Fakultas Syariah UIN Salatiga Implementasikan MoU dengan ITB Ahmad Dahlan melalui Guest Lecture Zakat untuk Korban Kekerasan
Fakultas Syariah UIN Salatiga mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) dengan ITB Ahmad Dahlan Jakarta melalui kegiatan Guest Lecture bertema “Inisiatif Zakat untuk Mendukung Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia” yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Rabu (28/1).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si yang menegaskan bahwa guest lecture tersebut merupakan bentuk nyata kerja sama akademik antara Fakultas Syariah dan ITB Ahmad Dahlan Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari MoU Fakultas Syariah dengan ITB Ahmad Dahlan Jakarta. Semoga kerja sama ini dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk lainnya. Terima kasih kepada ITB Ahmad Dahlan yang telah menginisiasi MoU ini, karena saya kira kerja sama seperti ini sangat penting,” ujarnya.
Dekan juga menyoroti pentingnya topik yang dibahas, khususnya terkait pengelolaan zakat untuk mendukung korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Menarik apa yang akan disampaikan Bu Yuli mengenai pengelolaan zakat untuk korban kekerasan perempuan. Gagasan ini sebenarnya sudah diterbitkan dalam Jurnal Ijtihad. Karena menariknya tulisan tersebut, kegiatan ini diikuti dan didengarkan oleh banyak peserta melalui Zoom,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa implementasi kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Salatiga dan ITB Ahmad Dahlan Jakarta tidak hanya berhenti pada kegiatan kuliah tamu, tetapi akan dikembangkan dalam bentuk kegiatan akademik lain.

“Bentuk implementasi ke depan meliputi penelitian, pendampingan, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait pemberdayaan zakat bagi korban kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.
Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Yulianti Muhtmainnah, S.H.I., M.Sos., Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan ITB Ahmad Dahlan Jakarta. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi zakat sebagai instrumen sosial untuk pemulihan, pemberdayaan, dan perlindungan korban kekerasan, baik secara ekonomi maupun psikososial.
Kegiatan dipandu oleh Nur Mifchan Solichin, M.H., dosen Fakultas Syariah UIN Salatiga, sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta.
Guest Lecture ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, serta pemerhati isu zakat, hukum, dan perlindungan perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Salatiga menegaskan komitmennya untuk memperkuat jejaring akademik serta mendorong peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial yang responsif terhadap isu-isu kemanusiaan di Indonesia.




