Penandatanganan Kerjasama (MoU) PTUN Yogyakarta dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga

Pada tanggal 17 September 2019, bertempat di Kantor PTUN Yogyakarta telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIn Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu Fakultas yang terdapat pada IAIN Salatiga adalah Fakultas Syari’ah, yang dipimpin oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan. Dimana untuk melaksanakan visi dan misi Fakultas Syari’ah IAIn Salatiga tersebut, Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga memiliki kegiatan antara lain upaya peningkatan kesadaran hukum melalui konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.

Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta yang diwakili oleh H. Andri Mosepa, SH., MH, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PTUN Yogyakarta.

Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga  yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIn Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.