Kuliah Tamu Dosen UIN Salatiga Perkaya Wawasan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
Makassar, (9-11 Desember 2025)- Rangkaian kuliah tamu yang diisi oleh para dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga disambut antusias oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini adalah bagian dari implementasi kerja sama akademik yang dilakukan dalam rangka kunjungan dan benchmarking kedua lembaga.
Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag, yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah UIN Salatiga, mengisi kuliah pada kelas Hukum Keluarga Islam. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pengembangan tema-tema penelitian mutakhir dalam bidang hukum keluarga Islam. Ia memberikan berbagai contoh topik relevan yang dapat dikembangkan mahasiswa menjadi skripsi, mulai dari isu kontemporer perkawinan, perceraian, mediasi keluarga, hingga dinamika hukum keluarga di era digital. Menurutnya, mahasiswa harus berani mengangkat problem-problem kekinian agar hasil penelitian selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Dr. Moh. Khusen, M.A, dosen senior Fakultas Syariah UIN Salatiga, mengisi kuliah Ushul Fiqh pada kelas Perbandingan Mazhab. Ia menegaskan bahwa ushul fiqh merupakan fondasi metodologis yang sangat penting dalam memahami hukum Islam secara komprehensif. Dalam penjelasannya, ia menyoroti bagaimana prinsip-prinsip ushul fiqh membantu mahasiswa menganalisis perbedaan pendapat ulama, memahami dalil, dan menerapkan kerangka berfikir hukum yang sistematis. “Tanpa ushul fiqh, seseorang hanya akan melihat teks secara kaku, padahal metodologi adalah kunci untuk memahami dinamika hukum Islam lintas mazhab,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Sukron Ma’mun, Ph.D, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah UIN Salatiga, mengisi kuliah bagi mahasiswa semester lima jurusan Ilmu Hukum. Ia menyampaikan pentingnya memahami hukum secara holistik di Indonesia. Menurutnya, hukum nasional tidak dapat dipahami hanya melalui perspektif hukum positif, melainkan harus dibaca bersama dengan hukum Islam dan hukum adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. “Sistem hukum Indonesia adalah sistem yang majemuk. Untuk menjadi sarjana hukum yang kompeten, mahasiswa harus memahami pluralisme hukum sebagai kenyataan sosial,” tegasnya.
Rangkaian kuliah tamu ini mendapat respons positif dari mahasiswa UIN Alauddin Makassar, yang menilai materi yang disampaikan para dosen UIN Salatiga sangat aplikatif dan membuka wawasan baru. Kegiatan ini juga memperkuat hubungan akademik antara kedua fakultas dan menjadi ruang berbagi pengalaman dalam pengembangan keilmuan di bidang hukum dan syariah. Dengan terselenggaranya kuliah tamu ini, kedua institusi berharap kerja sama akademik dapat terus ditingkatkan, baik melalui pengajaran, penelitian, maupun pengembangan program bersama yang bermanfaat bagi sivitas akademika di masa mendatang.





