Perkuat Kompetensi Hukum, 19 Mahasiswa Fakultas Syariah Laksanakan MBKM di PA Ambarawa
Salatiga, (15/02/2025)- Sebanyak 19 mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga melaksanakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Pengadilan Agama Ambarawa. Program ini berlangsung selama satu semester, mulai 15 April 2025, sebagai bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka penguatan kompetensi mahasiswa sesuai bidang keilmuannya.
Program MBKM ini diikuti oleh mahasiswa semester enam dari tiga program studi, yaitu Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Keluarga Islam (HKI). Melalui program ini, mahasiswa akan menjalani pembelajaran berbasis pengalaman langsung di lembaga peradilan, yang nantinya akan diakui sebagai pengganti beberapa mata kuliah dalam satu semester.

Acara pembukaan dan penerimaan mahasiswa MBKM dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Ambarawa. Hadir dalam acara tersebut antara lain Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Farkhani, M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dra. Astuti Sakdiyah, M.Pd., serta Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.Si., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Prof. Ilyya Muhsin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa MBKM merupakan peluang besar yang tidak dimiliki oleh semua mahasiswa. Oleh karena itu, ia mengajak para peserta untuk bersungguh-sungguh dalam menjalani proses pembelajaran di lingkungan peradilan agama.
“Program MBKM ini merupakan kegiatan yang patut kita syukuri, karena tidak semua mahasiswa memperoleh kesempatan untuk terlibat langsung dalam praktik di institusi hukum seperti ini. Kami berharap para mahasiswa dapat belajar, menimba pengetahuan, dan mengkonfirmasi teori-teori yang diperoleh di bangku kuliah dalam konteks nyata di Pengadilan Agama,” ujar Prof. Ilyya.
Lebih lanjut, Prof. Ilyya juga memohon kepada pihak Pengadilan Agama Ambarawa agar berkenan memberikan pembinaan secara menyeluruh kepada mahasiswa, baik dari sisi kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, menyambut baik program MBKM dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendampingi mahasiswa dalam memahami berbagai aspek praktik hukum Islam yang berlangsung di pengadilan.

Acara penerimaan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh para mahasiswa, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga profesionalisme, etika, dan integritas selama menjalani program magang. Penandatanganan ini dipandu langsung oleh Ketua PA Ambarawa dan menjadi simbol dimulainya proses pembelajaran lapangan secara resmi.
Dengan pelaksanaan program MBKM ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga berharap dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga tangguh dalam menghadapi dinamika praktik hukum di tengah masyarakat.
Kontributor: Zamhuri Maknawi (Mahasiswa Hukum Tata Negara 2022)
Dokumentasi Kegiatan:




















