Pesatnya Perkembangan Sumber Informasi, Fakultas Syari’ah Tanggap Hadirkan Pemahaman Moderat dalam Bermedia

Laporan: Qhotrun Nada, Editor: Hijri

Salatiga, FaSya-Perkembangan teknologi pada saat ini menjadi kunci sumber utama dalam penyebaran informasi. Baik dalam konten positif maupun negatif telah menyebar luas hingga ke segala arah. Semakin merosotnya etika seseorang secara tidak langsung menjadi pengaruh atas lahirnya kemudahan penyebaran informasi melalui media digital saat ini.

Karena itu, Fakultas Syariah (FaSya) UIN Salatiga gelar webinar kerjasama dengan KOMINFO mengusung tujuan agar mahasiswa harus mampu untuk dapat mengcounter secara benar. Terkhusus dalam bidang moderasi beragama mahasiswa harus berhasil dalam memahami segala bentuk konten yang ada. Tema kali ini “Dunia Digital dan Moderasi Beragama“ dilaksanakan pada pukul 09.00-11.00 WIB (24/05/2023).

Dipandu oleh moderator Hesti Purnamasari serta menghadirkan Prof. Dr. H. Ilya Muhsin M. Si sebagai Dosen dan Dekan FaSya UIN Salatiga dengan mengangkat judul “Pilar Digital Culture”. Menurut Prof Ilya, “banyak ancaman yang datang melalui radikalisme yang mana sebagai mahasiswa harus dibekali dengan moderasi beragama pada diri sendiri. Adanya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika diharapkan mampu untuk menjadi bekal dalam ruang digital. Berlandaskan beragama, akulturasi beragama, adanya pilar bernegara harus dapat melawan radikalisme yang semakin beredar di dunia digital dengan konten-konten positif.”

Tidak henti-hentinya dan semakin berkembangnya dunia digital, dalam pembahasan menarik mengenai adanya penerapan sistem beragama dalam diri sendiri yang kuat. Sehingga, timbul rasa keingin tahuannya dari peserta mengenai penerapan apakah sistem Khalifah itu baik atau buruk jika diterapkan dalam suatu negara. Menanggapi hal tersebut, Prof. Ilya menjelaskan bahwa, “khalifah adalah ijtihad manusia dan bukan kewajiban dari agama yang mana dapat karakteristik Khalifah secara khilafah. Sehingga, khalifah berlaku untuk seluruh dunia bukan hanya satu negara bahkan seorang Khalifah berhak menafsirkan hukum-hukum yang khilafiyah dan menentukan madzhab yang akan digunakan dalam bernegara serta menggunakan pemerintahan yang bersifat absolute”.

Antusias mahasiswa hingga titik 205 peserta dengan berbagai Program Studi dan Fakultas. Tentunya, dengan adanya webinar ini dapat menjadi sumber pengetahuan bahwa apa yang kita lakukan di dunia digital harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dapat melawan radikalisme serta dapat menanamkan critical thinking terhadap apapun yang ada di media sosial.