Implementasi Kerjasama, Dosen Prodi Hukum Tata Negara jadi narasumber dalam Focus Group Discussion di Universitas Kristen Satya Wacana

Salatiga, 8 November 2024 – Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) pada tanggal 8 November 2024 di Kayu Arum Resort, Cholida Hanum, M.H., Ketua Prodi Hukum Tata Negara,didapuk sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Implementasi UUD 1945: Hubungan Legislatif-Eksekutif Berdasarkan Presidensialisme (Usulan Kerangka Hukum yang Ideal).”

Dalam pemaparannya, Cholida Hanum menyoroti pentingnya penerapan prinsip presidensialisme yang tepat dalam hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di Indonesia. Ia mengemukakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memberikan dasar yang kuat untuk pembentukan sistem pemerintahan presidensial, namun implementasinya sering kali menimbulkan tantangan dalam praktik hubungan antara kedua lembaga tersebut.

“Pemisahan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif harus didasari oleh kerangka hukum yang jelas, sehingga tercipta sebuah hubungan yang harmonis dan saling mendukung, bukan saling mengalahkan. Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah bagaimana agar kedua lembaga ini dapat bekerja dengan optimal dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar Cholida Hanum dalam sesi tersebut.

Lebih lanjut, Cholida juga mengusulkan beberapa langkah untuk memperkuat dan memperjelas hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam sistem presidensial Indonesia, termasuk dengan memperbaharui kerangka hukum yang ada agar lebih sesuai dengan kebutuhan zaman dan tantangan kontemporer. Ia menekankan perlunya penataan ulang mekanisme checks and balances, yang dapat menciptakan stabilitas politik tanpa mengurangi akuntabilitas pemerintahan.

FGD ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana, yang memberikan perhatian besar terhadap topik tersebut. Diskusi yang berlangsung dengan hangat ini memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi lebih mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip konstitusional dalam konteks kekinian.

Pusat Studi Hukum dan Konstitusi UKSW berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pemikiran dan kebijakan terkait dengan sistem pemerintahan di Indonesia, khususnya terkait dengan hubungan legislatif-eksekutif yang semakin relevan dalam menghadapi dinamika politik dan hukum saat ini.

Cholida Hanum, M.H. mengakhiri sesi tersebut dengan mengingatkan bahwa penerapan konstitusi secara ideal memerlukan kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat sipil, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.