LKH Fakultas Syari’ah UIN Salatiga Gelar Sparing Debat dalam Menghadapi Isu-isu Kekinian
Salatiga (22/03/2025)- Lembaga Kajian Hukum (LKH) Fakultas Syariah UIN Salatiga dan KSM Syariah Law Community (SLC) UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan sparing debat yang sengit dan menarik melalui media Zoom Meet, Sabtu (22/03/2025). Dalam kegiatan ini, diikuti oleh kedua belah pihak dari masing-masing lembaga, yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi yang berminat dalam bidang hukum dan memiliki semangat yang tinggi untuk mengembangkan kemampuan debat mereka.
Kegiatan ini diawali dan dibuka oleh moderator yang sangat berpengalaman dalam mengatur debat. Setelahnya, dilanjutkan dengan sambutan hangat oleh masing-masing ketua umum lembaga. Dalam sambutannya, Ketua Umum LKH UIN Salatiga, Majda Prawiranegara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk membangun kerja sama antara LKH dan SLC, serta mengasah kemampuan debat mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum yang kompleks dan menantang. “Kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk membangun kerja sama antara kedua lembaga, serta meningkatkan kemampuan debat mahasiswa,” kata Majda.

Ketua Umum SLC UIN Raden Mas Said Surakarta, Naswa Kusumawati, juga menyampaikan sambutan yang hangat dan mendukung. Dalam sambutannya, Ketua Umum SLC menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk membangun kerja sama antara kedua lembaga, serta meningkatkan kemampuan debat mahasiswa.
Debat pada babak pertama dimulai dengan mosi “Larangan Penggunaan Tagar Protes sebagai Dasar Pemidanaan”. Tim Tan Malaka dari LKH dan tim Soekarno dari SLC menyajikan argumen yang sangat kuat dan menarik, serta menunjukkan kemampuan debat yang luar biasa dengan menyajikan data dan fakta yang akurat. Pada babak kedua debat, dilanjutkan dengan mosi “Kebijakan RUU Minerba terhadap Perguruan Tinggi dalam Mengelola Tambang”. Tim Laksamana Malahayati dari LKH dan tim Diponegoro dari SLC juga menyajikan argumen yang sangat meyakinkan dan menarik, serta menunjukkan kemampuan analisis yang baik dengan memaparkan perspektif yang beragam dan mendalam.
Setelah debat selesai, alumni dari masing-masing lembaga yang berperan sebagai dewan juri menyampaikan feedback yang konstruktif dan membangun. Ayu Novita Rantika Putri dari LKH dan Kak Alif Arkana dari SLC menyampaikan bahwa kedua tim masih banyak menyisakan waktu, namun secara keseluruhan sudah bagus. “Kedua tim telah menunjukkan kemampuan debat yang baik, namun masih perlu perbaikan dalam hal penyampaian dan penggunaan sumber,” kata Ayu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara LKH dan SLC, serta mengasah kemampuan debat mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum yang kompleks, tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian pesan dan kesan dari kedua belah pihak, menandai akhir dari sebuah perhelatan yang sarat dengan semangat dan intelektualitas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara LKH dan SLC, serta mengasah kemampuan debat mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum yang kompleks.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperluas pengetahuan dan wawasan mahasiswa dalam bidang hukum, meningkatkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah hukum, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kerja sama dan komunikasi efektif dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran mahasiswa dalam bidang hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam mengembangkan kemampuan debat dan kerja sama antara mahasiswa, serta menjadi langkah awal untuk mengadakan kegiatan serupa di masa depan yang lebih inovatif dan berkualitas.


Kontrobutor: Muhammad Hafid Ludfia Musthofani Amin (NIM: 33010220130)