Peluang Lebar Ditawarkan Mahkamah Agung (MA) RI Bagi Mahasiswa IAIN Salatiga
Jakarta- Mahasiswa Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga sebanyak 175 yang terdiri dari tiga prodi melakukan kunjungan studi di MA RI (25-09-2019). Kunjungan tersebut diterima oleh Panitera Muda Perdata Agama Dr. Abdul Ghoni, S.H., M.H. di ruang rapat Wirjono lantai 2 Gedung MA.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. memaparkan maksud dan tujuan kunjungan Fakultas Syariah Mahasiswa memahami dari dekat profil lembaga MA RI, tata cara untuk menjadi pegawai, pimpinan dan majelis hakim MA RI, kedudukan MA RI dalam sistem tata negara Indonesia, kode etik MA RI, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MA, dasar pertimbangan yuridis maupun non-yuridis yang digunakan dalam proses putusan kasasi, mekanisme pengawasan hakim-hakim oleh MA, kendala-kendala yang dihadapi oleh MA RI dalam membina hakim dan membersihkan mafia peradilan dan mahasiswa mengetahui peran MA dalam memberantas mafia peradilan serta mengetahui peluang-peluang kerjasama yang dapat dilakukan antara MA RI dengan IAIN Salatiga khususnya Fakultas Syari’ah.
Abdul menyambut baik kunjungan Fakultas Syari’ah ke MA RI dan memberikan contoh nyata bahwa lulusan perguruan tinggi seperti beliau yang menjadi lulusan IAIN Suna Kalijaga Jogjakarta pun bisa bergabung menjadi panitera di MA RI. Lanjutnya, abdul menjelaskan bahwa kebutuhan perekutan CPNS hakim yang belum lama berlalu masih menyisakan banyak lowongan. Karena dari pendaftar sebanyak 35.000 dari 655 formasi masih jauh dari terpenuhi. Rata-rata kasus kegagalan mereka dari kurangnya kompetensi membaca kitab kuning yang menjadi sarat mutlak untuk menjadi hakim Pengadilan Agama. Melihat itu imbuhnya, perlu adanya konsentrasi untuk membekali mahasiswa kemampuan membaca kitab kuning dan juga tidak kalah penting adanya pelatihan CAT.
Sesungguhnya lanjut abdul, pembekalan dan pelatihan tersebut menjadi jurus terkuat dalam menyongsong masih banyaknya peluang untuk lulusan IAIN Salatiga menjadi hakim maupun panitera di lingkungan MA RI. Lebih diperjelas olehnya, untuk formasi hakim diperkirakan masih kurang 4000an, sudah menjadi peluang yang sangat besar melihat kebutuhan tersebut. Paparan tersebut menjawab pertanyaan yang di lontarkan mahasiswa fakultas syariah oleh Khasan Alimuddin (Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas).
Acara kunjungan ditutup dengan tawaran fakultas syariah yang diterima MA RI dengan sebaik-baiknya dan agar segera memberikan proposal bentuk kerjasama yang diinginkan.
By: Hijri