Laksanakan Proker Kepengurusan, Legal Visit MCC Ke PN Salatiga Sekaligus Tunjang Persiapan Lomba
Salatiga, (13 Oktober 2026) – Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Moot Court Community (MCC) UIN Salatiga melalui Kabinet Renascita Iustitia melaksanakan kegiatan Legal Visit ke Pengadilan Negeri Salatiga pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan bertema “Mengenal Praktik Peradilan: Menjembatani Teori Hukum dan Realitas Persidangan” ini merupakan bagian dari program kerja yang telah ditetapkan sejak awal kepengurusan.
Ketua umum MCC, Ardi, menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada anggota KSM MCC dalam mengenal praktik peradilan dan memahami proses beracara di pengadilan. Melalui kegiatan semu yang diawasi langsung oleh hakim, para anggota juga memperoleh masukan dan saran untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam praktik persidangan.
“Dilanjutkan dengan praktik simulasi anggota MCC dalam sidang semu dalam satu sidang, setelah itu diberikan bahan masukan dan evaluasi dari hakim PN Salatiga,” ujar Ardi.

Ardi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Legal Visit juga berdekatan dengan persiapan kompetisi peradilan semu di Purwokerto sehingga kegiatan tersebut juga menjadi penunjang persiapan lomba.
“Legal Visit kali ini memang kami adakan salah satunya untuk menunjang persiapan pada event kompetisi di Purwokerto,” imbuhnya.
Sementara itu, Pembina MCC UIN Salatiga, Aina Sufya Fuaida M.H., menyampaikan bahwa Legal Visit merupakan ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal praktik hukum sejak dini. Dirinya juga mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut mendapat respons positif dari Pengadilan Negeri Salatiga.
“Alhamdulillah, kunjungan ke Pengadilan Negeri Salatiga diterima dan direspons dengan baik. Pihak PN Salatiga siap menerima kunjungan mahasiswa sewaktu-waktu dalam rangka memberikan pengalaman beracara kepada mahasiswa Fakultas Syariah UIN Salatiga, terutama seluruh anggota KSM MCC,” ungkapnya.
Menurut Aina, kegiatan ini sejalan dengan upaya Fakultas Syari’ah dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai praktisi hukum. Selain itu, MCC terbuka bagi mahasiswa dari berbagai semester agar dapat mempelajari praktik peradilan sejak awal perkuliahan.

Reporter: Zidni Ilman Nafia (Tim Jurnalistik MCFS)
