Mahasiswa Prodi HES UIN Salatiga Kunjungi DPRD Kota Surabaya, Pelajari Proses Legislasi Halal Tourism
Laporan: Nur Mifchan Solichin, Edit: Hijri
Surabaya, FaSya– Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga melakukan kunjungan kerja lapangan (KKL) ke DPRD Kota Surabaya pada hari Kamis, 6 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses legislasi di DPRD Kota Surabaya, khususnya terkait dengan halal tourism.
Wakil Dekan Bidang Akademik FaSya UIN Salatiga, Dr. Farkhani, S.H., S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa KKL ini merupakan bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk memahami secara langsung bagaimana hukum diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. “Melalui KKL ini, mahasiswa diharapkan dapat mempelajari tugas dan fungsi DPRD Kota Surabaya, serta mempelajari proses legislasi di DPRD Kota Surabaya, khususnya terkait dengan halal tourism,” ujar Dr. Farkhani.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Fraksi PDI-Perjuangan, Hj Khusnul Khotimah, S.Pd.I, M.Pd.I., dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang tiga fungsi utama DPRD yakni: Legislasi (legal drafting) membuat peraturan daerah (Perda), Anggaran (budgeting) dengan menyusun dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan (controlling) yakni mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Hj Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa DPRD Kota Surabaya saat ini sedang fokus menata dan mengembangkan lokasi di Ampel dan Kota Lama Surabaya sebagai destinasi wisata halal. “Ampel dan Kota Lama Surabaya memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata halal. Oleh karena itu, perlu dibuat aturan yang baik untuk menata dan mengembangkannya,” jelas Hj Khusnul Khotimah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan pertama datang dari Muhammad Lukman Hakim, mahasiswa Prodi HES UIN Salatiga, yang menanyakan tentang solusi bagi daerah tertinggal yang memiliki APBD yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan Kota Surabaya yang mencapai 10 triliun rupiah. Hj Khusnul Khotimah menjawab bahwa setiap daerah pasti memiliki strategi khusus untuk mengembangkan APBD-nya. “Daerah tertinggal harus kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru,” ujar Hj Khusnul Khotimah.
Pertanyaan kedua datang dari Diaz Wahidatul Hayati, mahasiswa Prodi HES UIN Salatiga, yang menanyakan tentang loyalitas anggota DPRD, apakah mereka lebih mewakili suara partai politik atau suara rakyat. Hj Khusnul Khotimah menjelaskan bahwa meskipun anggota DPRD berasal dari partai politik, mereka tetap harus memprioritaskan suara rakyat. “Ketika berbicara tentang hajat hidup orang banyak, maka kepentingan yang harus diutamakan adalah kepentingan masyarakat banyak,” tegas Hj Khusnul Khotimah.
Kunjungan KKL mahasiswa UIN Salatiga ke DPRD Kota Surabaya diakhiri dengan foto bersama.