Sepakat Memajukan Pendidikan, FASYA IAIN Salatiga Jalin Kerjasama dengan PN Surakarta
Pada tanggal 21 Juli 2020, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Surakarta telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Surakarta dengan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. IAIN Salatiga yang berkedudukan di kota Salatiga, merupakan salah satu Perguran Tinggi Negeri bergengsi dengan reputasi tinggi dan berkualitas dalam bidang pengajaran dan penelitian, yang memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Visi dari MoU ini tidak lain adalah untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan dari proses magang ini mampu meningkatkan kesadaranMahasiswa dalam konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, penelitian dan pengkajian hukum, serta pengabdian masyarakat dibidang hukum dalam bentuk bantuan hukum.
Dalam mewujudkan kegiatan tersebut maka Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang diwakili oleh Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Dekan bersama dengan Pengadilan Negeri Surakarta yang diwakili oleh Suprapti, SH., MH, membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun. Salah satu bentuk kerja sama yang dibicarakan dalam kesempatan ini adalah terkait kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga menimba ilmu di PN Surakarta
Kiranya kegiatan ini bukan hanya Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) saja, akan tetapi diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan menciptakan alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga yang dapat mengaplikasikan dengan baik pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan di masyarakat nantinya sehingga semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan nantinya oleh alumni-alumni dari Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.