Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Jadi Pembicara Konferensi Internasional di Solo
Surakarta, (05/11/2025)- Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., tampil sebagai salah satu pembicara dalam The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia, and Society yang diselenggarakan di Syari’ah Hotel Solo, Rabu (5/11/2025). Konferensi ini merupakan hasil kolaborasi tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), termasuk UIN Salatiga, yang berkomitmen untuk memperkuat jejaring akademik dalam pengembangan studi hukum Islam dan masyarakat global.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ilyya Muhsin menyampaikan makalah berjudul “Building Family Resilience” yang menyoroti urgensi penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial yang harmonis dan berkelanjutan. Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran paling strategis dalam membangun peradaban. “Keluarga yang tangguh tidak hanya ditentukan oleh kemampuan ekonomi, tetapi juga oleh kekuatan nilai, komunikasi yang sehat, serta peran masing-masing anggota dalam menghadapi dinamika kehidupan modern,” ungkapnya di hadapan peserta konferensi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Lebih lanjut, Prof. Ilyya menjelaskan bahwa konsep ketahanan keluarga dapat digambarkan secara metaforis seperti sebuah rumah yang kokoh. Fondasinya adalah nilai-nilai kehidupan dan tujuan bersama, pilar-pilarnya berupa fungsi-fungsi keluarga yang saling menopang, sementara atapnya melambangkan kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. “Setiap komponen memiliki peran vital. Jika salah satu bagian rapuh, keseimbangan dan keharmonisan keluarga pun terancam,” tegasnya.
Dalam presentasinya, ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh yang efektif, kemampuan mengelola stres, serta manajemen sumber daya keluarga yang bijak. Ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan regulasi nasional, seperti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 7 Tahun 2022, yang menegaskan tiga komponen utama ketahanan keluarga: legalitas, fisik-ekonomi, dan sosial-psikologis.
“Ketahanan keluarga menjadi pilar utama terbentuknya masyarakat yang damai dan sejahtera. Keluarga harus memiliki sistem kepercayaan yang kuat, pola organisasi yang sehat, serta kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah yang efektif,” tambah Prof. Ilyya yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI).
Partisipasi Prof. Ilyya dalam konferensi ini mencerminkan kiprah Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam kancah akademik internasional. Melalui gagasan-gagasan yang relevan dengan tantangan zaman, Fakultas Syariah berupaya memperkuat kontribusinya dalam pengembangan hukum Islam yang adaptif dan solutif bagi masyarakat global.
Konferensi internasional ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UIN Surakarta, Dr. H. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag., dan dihadiri oleh akademisi, peneliti, serta praktisi hukum dari berbagai negara. Forum ilmiah tahunan tersebut menjadi ajang strategis untuk bertukar ide, memperluas kolaborasi riset, serta memperkaya diskursus hukum Islam dan sosial yang kontekstual dengan perkembangan dunia modern.

