Menilik Nilai Historis untuk Mewujudkan Mahasiswa yang Intelektual, Loyalitas dan Solidaritas dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyah: Mahasiswa HKI Gelar Harlah Ke-XIII
Menilik Nilai Historis untuk Mewujudkan Mahasiswa yang Intelektual, Loyalitas dan Solidaritas dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyah: Mahasiswa HKI Gelar Harlah Ke-XIII
Salatiga-Semarak Harlah Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah (FaSya) IAIN Salatiga pada tahun ini memang sedikit terasa berbeda, efek dari masa pandemi masih terasa sehingga dalam pergelaran kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Secara tatap muka, acara ini berlangsung di dalam masjid Kampus 2 IAIN Salatiga pada Sabtu, 10 April 2021.
Hadir dalam Harlah HKI ke-24 ini, Dr. Siti Zumrotun, M.Ag selaku Dekan, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H. selaku Sekretaris Prodi HKI dan Rifa Jamaluddin, S.H.I., M.S.I. selaku Dosen FaSya IAIN Salatiga.
Zumrotun dalam pemaarannya menjelaskan”Prodi HKI sejarahnya bernama Ahwalul Syakhasiyyah yang merupakan Prodi tertua di IAIN Salatiga sebelumnya, D3 Perbankan Syariah, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan Sejarah Pendidikan Islam merupakan bagian dari Fakultas Syariah. Setelah menjadi IAIN Salatiga D3 Perbankan Syari’ah masuk ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Prodi IAT danSPI masuk ke Falkultas Usuludin Adab dan Humaniora sedangkan FaSya terdiri dari Prodi HKI, Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Tata Negara (HTN). Lulusan Prodi HKI memeiliki gelar S.H.I (sarjana hukum islam) kemudian berubah menjadi S.Sy (sarjana Syariah) hampir semua lulusan menolak gelar tersebut karena pertimbangan sosial dan filosofis, sehingga meminta untuk diganti kembali. Pada akhirnya tahun 2016 gelar lulusan prodi HKI diganti S.H (sarjana hukum). Fakultas Syariah selain mempelajari mata kuliah hukum pokokĀ juga mempelajari hukum islam”.
Kemudian loyalitas harus dimiliki semua mahasiswa terdiri dari loyalitas terhadap kampus, masyarakat dan organisasi dalam bingkai ke Indonesiaan. Banyak sekali teori loyalitas dan solidaritas karena hal tersebut termasuk dalam karakter manusia. Sebagai mahasiswa HKI harus mengetahui hukum perkawinan Indonesia walaupun dalam UU Perkawinan sendiri tidak bertentangan dengan fiqh munakahat syari’ah. FaSya bertujuan membentuk mahasiswa yang harmonis, humanis dan kaffah (sempurna belajar) dalam hal ini tidak hanya belajar mengenai teori tapi juga moral. Moral yang baik adalah akhlakul karimah sebagai contoh nyata yaitu mampu bertoleransi, imbuh beliau.