PA Ambarawa Tegaskan Komitmen Dukung Pelaksanaan MBKM Fakultas Syari’ah
Salatiga (27/03/2025)- Fakultas Syari’ah UIN Salatiga kembali menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. Kerja sama ini diwujudkan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Aula PA Ambarawa pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.
Ketua PA Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan kesepakatan ini secara optimal. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga atas kehadiran tamu dari Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, serta kesediaannya menerima mahasiswa yang akan melaksanakan praktik magang di PA Ambarawa.
“Insyaallah, kami berkomitmen memberikan bimbingan, pendampingan, serta pembelajaran langsung kepada mahasiswa yang akan magang di sini. Semua hakim, panitera, dan saya sendiri akan terlibat dalam proses pembimbingan tersebut. Selain itu, kami juga menanamkan komitmen anti-korupsi kepada seluruh pegawai di lingkungan PA Ambarawa. Budaya bersih ini pula yang akan kami tanamkan kepada para mahasiswa. Seperti kegiatan hari ini, kami buat sederhana, tanpa prosedur yang berbelit-belit,” tegas Ketua PA Ambarawa.

Ia juga menambahkan, “Kami akan mengingatkan mahasiswa untuk tidak memberikan apa pun kepada kami setelah selesai magang. Tidak perlu memberikan cendera mata atau bentuk kenang-kenangan lainnya. Hal ini akan kami sampaikan kepada mahasiswa pada hari pertama mereka mulai magang”.
Lebih lanjut, Bapak Irfan menyampaikan bahwa PA Ambarawa merasa memiliki tanggung jawab untuk turut membantu proses pendidikan mahasiswa Fakultas Syari’ah, karena merekalah generasi yang kelak akan melanjutkan perjuangan di lingkungan peradilan agama maupun Mahkamah Agung.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penerimaan dan dukungan PA Ambarawa terhadap pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Syari’ah. Program MBKM ini akan diikuti oleh 20 mahasiswa dari tiga program studi, yaitu Hukum Keluarga Islam, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi Syari’ah.
“Kami sangat berterima kasih kepada PA Ambarawa yang telah bersedia menyediakan ruang dan kesempatan bagi mahasiswa kami untuk melaksanakan MBKM selama satu semester. Sesuai hasil diskusi dengan Bapak Ketua PA Ambarawa, kami akan mengirimkan 20 mahasiswa untuk mengikuti program ini. Terima kasih kepada Bapak Ketua, para hakim, panitera, serta seluruh staf PA Ambarawa atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa ini,” ujar Prof. Ilyya.

Lebih lanjut, Prof. Ilyya menegaskan komitmen Fakultas Syari’ah untuk mengimplementasikan kerja sama ini dengan sebaik mungkin. Mahasiswa yang akan mengikuti program MBKM merupakan mahasiswa semester enam yang telah menempuh mata kuliah inti, seperti Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, dan Hukum Acara Peradilan Agama. Dengan demikian, secara teori mereka telah memiliki bekal akademik, namun bimbingan dan pendampingan langsung dari PA Ambarawa sangat diperlukan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syari’ah, Sukron Ma’mun, Ph.D, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini memiliki makna strategis bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, program MBKM maupun Praktik Kuliah Lapangan akan terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya Fakultas Syari’ah memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk memberikan pengalaman kerja lapangan yang relevan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Kami berharap, melalui program ini, mahasiswa mendapatkan pembelajaran langsung dari praktik hukum di lembaga peradilan agama,” pungkasnya.
Dokumentasi Kegiatan:






