Peradi Cabang Semarang Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Syariah
Editor: Nanang
Salatiga (20/01/2025)- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Semarang melakukan kunjungan resmi ke Fakultas Syariah untuk menjajaki peluang kerja sama strategis. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Peradi Cabang Semarang, Shindu Arrif, SH., MH didampingi oleh Sari Vemiatika, S.H, Agus Khanif, S.H, Riski Prasetyo, S.H, dan Rosyid Sadam, S.H.
Dalam kunjungan tersebut, Peradi menyampaikan rencana menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam bidang hukum. Salah satu program yang menjadi fokus utama kerja sama adalah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang merupakan bagian penting dalam pembentukan advokat profesional di masa depan.

Ketua Peradi Semarang, Shindu menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan profesi advokat kepada mahasiswa Fakultas Syariah. Menurutnya, selain karir sebagai hakim atau jaksa, profesi advokat juga perlu dikenalkan kepada mahasiswa agar mereka memiliki perspektif yang luas tentang pilihan karier di bidang hukum setelah menyelesaikan studi.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya terpaku pada profesi hakim atau jaksa, tetapi juga terbuka untuk melihat peluang karier sebagai advokat. Hal ini penting untuk membentuk pola pikir mereka sejak dini agar siap menghadapi dunia kerja,” ujar Sindu.
Rencana kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang besar bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk mendapatkan wawasan praktis dan pembelajaran langsung dari para profesional hukum. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan kualitas pendidikan hukum di tingkat perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ilyya Muhsin didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Farkhani, MH, Wakil Dekan Bidang Kehamasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Sukron Ma’mun, Ph.D, serta Ketua Pusat Studi dan Bantuan Hukum, M. Yusuf KHummaini, MH dan Lukman Hakim, M.H menyambut baik rencana Kerjasama tersebut.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ilyya, mengapresiasi inisiatif dari Peradi dan menyatakan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi civitas akademik, terutama mahasiswa.
“Kami sangat menyambut baik rencana kerja sama ini. Kehadiran Peradi membawa peluang besar, khususnya dalam mendukung mahasiswa kami untuk mengenal lebih dekat dunia advokat dan profesi hukum lainnya,” ujar Prof. Ilyya.
Dekan Fakultas Syariah juga menyebutkan bahwa kerja sama ini tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa tentang dunia hukum, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa menjelang kelulusan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Sukron Ma’mun, Ph.D, menyampaikan kesiapan Fakultas Syariah untuk menerima berbagai bentuk kerja sama yang diusulkan oleh Peradi. Menurutnya, kolaborasi ini akan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa, terutama dalam membekali mereka dengan keterampilan dan pengetahuan praktis.
“Pada dasarnya, kerja sama ini penting bagi civitas akademik. Selain memberikan pengalaman yang bermanfaat, ini juga membuka peluang besar bagi mahasiswa menjelang lulus untuk memahami dunia profesional hukum lebih mendalam,” ujar Sukron.

Selain itu, Ketua Pusat Bantuan Hukum Fakultas Syariah, M. Yusuf Khummaini, MH, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mencakup program-program seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pelatihan hukum lainnya yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa.
Kunjungan ini menjadi awal dari proses penjajakan kerja sama yang lebih konkret antara Peradi Cabang Semarang dan Fakultas Syariah. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah dapat semakin siap untuk bersaing di dunia hukum, baik sebagai advokat maupun profesi hukum lainnya.