Launching Pusat Studi Ilmu Falak Indonesia (PUSIFA) Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

Salatiga- Berdirinya PUSIFA di Fakultas Syari’ah dilatar belakangi kegelisahan-kegelisahan masyarakat yang ada di Indonesia pada umumnya dan salatiga pada khususnya, karena ilmu falak adalah ilmu yang sangat unik dan besar manfaatnya yang pantas untuk selalu didalami selalu dipahami dan dikaji terkait dengan perkembangan-perkembanganterutama hukum di Indonesia. Erat kaitannya Ilmu Falak dengan hukum, Kenapa? karena semua amaliah yang kita lakukan dari kapan kita sholat, kapan sholat itu berakhir, menghadap kemana, kemudian kapan kita harus puasa dan berbuka itu semua tergantung pada pakar-pakar ilmu falak, tutur Dekan F. Syariah Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. dalam sambutannya sekaligus meresmikan pembukaan PUSIFA di Aula, Jum’at/ 11-10-2019.

Zumrotun menambahkan, bahwa salah satu kompetensi utama alumni F. Syariah adalah menjadi hakim. kalau mahasiswa tidak ahli ilmu falak jangan mengharap untuk mudah diterima menjadi hakim. Karena salah satu tugas hakim adalah menyumpah, menetapkan kapan datangnya 1 syawal, kapan datangnya 1 muharom dan seterusnya.

Pembukaan PUSIFA Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

Inisiator berdirinya PUSIFA yaitu Rifa Jamaluddin, S.H.I., M.H.I. menerangkan betapa penting adanya PUSIFA. dari internal sendiri bisa bermanfaat menumbuhkan live skill pada mahasiswa syari’ah supaya tidak hanya memiliki skill dalam hukum, namun juga memiliki skill untuk bisa membuat jadwal waktu shalat, puasa dan sebagainya.

Rifa menyampaikan pula manfaat eksternal berdirinya PUSIFA, yaitu dapat memberikan informasi kepada instansi-instansi yang ada di Indonesia, baik lembaga pendidikan maupun universitas. Bahkan di Dunia internasional bisa mengetahui bahwa di F. Syari’ah terdapat study ilmu falak.

Tidak cukup itu, Rifa memberikan pemaparan bahwa kedepannya PUSIFA diharapkan bisa menjadi tempat untuk bisa belajar ilmu falak yang lebih mendalam.

(H4R)