Prof. Ilyya Terpilih Sebagai Ketua Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Masa Bakti 2024-2029

Laporan: M Chairul Huda, Editor: Nanang

Manado, 2-4 Juli 2024– Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.HI., M.Si, terpilih menjadi Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) masa bhakti 2024-2029. Pemilihan berlangsung dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PDHKI VI dan The fourth international conference on Islamic family law (the 4th ICoIFL of ADHKI 2024), the second sharia international conference (The 2nd SINCe 2024) yang bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado, 2-4 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar tiga ratusan dosen hukum keluarga dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bertindak sebagai tuan rumah adalah Rektor IAIN Manado (Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI) dan Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado (Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum).

Prof. Ilyya terpilih secara aklamasi dan disepakati oleh seluruh forum menggantikan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A (guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) yang telah selesai masa bhaktinya sejak tahun 2018 hingga 2024. Prof. Khoiruddin menjelaskan bahwa sudah saatnya ada regenerasi dalam kepengurusan. Ia juga mengamanatkan kepada para pengurus baru agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan roda organisasi demi kemajuan bersama. “Insya Allah organisasi dan kebersamaan kita di ADHKI dapat memberikan kemanfaatan akademik, baik bagi pribadi maupun lembaga (kampus) yang menaungi kita,” jelas Begawan Hukum Keluarga ini.

Dalam agenda tersebut juga disepakati peralihan nama yang sebelumnya Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (ADHKI) berubah menjadi Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI). Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Republik Indonesia, Nomor AHU-0004575.AH.01.07 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Ilyya menjelaskan bahwa dedikasi dan kepemimpinan Prof. Khoiruddin telah membawa ADHKI dikenal dan memiliki jaringan luas di seluruh kampus di Indonesia. Bukan hanya PTKI (perguruan tinggi keagamaan), tetapi juga universitas-universitas umum yang memiliki program studi hukum ataupun ilmu hukum. Lebih lanjut Prof. Ilyya mengatakan; “dibawah kepemimpinan guru kita semua (Prof. Khoiruddin), telah banyak para dosen yang menjadi guru besar karena berkat bimbingan dan proses kebersamaan di ADHKI. Kami sebagai pengurus baru berharap Prof. Khoiruddin tetap bersedia untuk menjadi penasehat.” jelas Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga ini.