Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Salatiga Kunjungi OJK RI dalam Rangka KKL 2025
Jakarta,(06/05/2025) – Sebanyak 150mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa terkait sistem regulasi dan pengawasan sektor keuangan, khususnya di bidang ekonomi dan perbankan syariah.
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik menyampaikan bahwa : KKL sebagai Jembatan Akademik dan Praktik Lapangan
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah, Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada OJK atas kesediaannya menerima kunjungan mahasiswa. Beliau menegaskan bahwa kegiatan KKL bukan hanya kunjungan biasa, melainkan media belajar strategis bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana lembaga negara menjalankan peran vital dalam sektor keuangan nasional.

“Kami berharap mahasiswa mendapatkan perspektif baru dan memperkuat pemahaman mereka akan pentingnya regulasi dalam mendukung ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” terang Dr. Farkhani.
Materi Mendalam: Peran dan Strategi OJK dalam Keuangan Syariah
Kegiatan KKL diterima oleh Bapak Ivan Guru Setiawan dari OJK, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Galih Adhidarma, M.Ec.Dev. dari Departemen Perbankan Syariah.
Dalam paparannya, Galih menjelaskan latar belakang pendirian OJK, peran dan fungsinya, hingga nilai-nilai strategis lembaga. Ia juga menekankan pentingnya penguatan perbankan syariah melalui inovasi kebijakan, integrasi sistem pengawasan, dan literasi keuangan syariah yang masif di tengah masyarakat.
“Saat ini kami fokus mendorong transformasi digital dan penguatan tata kelola industri perbankan syariah agar mampu bersaing di pasar global,” tegas Galih.

Diskusi Interaktif dan Antusiasme Mahasiswa
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik pengawasan bank syariah, mekanisme penyusunan regulasi, hingga tantangan inklusi keuangan syariah di era digital. Kegiatan ini menjadi ajang pertukaran wawasan dan pengalaman yang memperkaya pembelajaran mahasiswa.
Harapan dan Penutup
Melalui KKL ini, mahasiswa mendapatkan gambaran nyata mengenai dunia kerja di sektor regulator keuangan. Fakultas berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat jejaring Fakultas Syariah dengan stakeholder eksternal. Ke depan, kami berharap lahir lulusan-lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi syariah nasional,” pungkas Dr. Farkhani.
Kontributor: Kholifatun Nur Mustofa
Dokumentasi kegiatan:







