Jelang Penghujung Magang, Mahasiswa MBKM UIN Salatiga Gelar Praktik Sidang Semu di PA Ambarawa
Ambarawa, (5 Agustus 2026) — Mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Syariah UIN Salatiga menggelar praktik sidang semu di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama (PA) Ambarawa, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penilaian evaluasi akhir menjelang akhir masa magang empat bulan mereka.
Simulasi persidangan dimonitor dan dinilai langsung oleh dua hakim PA Ambarawa, Barra Muhammad Hilma Iskandar, S.H. dan M. Yeri Hidayat, S.H. Dalam praktik tersebut, mahasiswa mempraktikkan alur persidangan secara nyata berdasarkan pengetahuan hukum acara dan hasil observasi lapangan selama masa praktikum.

Setelah simulasi dilaksanakan, kedua hakim memberikan evaluasi serta pengarahan. Barra Muhammad Hilma Iskandar menilai bahwa mahasiswa telah menunjukkan pemahaman yang baik dalam menjalankan alur persidangan, seraya mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi di dunia kerja.
Sementara itu, M. Yeri Hidayat memberikan nasihat reflektif agar mahasiswa tidak mudah menyerah saat menghadapi kesulitan, serta senantiasa mengingat daya juang orang tua yang mendukung pendidikan mereka.
Memasuki dua minggu terakhir masa praktikum di Pengadilan Agama Ambarawa, evaluasi melalui praktik sidang semu ini diharapkan semakin memantapkan pemahaman teknis dan mentalitas mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga sebelum resmi menyelesaikan program MBKM.

Kontributor: Kesya Aufa Wibowo (koor media MCFS)
