Fakultas Syariah UIN Salatiga dan Fakultas Syariah UIN Muhammad Yunus Batu Sangkar adakan Guest Lecture Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang
Salatiga (13/03/2025)– Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar acara Guest Lecture secara daring dengan tema Penyelesaian Sengketa Keluarga: Belajar dari Pengalaman Masyarakat Minang. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan yang tertarik dengan kajian hukum keluarga dan penyelesaian sengketa dalam masyarakat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Illya Muhsin, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, yang membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Illya menyampaikan bahwa topik mengenai penyelesaian sengketa keluarga sangat penting untuk dipahami, terlebih dengan adanya berbagai metode yang digunakan di masyarakat, salah satunya adalah yang berasal dari tradisi masyarakat Minang.

Bapak Arifki Budi Warman, MH, dosen Fakultas Syariah UIN Muhammad Yunus Batu Sangkar, menjadi pembicara utama dalam acara ini. Bapak Arifki memaparkan secara mendalam mengenai praktik penyelesaian sengketa keluarga yang diadopsi dari kearifan lokal masyarakat Minang. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat Minang memiliki tradisi yang kaya dalam menyelesaikan perselisihan keluarga dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan agama.
Selama sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai implementasi metode penyelesaian sengketa keluarga dalam konteks hukum modern, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diadaptasi untuk memecahkan sengketa keluarga di era sekarang.
Acara ini dipandu oleh Dr. Ali Geno Berutu, MA.Hk., dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga, yang dengan penuh keterampilan memfasilitasi jalannya diskusi dan menjembatani antara pembicara dan peserta. Dr. Ali Geno juga memberikan tambahan wawasan tentang bagaimana penyelesaian sengketa keluarga berbasis hukum agama dan adat dapat saling melengkapi dalam menciptakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Acara Guest Lecture ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya pendekatan multidimensional dalam menyelesaikan sengketa keluarga, yang tidak hanya mengedepankan hukum positif, tetapi juga kearifan lokal yang sudah teruji dalam masyarakat. Hal ini menjadi kontribusi penting dalam memperkaya literasi hukum keluarga di Indonesia.




