Pengabdian Internasional: Berikan Pembahaman Hukum Islam di Taskhent, Uzbekistan

Uzbekistan, (22 Oktober 2025)- Dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga, Sukron Ma’mun, Ph.D, melakukan pengabdian internasional dengan memberikan pemahaman hukum Islam pada mahasiswa-mahasiswa Taskhent State University of Law, Uzbekitas, Rabu 22 Oktober 2025. Pengabdian ini dilakukan sebagai bagian dari wujud Kerjasama yang dilakukan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dengan Taskhent State University of Law, Uzbekistan.

Sukron menyatakan Islam di Uzbekistan adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh penduduknya, sekitar 95%, namun hukum Islam belum menjadi ‘panglima’ dalam kehidupan sehari-hari. Kehidupan sekuler lebih kuat dalam nafas kehidupan Masyarakat Uzbekistan, dan tata nilai keadaban yang baik. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya sistem hukum islam sebagaimana di Indonesia.

Mahasiswa-mahasiswa yang mendengarkan pemaparan materi terlihat antusian dengan menyimak dan bertanya banyak hal terkait dengan hukum Islam, khususnya penerapannya di Indonesia. Misalnya bertanya apakah hukum Islam benar-benar diterapkan sebagaimana di negara-negara timur Tengah, Arab.

Sukron menyatakan lebih banyak menyampaikan bagaimana hukum Islam di Indonesia berintegrasi dengan hukum adat dan hukum nasional yang berlaku secara general untuk masyatakat Indonesia. “Di Indonesia, hukum Islam meskipun tidak diterapkan secara ketat, namun lebih banyak memberikan nilai-nilai subtasila hukum secara general”, jelasnya.

Sukron juga menjelaskan bahwa penerapan hukum Islam juga tidak seketat di negera-negara Timur Tengah, namun lebih melihat kelenturan dan dinamika sosial, tanpa meninggalkan esensi dari ajaran Islam itu sendiri. Hal ini dibuktikan dari adanya perbedaan pemahaman dan aplikasi hukum Islam dengan berbagai pandangan madzhab.

Editor: Ilma Yuni Fatichia (Mahasiswa HKI, Angkatan 2022).