Komitmen Perkuat Pemberdayaan dan Pelestarian Sumber Air Desa: SPPQT dan PUSBAKUM Teken Kerjasama Pengelolaan Lingkungan

Salatiga, 06 Oktober 2024 – Bertempat di kantor Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, telah dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) dan PUSBAKUM. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada advokasi kebijakan desa terkait pengelolaan lingkungan hidup dan air.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pelaksana Serikat SPPQT, Muhammad Lisin yang turut menyampaikan harapan besar terhadap kerjasama ini. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat daya juang masyarakat desa dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Lisin.
Ia menambahkan bahwa SPPQT berkomitmen untuk mendampingi petani dan masyarakat desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan. “Kami ingin agar kerjasama ini tidak hanya menghasilkan kebijakan yang pro-lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa agar dapat mengelola sumber daya alam mereka secara mandiri dan berkelanjutan,” harap Muhammad Lisin.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam upaya melestarikan lingkungan hidup di wilayah Temanggung. Dalam kerjasama ini, terdapat beberapa poin penting yang disepakati kedua belah pihak, antara lain:
• Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat: Melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat desa dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
• Hubungan Kelembagaan: Penguatan sinergi antara SPPQT dan PUSBAKUM dalam rangka memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam.
• Pemanfaatan Sumber Daya Manusia dan Sarana: PUSBAKUM akan menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) dan sarana untuk mendukung pengembangan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan perubahan iklim.
• Kegiatan Lain yang Disepakati: Termasuk program-program pelatihan dan advokasi kebijakan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa.


Fokus utama dari kerjasama ini adalah pembuatan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pelestarian lingkungan hidup, dengan penekanan pada pengelolaan air dan perubahan iklim. Salah satu wujud konkrit dari program ini adalah pengadaan dan pelestarian sumur resapan di daerah Temanggung pada periode 2025-2027.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PUSBAKUM, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam hal konservasi air. “Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. PUSBAKUM hadir untuk mendukung SPPQT dalam mengadvokasi dan merumuskan kebijakan desa yang dapat melestarikan sumber daya air, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar M. Yusuf Khummaini.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan desa yang pro-lingkungan, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam di desa mereka. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain yang ingin mengembangkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen kerjasama oleh kedua belah pihak, yang menandakan dimulainya kerjasama antara SPPQT dan PUSBAKUM dalam pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui advokasi kebijakan desa terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Dokumentasi Kegiatan: