dapat membantu proses adaptasi mereka sehingga dapat menjalani aktivitas akademik dan kehidupan kampus dengan lebih nyaman.

Penyambutan dua mahasiswa internasional ini menjadi momentum positif bagi Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam memperkuat atmosfer akademik yang terbuka terhadap keberagaman dan interaksi internasional. Kehadiran Naseebah dan Faezin Pakiet diharapkan tidak hanya menjadi pengalaman bagi keduanya, tetapi juga memperkaya pengalaman akademik dan sosial bagi sivitas akademika Fakultas Syariah.

KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Sosialisasi Pranikah

Boyolali, (8 Agustus 2026)– Membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tidak cukup hanya dengan memahami konsep pernikahan dari perspektif agama. Kemampuan pasangan dalam mengelola perbedaan, menyelesaikan konflik, menjaga komunikasi, serta mengambil keputusan bersama menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Sekolah Pranikah yang diselenggarakan KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah UIN Salatiga di Balai Desa Kauman, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ibu-ibu PKK Desa Kauman serta melibatkan mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Salatiga. Kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai persiapan menuju pernikahan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Yusuf Tauziri menjelaskan konsep pernikahan menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dengan memadukan perspektif agama dan hukum nasional. Menurutnya, pemahaman mengenai pernikahan tidak cukup hanya berhenti pada aspek keagamaan, tetapi juga perlu disertai pengetahuan mengenai hukum yang mengatur kehidupan perkawinan di Indonesia. Pemahaman tersebut menjadi penting agar pasangan memiliki landasan yang lebih komprehensif dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Selain membahas konsep pernikahan, Yusuf juga memberikan perhatian pada persoalan konflik dalam rumah tangga. Menurutnya, konflik merupakan bagian dari dinamika kehidupan bersama yang dapat muncul karena adanya perbedaan latar belakang, karakter, cara berpikir, kebutuhan, maupun kondisi ekonomi. Karena itu, persoalan dalam rumah tangga tidak selalu harus dipandang sebagai ancaman terhadap keutuhan keluarga. Konflik dapat diselesaikan apabila pasangan mampu mengenali akar persoalan dan membangun komunikasi yang sehat.

Untuk membantu peserta memahami cara menghadapi konflik, Yusuf memperkenalkan konsep “DENGAR”. Konsep tersebut terdiri atas enam tahapan, yaitu Dudukkan masalah, Ekspresikan perasaan, Nilai sudut pandang pasangan, Gali alternatif solusi, Ambil kesepakatan, dan Rawat komunikasi. Tahapan tersebut menekankan bahwa penyelesaian konflik sebaiknya tidak dilakukan dengan saling menyalahkan, tetapi melalui proses memahami persoalan, menyampaikan perasaan dan kebutuhan, melihat sudut pandang pasangan, hingga menentukan kesepakatan yang dapat diterima bersama.

Tahap pertama, “Dudukkan masalah”, mengajak pasangan untuk menentukan persoalan yang sebenarnya sedang dihadapi. Selanjutnya, “Ekspresikan perasaan” menekankan pentingnya menyampaikan perasaan dan kebutuhan tanpa menyalahkan pasangan. Pada tahap “Nilai sudut pandang pasangan”, masing-masing pihak didorong untuk memahami perspektif pasangannya. Setelah itu, pasangan dapat “Gali alternatif solusi” dengan mencari beberapa pilihan penyelesaian sebelum kemudian “Ambil kesepakatan” yang realistis dan adil. Tahap terakhir, “Rawat komunikasi”, menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak berhenti setelah kesepakatan dibuat, melainkan perlu dilanjutkan dengan menjaga dan mengevaluasi komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pendekatan tersebut juga dapat diterapkan dalam menghadapi persoalan ekonomi keluarga. Perbedaan dalam menentukan prioritas kebutuhan, penggunaan pendapatan, pembagian tanggung jawab, hingga pengambilan keputusan keuangan dapat menjadi sumber konflik apabila tidak dikomunikasikan dengan baik. Dalam menghadapi persoalan tersebut, Yusuf menegaskan pentingnya mengedepankan musyawarah sebagai cara untuk mengambil keputusan bersama.

Hal tersebut menunjukkan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga kemampuan pasangan dalam berkomunikasi dan mengambil keputusan ketika menghadapi persoalan. Rumah tangga membutuhkan kerja sama dua pihak, sehingga keputusan yang menyangkut kehidupan keluarga idealnya tidak hanya dibebankan kepada salah satu pasangan.

Sekolah Pranikah tersebut pada akhirnya memberikan perspektif bahwa kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan kesiapan melangsungkan akad, tetapi juga kesiapan menghadapi kehidupan setelah pernikahan. Pasangan suami istri tidak selalu memiliki pandangan, karakter, kebiasaan, maupun kebutuhan yang sama. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari kehidupan bersama yang perlu dikelola agar tidak berkembang menjadi konflik yang merusak hubungan.

Dalam konteks tersebut, keluarga yang kuat bukan berarti keluarga yang tidak pernah mengalami konflik. Ketahanan keluarga justru dapat terlihat dari kemampuan pasangan menghadapi perbedaan, menyelesaikan persoalan, serta mempertahankan komunikasi dan komitmen ketika menghadapi tekanan kehidupan rumah tangga.

Pada sesi terakhir, Yusuf menegaskan bahwa pernikahan pada dasarnya bukan tentang menemukan dua orang yang selalu memiliki kesamaan pandangan, melainkan tentang kemampuan dua orang untuk hidup bersama di tengah perbedaan.

“Pernikahan tidak membutuhkan dua orang yang selalu sepakat, pernikahan membutuhkan dua orang yang mampu berbeda tanpa saling menghancurkan. Kelola konfliknya, jaga komunikasinya, kuatkan komitmennya, bangun keluarga sakinah bersama,” ujar Yusuf.

Melalui Sekolah Pranikah tersebut, KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah UIN Salatiga berupaya memberikan pemahaman bahwa membangun keluarga sakinah merupakan proses yang membutuhkan kesiapan, komunikasi, dan komitmen. Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu melalui akad, tetapi juga proses panjang untuk belajar memahami perbedaan, menyelesaikan persoalan secara bersama, dan menjaga hubungan agar tetap kuat dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.

Kontributor: Nur Muhammad Reza (Anggota MCFS)

Dari Sampah Sungai ke Pupuk Organik Cair, KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah Dorong Solusi Berkelanjutan di Kauman

Boyolali, (8 Agustus 2026)— Persoalan sampah di Desa Kauman, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, tidak berhenti pada tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai. Setelah sebelumnya melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah titik sungai di Dusun Cekelan, mahasiswa KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah UIN Salatiga mulai mendorong langkah lanjutan: mengubah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk organik cair.

Langkah tersebut diperkenalkan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Desa Kauman, Wonosegoro, Boyolali, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk mencari alternatif penyelesaian persoalan sampah yang tidak hanya berhenti pada kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga menyentuh bagaimana sampah dapat dikelola sejak dari sumbernya.

Sebelumnya, dalam kegiatan bersih-bersih sungai yang dilakukan pada 25–26 Juli dan kembali dilaksanakan pada 1-2 Agustus 2026, mahasiswa KKN Gema Karta menemukan berbagai jenis sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai Dusun Cekelan. Sampah tersebut terdiri atas sampah organik maupun anorganik, bahkan ditemukan pula barang-barang berukuran besar seperti kasur bekas, pakaian, karung, dan berbagai barang rumah tangga yang sudah tidak terpakai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air dan menimbulkan persoalan lingkungan, terutama ketika musim hujan.

Temuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan sampah di Kauman bukan semata-mata persoalan kebersihan sungai. Salah satu persoalan yang mencuat adalah belum tersedianya Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memadai. Dalam kegiatan sebelumnya, bahkan muncul pertanyaan dari seorang warga kepada mahasiswa setelah sungai selesai dibersihkan.

“Sudah bersih? Kalau sudah dibersihin, lalu buang sampah ke mana ya?”

Pertanyaan sederhana tersebut menjadi gambaran bahwa membersihkan sungai hanyalah salah satu bagian dari persoalan. Selama masyarakat belum memiliki sistem pengelolaan sampah dan fasilitas pembuangan yang memadai, potensi munculnya kembali tumpukan sampah tetap terbuka.

Dari persoalan tersebut, mahasiswa KKN Gema Karta mencoba melihat sampah dari sudut pandang berbeda. Sampah tidak seluruhnya harus berakhir di tempat pembuangan. Sampah organik rumah tangga yang selama ini dianggap tidak berguna justru dapat diolah menjadi produk yang memiliki manfaat bagi masyarakat, salah satunya pupuk organik cair.

  • Mengubah Cara Pandang terhadap Sampah

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kauman, Bapak Widodo, S.Pd., Ketua PKK Asri Pamungkas, kelompok PKK, serta perwakilan RT dan RW dari wilayah Desa Kauman. Mahasiswa KKN UNDIP dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Salatiga juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kehadiran kelompok PKK menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Sebab, pengelolaan sampah organik pada dasarnya dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga. Sisa sayuran, kulit buah, ampas kopi atau teh, hingga nasi basi yang biasanya dibuang begitu saja dapat dipisahkan dan dimanfaatkan sebagai bahan dasar pengolahan.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, tetapi juga memperkenalkan cara agar sebagian sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dapat kembali memiliki nilai guna.

Dalam pemaparannya, Aditiya Januar Putra Pamungkas menjelaskan alat, bahan, serta tahapan pembuatan pupuk organik cair dengan metode yang sederhana sehingga dapat dipraktikkan oleh masyarakat.

Menurut materi yang disampaikan, pembuatan dapat memanfaatkan dua buah galon air minum bekas berukuran 19 liter. Galon tersebut dimodifikasi dengan membuat lubang ventilasi dan lubang untuk menampung hasil lindi. Sebuah kran plastik dipasang untuk memudahkan proses pengambilan cairan hasil pengolahan.

Bahan yang digunakan pun relatif mudah ditemukan. Sampah organik dapur menjadi bahan utama, sedangkan proses penguraian dibantu dengan cairan EM4 dan gula merah yang dapat diganti dengan gula pasir atau molase. Air bersih digunakan dalam proses pencampuran, sementara tanah atau kompos dapat ditambahkan sebagai starter mikroorganisme. Sekam padi, serbuk gergaji, atau daun kering digunakan untuk membantu menyerap kelebihan air dan menjaga kondisi bahan.

Jenis sampah yang digunakan juga perlu diperhatikan. Sampah organik seperti sisa sayuran, kulit buah, ampas kopi atau teh, serta nasi basi dapat dimanfaatkan. Sebaliknya, daging, tulang, dan minyak dalam jumlah berlebih perlu dihindari agar proses pengolahan dapat berlangsung lebih sesuai.

  • Dari Aksi Bersih-Bersih Menuju Pemberdayaan

Apa yang dilakukan mahasiswa KKN Gema Karta menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam menghadapi persoalan lingkungan di Kauman. Jika kegiatan sebelumnya berfokus pada membersihkan sampah yang telah terlanjur menumpuk di sungai, kegiatan kali ini mencoba menyentuh persoalan dari hulu, yakni bagaimana sampah rumah tangga dikelola sebelum berakhir di lingkungan.

Perubahan pendekatan tersebut penting karena aksi bersih-bersih yang dilakukan secara berkala tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sumber sampah tidak ikut ditangani. Sungai yang telah dibersihkan dapat kembali dipenuhi sampah apabila masyarakat tidak memiliki alternatif pengelolaan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, sosialisasi pupuk organik cair menjadi upaya untuk memperkenalkan bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari sesuatu yang sederhana dan berada dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kelompok PKK memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Melalui rumah tangga, pemilahan sampah organik dapat menjadi kebiasaan baru. Sampah yang sebelumnya langsung dibuang dapat dikumpulkan dan diolah. Jika praktik tersebut dilakukan secara konsisten oleh lebih banyak rumah tangga, jumlah sampah organik yang masuk ke lingkungan dapat ditekan.

Lebih jauh, hasil pengolahan berupa pupuk organik cair juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tanaman di lingkungan rumah maupun kegiatan penghijauan desa. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya berbicara mengenai bagaimana membuang sampah, tetapi juga bagaimana mengembalikan sebagian material organik ke lingkungan dalam bentuk yang lebih bermanfaat.

  • Tantangan Tidak Berhenti pada Sosialisasi

Meski demikian, memperkenalkan metode pengolahan sampah bukanlah akhir dari persoalan. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengetahuan yang telah disampaikan benar-benar diterapkan oleh masyarakat.

Pengalaman mahasiswa ketika melakukan aksi bersih sungai sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan sampah memiliki banyak lapisan. Rendahnya partisipasi masyarakat dan belum tersedianya fasilitas pembuangan sampah menjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui edukasi.

Karena itu, pengolahan sampah organik menjadi pupuk cair perlu dilihat sebagai salah satu bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih luas. Edukasi, pemilahan dari rumah, pengolahan sampah organik, pengelolaan sampah anorganik, serta penyediaan fasilitas pembuangan tetap membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Di titik inilah keberlanjutan program KKN menjadi penting. Pengetahuan yang diberikan mahasiswa akan memiliki dampak lebih besar apabila dapat diteruskan oleh kelompok masyarakat, terutama PKK dan perangkat desa. Sebaliknya, apabila kegiatan berhenti setelah mahasiswa meninggalkan lokasi KKN, inovasi yang diperkenalkan berisiko hanya menjadi kegiatan sesaat.

  • Menjawab Pertanyaan dari Sungai

Jika pada kegiatan sebelumnya seorang warga bertanya, “Kalau sudah dibersihin, lalu buang sampah ke mana?”, maka sosialisasi pupuk organik cair setidaknya mulai menawarkan salah satu jawaban: sebagian sampah tidak harus dibuang.

Sampah organik yang dihasilkan dari dapur dapat dipilah, dikumpulkan, dan diolah. Langkah tersebut memang tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan sampah di Desa Kauman. Namun, perubahan kecil dalam cara masyarakat memperlakukan sampah dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besar.

Bagi mahasiswa KKN Gema Karta Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, keberhasilan program bukan hanya ketika masyarakat mengetahui cara membuat pupuk organik cair. Ukuran yang lebih penting adalah ketika masyarakat mulai melihat sampah sebagai sesuatu yang perlu dikelola, bukan sekadar sesuatu yang harus disingkirkan dari rumah.

Dengan demikian, perjalanan KKN Gema Karta di Kauman tidak berhenti pada kegiatan memungut sampah dari sungai. Gerakan tersebut berkembang menjadi upaya membangun kesadaran bahwa persoalan lingkungan membutuhkan solusi yang berkelanjutan—dari sungai yang dibersihkan, rumah tangga yang mulai memilah, hingga sampah organik yang kembali dimanfaatkan.

Pada akhirnya, sungai yang bersih bukan hanya hasil dari banyaknya tangan yang memungut sampah. Ia juga merupakan hasil dari perubahan kebiasaan masyarakat dan hadirnya sistem pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat menjaga lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan.


Kontributor: Encep Bahru Jaman (Direktur MCFS)

Jelang Penghujung Magang, Mahasiswa MBKM UIN Salatiga Gelar Praktik Sidang Semu di PA Ambarawa

Ambarawa, (5 Agustus 2026) — Mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar praktik sidang semu di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama (PA) Ambarawa, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penilaian evaluasi akhir menjelang akhir  masa magang empat bulan mereka.

Simulasi persidangan dimonitor dan dinilai langsung oleh dua hakim PA Ambarawa, Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H. dan M. Yeri Hidayat, S.H. Dalam praktik tersebut, mahasiswa mempraktikkan alur persidangan secara nyata berdasarkan pengetahuan hukum acara dan hasil observasi lapangan selama masa praktikum.

Setelah simulasi dilaksanakan, kedua hakim memberikan evaluasi serta pengarahan. Barra Muhammad Hilma Iskandar menilai bahwa mahasiswa telah menunjukkan pemahaman yang baik dalam menjalankan alur persidangan, seraya mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi di dunia kerja.

Sementara itu, M. Yeri Hidayat memberikan nasihat reflektif agar mahasiswa tidak mudah menyerah saat menghadapi kesulitan, serta senantiasa mengingat daya juang orang tua yang mendukung pendidikan mereka.

Memasuki dua minggu terakhir masa praktikum di Pengadilan Agama Ambarawa, evaluasi melalui praktik sidang semu ini diharapkan semakin memantapkan pemahaman teknis dan mentalitas mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga sebelum resmi menyelesaikan program MBKM.

Kontributor: Kesya Aufa Wibowo (koor media MCFS)