MAHASISWA HUKUM IAIN SALATIGA PERTANYAKAN PERMA No. 3 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung

Jakarta, Rabu 25 April 2018 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga berkunjung ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Rombongan Fakultas Syariah di sambut oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung di Gedung Pertemuan Mahkamah Agung Jakarta Pusat, Rabu (25/04/2018).

Kegiatan tersebut diikuti 149 mahasiswa yang terdiri dari jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Tata Negara (HTN), yang mengikuti rangkaian acara dengan antusias.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa secara praktis yang bersifat informatif maupun komparatif tentang  Mahkamah Agung, memahami tata cara menjadi pegawai, pimpinan dan majelis hakim MA RI, serta mengetahui peluang-peluang kerjasama yang dapat dilakukan antara MA RI dengan IAIN Salatiga khususnya Jurusan Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah.

Acara tersebut salah satu peserta, M Choiruzzadi mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, menanyakan kejelasan mengenai Perma No. 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Witanto menanggapi, perma tersebut merupakan upaya Mahkamah Agung dalam merespons aspirasi masyarakat terkait modernisasi penyelenggaraan peradilan.

“Perma tersebut berbasis komputer yang mengikuti perkembangan jaman bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih hemat biaya dan dapat dijangkau dengan waktu yang cepat,” ujar Sutanto menanggapi pertanyaan Choiruzzadi, Rabu (25/4/2018).

Ia menjelaskan, perma tersebut akan memberikan kemudahan bagi siapa pun untuk mengajukan tuntutan hak, baik gugatan maupun permohonan tanpa harus datang langsung ke pengadilan. (Budiyono/Syari’ah)